Telematika dalam e-ktp

Apakah e-ktp itu..?


e-ktp atau kartu tanda penduduk elektronik merupakan cara baru yang jitu yang akan ditempuh oleh pemerintah dengan membangun database kependudukan secara nasional untuk memberikan identitas kepada masyarakat.dengan menggunakan sistim biometrik yang ada di dalamnya, maka setiap pemiliki e-ktp dapat terhubung kedalam satu database nasional, sehingga setiap penduduk hanya memerlukan 1 ktp saja.

Latar Belakang Dibuatnya e-ktp
proyek e-ktp dilatarbelakangi oleh sistem pembuatan ktp konvensional di indonesia yang memungkinkan seseorang dapat memiliki lebih dari satu ktp. Hal ini disebabkan belum adanya  basis data terpadu yang menghimpun data penduduk dari seluruh indonesia. Fakta tersebut memberi peluang penduduk yang ingin berbuat curang terhadap negara dengan menduplikasi ktp-nya. Beberapa diantaranya digunakan untuk hal-hal berikut:

1. Menghindari pajak
2. Memudahkan pembuatan paspor yang tidak dapat dibuat di seluruh kota
3. Mengamankan korupsi
4. Menyembunyikan identitas (misalnya oleh para teroris)

untuk mengatasi duplikasi tersebut sekaligus menciptakan kartu identitas multifungsi, digagaslah e-ktp yang menggunakan pengamanan berbasis biometrik.

Autentikasi menggunakan biometrik yaitu verifikasi dan validasi sistem melalui pengenalan karakteristik fisik atau tingkah laku manusia. Ada banyak jenis pengamanan dengan cara ini, antara lain sidik jari (fingerprint), retina mata, dna, bentuk wajah, dan bentuk gigi. Pada e-ktp, yang digunakan adalah sidik jari. Tujuan penggunaan biometrik pada e-ktp adalah sebagai berikut:

1. Mencegah adanya pemalsuan
dengan biometrik, autentikasi dilakukan dua tahap, yakni:

- what you have (apa yang kamu punya) melalui fisik kartu e-ktp
- what you are (seperti apa kamu) melalui identifikasi biometrik

jika terjadi kehilangan kartu, maka orang yang menemukan kartu e-ktp milik orang lain tidak akan dapat menggunakannya karena akan dicek kesamaan biometriknya.

2. Mencegah adanya penggandaan
dengan e-ktp, seluruh rekaman sidik jari penduduk akan disimpan di afis (automated fingerprint identification system) yang berada di pusat data di jakarta.

Selain tujuan yang hendak dicapai, manfaat e-ktp diharapkan dapat dirasakan sebagai berikut:

1. Identitas jati diri tunggal
2. Tidak dapat dipalsukan
3. Tidak dapat digandakan
4. Dapat dipakai sebagai kartu suara dalam pemilu atau pilkada

Keunggulan e-ktp

Penggunaan sidik jari e-ktp lebih canggih dari yang selama ini telah diterapkan untuk sim (surat izin mengemudi). Sidik jari tidak sekedar dicetak dalam bentuk gambar (format jpeg) seperti di sim, tetapi juga dapat dikenali melalui chip yang terpasang di kartu. Data yang disimpan di kartu tersebut telah dienkripsi dengan algoritma kriptografi tertentu. Proses pengambilan sidik jari dari penduduk sampai dapat dikenali dari chip kartu adalah sebagai berikut:

Sidik jari yang direkam dari setiap wajib ktp adalah seluruh jari (berjumlah sepuluh), tetapi yang dimasukkan datanya dalam chip hanya dua jari, yaitu jempol dan telunjuk kanan. Sidik jari dipilih sebagai autentikasi untuk e-ktp karena alasan berikut:
alur e-ktp:

Biaya paling murah, lebih ekonomis daripada biometrik yang lain
bentuk dapat dijaga tidak berubah karena gurat-gurat sidik jari akan kembali ke bentuk semula walaupun kulit tergores
unik, tidak ada kemungkinan sama walaupun orang kembar


Informasi penduduk yang dicantumkan dalam e-ktp ditunjukkan pada layout kasar berikut:

Untuk mendapatkan informasi di atas dari penduduk, wajib ktp harus mengisi formulir tipe f1.01.

Struktur e-ktp sendiri terdiri dari sembilan layer yang akan meningkatkan pengamanan dari ktp konvensional. Chip ditanam di antara plastik putih dan transparan pada dua layer teratas (dilihat dari depan). Chip ini memiliki antena didalamnya yang akan mengeluarkan gelombang jika digesek. Gelombang inilah yang akan dikenali oleh alat pendeteksi e-ktp sehingga dapat diketahui apakah ktp tersebut berada di tangan orang yang benar atau tidak. Untuk menciptakan e-ktp dengan sembilan layer, tahap pembuatannya cukup banyak, diantaranya:

1. Laminating, yaitu penutupan kartu dengan plastik pengaman
2. Hole punching, yaitu melubangi kartu sebagai tempat meletakkan chip
3. Pick and pressure, yaitu menempatkan chip di kartu
4. Implanter, yaitu pemasangan antenna (pola melingkar berulang menyerupai spiral)
5. Printing,yaitu pencetakan kartu
6. Spot welding, yaitu pengepresan kartu dengan aliran listrik
7. Laminating, yaitu penutupan kartu dengan plastik pengaman


Pasal-pasal mengenai e-ktp
Dalam pasal 64 ayat (3) uu no. 23 tahun 2006, disebutkan bahwa dalam ktp harus disediakan ruang untuk memuat kode keamanan dan rekaman elektronik data kependudukan. Hal ini dijabarkan dalam perpres no. 26 tahun 2009 bahwa di dalam rekaman elektronik ktp tersimpan biodata, pas photo, dan sidik jari tangan penduduk.

Tanda tangan terdigitalisasi penduduk juga disimpan di dalam rekaman elektronik berupa chip. Perekaman sidik jari dilakukan terhadap 10 sidik jari tangan yang disimpan pada basis data dan dua buah sidik jari tangan yaitu jari telunjuk kanan dan kiri pada chip kartu.

Penyimpanan dua buah sidik jari telunjuk di dalam chip sesuai dengan standar internasional nistir 7123 dan machine readable travel documents icao 9303 serta eu passport specification 2006. Bentuk ktp elektronik sesuai dengan iso 7810 dengan form factor ukuran kartu kredit yaitu 53,98 mm x 85,60 mm.

e-ktp di negara maju
kartu identitas elektronik telah banyak digunakan di negara-negara di eropa antara lain austria, belgia, estonia, italia, finlandia, serbia, spanyol dan swedia, di timur tengah yaitu arab saudi, uni emirat arab, mesir dan maroko, dan di asia yaitu china.

Kartu identitas elektronik belgia merupakan kartu yang tertanam chip kontak berisi biodata, pas photo dan tanda tangan pemilik kartu dan petugas penerbit kartu. Data identitas dan pas photo (jpeg, 3 kb) ditandatangani secara digital oleh badan registrasi nasional. Chip di dalam kartu juga mampu melakukan tanda tangan digital dan pembangkitan kunci kriptografi.

Uji petik kartu elektronik belgia dilakukan sejak bulan maret 2003 dan diluncurkan secara nasional pada bulan september tahun 2004. Kartu identitas elektronik spanyol memuat biodata, dan gambar biometrik wajah dan sidik jari. Uni emirat arab dan arab saudi telah menanda tangani perjanjian pada tahun 2007 yang memungkinkan warga negaranya untuk menggunakan kartu identitas elektronik masing-masing warga negaranya untuk perjalanan antar kedua negara tersebut melalui darat, laut dan udara.

China menerapkan kartu identitas penduduk generasi kedua yang menggunakan chip nirkontak berstandar iso 14443 yang tersimpan di dalamnya biodata dan pas photo pemilik kartu identitas. Kartu identitas elektronik ini mulai diluncurkan pada tahun 2004 bagi penduduk wajib ktp di china yang mencapai jumlah 960 juta jiwa. Kartu identitas elektronik ini dirancang mudah dan murah dalam produksi, dan mudah, teramankan dan tahan lama dalam penggunaan.

Sumber:

0 komentar:

Posting Komentar