Sertifikasi Keahlian Nasional dan Internasional di Bidang IT

A. Pendahuluan 

Seiring berkembangnya teknologi banyak pula orang yang mahir dalam bidang IT. Tetapi orang-orang tersebut masih banyak saja yang belum memiliki pekerjaan karena persaingannya sudah cukup ketat. Berbagai persyaratan yang dibutuhkan perusahaan dan calon pegawai tidak memiliki sertifikasi merupakan dua faktor penyebab maraknya pengangguran.

Adanya standar kompetensi dibutuhkan untuk memudahkan bagi perusahaan atau institusi untuk menilai kemampuan (skill) calon pegawai atau pegawainya. Adanya inisiatif untuk membuat standar dan sertifikasi sangat dibutuhkan. Namun masih terdapat permasalahan seperti beragamnya standar dan sertifikasi. Sebagai contoh, ada standar dari Australian National Training Authority. Standar dan sertifikasi dapat dilakukan oleh badan yang resmi dari pemerintah atau dapat juga mengikuti standar sertifikasi di industri, yang sering juga disebut vendor certification. Untuk contoh yang terakhir (vendor certification), standar industri seperti sertifikat dari Microsoft atau Cisco merupakan standar sertifikasi yang diakui di seluruh dunia. Padahal standar ini dikeluarkan oleh perusahaan, bukan badan sertifikasi pemerintah. Memang pada intinya industrilah yang mengetahui standar yang dibutuhkan dalam kegiatan sehari-harinya.

B. Sertifikasi

Sertifikasi adalah suatu penetapan yang diberikan oleh suatu organisasi profesional terhadap seseorang untuk menunjukkan bahwa orang tersebut mampu untuk melakukan suatu pekerjaan atau tugas spesifik. Sertifikasi biasanya harus diperbaharui secara berkala, atau dapat pula hanya berlaku untuk suatu periode tertentu.

Sertifikasi Nasional

Salah satu lembaga yang mengeluarkan sertifikasi nasional adalah Lembaga Sertifikasi Profesi Telematika (LSP-Telematika), LSP Telematika dibentuk oleh pemerintah dan setelah terbentuk harus dilaksanakan oleh komunitas Telematika dan bersifat independen. Bertugas menyelenggarakan standarisasi kompetensi kerja, menyiapkan materi uji serta mengakreditasi unit-unit Tempat Uji Kompetensi dan menerbitkan Sertifikasi Kompetensi bidang Telematika. 

LSP Telematika merupakan lembaga yang bersifat independen dan profesional dalam menyelenggarakan standarisasi, uji kompetensi dan sertifikasi bagi para profesional di bidang telematika. Dalam perkembangannya, LSP Telematika menjadi rujukan profesionalisme bagi industri telematika di dalam dan luar negeri. Sertifikat yang dikeluarkan LSP Telematika merupakan bukti pengakuan atas kompetensi seseorang setelah melakukan uji kompetensi.

Ada dua jenis Sertifikat yang diterbitkan oleh LSP Telematika, yaitu:

Certificate of Competence yaitu sertifikasi berdasarkan level kualifikasi dan jenjang jabatan sesuai dengan yang ditetapkan oleh Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Certificate of Competence (Sertifikat Kompetensi) merupakan bukti pengakuan atas kompetensi seseorang setelah melakukan uji kompetensi dari suatu bidang keahlian kerja.

Certificate of Attainment yaitu sertifkasi atas unit kompetensi yang jenjang jabatannya berdasarkan kebutuhan pasar.
Kedua jenis sertifikat tersebut diatas disusun berdasarkan SKKNI.

Berikut adalah contoh sertifkasi yang dikeluarkan oleh lembaga tersebut:

Certificate of Competence

Tampak Depan

Tampak Belakang

Sertifikasi Internasional

Salah satu sertifikasi internasional adalah CISSP(Certified Information Systems Security Professional). Sertifikasi ini merupakan sertifikasi yang memiliki produktifitas tertinggi dalam bidang keamanan dan merupakan satu-satunya sertifikasi profesional dibidang keamanan sistem informasi yang tidak mengacu kepada produk tertentu (vendor neutral). Sertifikasi ini menvalidasi kompetensi dalam berbagai bidang keamanan teknologi informasi yang meliputi keamanan arsitektur, kriptografi, keamanan telekomunikasi, keamanan pengembangan aplikasi dan masih banyak lagi. Untuk mengikuti sertifikasi ini idealnya memiliki pengalaman selama lima tahun di bidang keamanan. Gaji pemilik sertifikasi ini rata-rata adalah 100.735 dolar setahun(Global Knowledge).

Pengetahuan yang luas dan mendalam diberbagai bidang (domain) keamanan informasi amat dibutuhkan karena CISSP diperuntukan berada diposisi middle management yang mengharuskannya bisa bekerjasama dengan Top Managament, Pengguna, hingga IT Engineer yang masing-masing memiliki sudut pandang, pendekatan dan “bahasa” yang berbeda.

Selain itu, keamanan informasi tidak bisa dilihat hanya dari sudut pandang domain tertentu saja.

Syarat-syarat menjadi CISSP:
- Lulus ujian CISSP
- Memiliki pengalaman kerja secara langsung selama 5 tahun di dua CBK domain yang berbeda.
- Setuju untuk mengikuti Kode Etik CISSP
- Mendapat rekomendasi dari seorang CISSP lainnya yang bertujuan untuk memastikan CV dan kelakuan baik calon CISSP.

Saat ini terdapat lebih dari 60.000 CISSP di seluruh dunia. Orang Indonesia yang menjadi CISSP +/- 40 orang yang beberapa diantaranya tinggal diluar negri. Di Singapura terdapat hanya belasan CISSP. Bandingkan dengan pertumbuhan CISSP di Singapura yang saat ini memiliki lebih dari 400 CISSP.

Dibawah ini adalah contoh Sertifikasi CISSP:



Selengkapnya ...