Kutipan

A. Pengertian Kutipan

(Widjono,2007:72) Kutipan adalah salinan kalimat, paragraf, atau pendapat dari seorang pengarang atau ucapan orang terkenal karena keahliannya, baik yang terdapat dalam buku, jurnal, baik yang melalui media cetak maupun elektronik. Kutipan ditulis untuk menegaskan isi uraian, memperkuat pembuktian, dan kejujuran menggunakan sumber penulisan.

Skripsi, thesis, disterasi, dan makalah ilmiah lebih dari 10 halaman sebaiknya menggunakan catatan kaki.

B. Prinsip-prinsip Mengutip

Dalam membuat tulisan kita pasti sering mengambil atau mengutip dari tulisan orang lain, maka dari itu perlu kita tahu bagaimana prinsip-prinsip yang benar dalam mengutip dari tulisan orang lain. Diantaranya adalah sebagai berikut:

a. Apabila dalam mengutip sebuah karya atau tulisan yang ada salah ejaan dari sumber kutipan kita, maka sebaiknya kita biarkan saja apa adanya seperti sumber yang kita ambil tersebut. Kita sebagai pengutip tidak diperbolehkan membenarkan kata ataupun kalimat yang salah dari sumber kutipan kita.

b. Dalam kutipan kita diperkenankan menghilangkan bagian-bagian kutipan dengan syarat bahwa
penghilangan bagian itu tidak menyebabkan perubahan makna atau arti yang terkandung dalam sumber kutipan kita.
Caranya yaitu:
> Menghilangkan bagian kutipan yang kurang dari satu alinea.
Bagian yang dihilangkan diganti dengan tiga titik berspasi.
> Menghilangkan bagian kutipan yang kurang dari satu alinea.
Bagian yang dihilangkan diganti dengan tiga titik berspasi sepanjang garis. (dari margin kiri sampai margin kanan).

C. Macam-macam Kutipan

Pada umumnya kutipan dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu
1. Kutipan langsung (direct quotation):
    Kutipan langsung ini dibedakan bagi menjadi dua yaitu :
    a. Kutipan langsung pendek (short direct quotation),
    b. Kutipan langsung panjang (long direct quotation).
2. Kutipan tidak langsung (indirect quotation atau paraphrase);
    Kutipan tidak langsung ini juga dibedakan menjadi dua yaitu:
    a. Kutipan tidak langsung pendek (short indirect quotation),
    b. Kutipan tidak langsung panjang (long indirect quotation)

C.1. Kutipan langsung

Kutipan langsung adalah kutipan yang dilakukan persis seprti sumber aslinya, kata-katayang digunakan sama seperti bahan aslinya.Kutipan langsung biasanya digunakan untuk hal-hal sebagai berikut :
a. Untuk mengutip rumus atau model matematika,
b. Untuk mengutip peraturan-peraturan hukum, surat keputusan, surat perintahanggaran rumah tangga, tabel statistik dan sebagainya.
c. Untuk mengutip peribahasa, puisi, karya drama, dan kata-kata mutiara.
d. Untuk mengutip beberapa definisi yang dinyatakan dalam kata-kata yang sudahpasti.
e. Untuk mengutip beberapa pemyataan ilmiah yang jika dinyatakan dalam bentuk lain dikhawatirkan akan kehilangan maknanya.

C.1.1 Kutipan langsung pendek

Kutipan langsung pendek adalah kutipan langsung yang panjangnya tidak melebihi tigabaris ketikan. Kutipan yang demikian cukup dimasukkan dalam teks dengan memberikantanda petik diantara bahan yang dikutip.

Contoh :
Dalam memperkirakan distribusi pendapatan usaha tani akan digunakan pendekatanakuntansi, yakni "menghitung distribusi pendapatan usaha tani di antara para penerimapendapatan dan di antara faktor-faktor produksi." 1)

1)  C.G. Ranade and R.W. Herdt,"Shares of Farm Eamings from Rice Production, "ii Economic Consequences of the New Rice Technology (Los Banos, Philipgines:International Rice Research Institute, 197 8),p. 8 8.

C.1.2 Kutipan langsung panjang

Kutipan langsung panjang adalah kutipan langsung yang panjangnya melebihi tiga barisketikan. Kutipan semacam ini tidak dimasukkan dalam teks. Kutipan tersebut diberi tempattersendiri, dalam alinea baru yang berdiri sendiri. Kutipan langsung panjang ini diketik dengan satu spasi. Lebar jorokan ke dalam dari kalimat pertama adalah tujuh ketukan huruf dari garis tepi yang baru. Sedangkan baris kedua, ketiga dan seterusnya dimulai sesudahempat ketukan huruf dari garis tepi kiri. Bahan kutipan langsung panjang tidak ditulis diantara tanda petik.

Contoh:
Dalam memperhitungkan "farm family income" dibedakan bruto dan neto.Gross farm family-income (GFFI) is defined as income received by the farm operator and iscalculated as the residual after making actual payment for all expenditures incurred forproduction inputs, exduding any unpaid return to family-owned resources (land, labour, or capital). The net farm family income (NFFI) is calculated substracting depreciation from GFFI 2)

2) R. W Herdt,"costs and Returns for Rice Production," in Economic Consequences of the New Rice Technology (Los Banos: International Rices ResearchInstitute,1978),PP.64-65.

Penempatan kutipan langsung panjang dalam skripsi disarankan tidak melebihisetengah halaman. Usahakanlah dan pilihlah kutipan langsung panjang yang cukup pendek. Apabila terpaksa terdapat kutipan langsung Panjang yang melebihisatu halaman diseyogyakan untuk dimasukkan dalam bagian lampiran.

C.2. Kutipan tidak langsung

Kutipan tidak langsung adalah kutipan yang tidak persis sama seperti bahan aslinya.Kutipan ini merupakan suatu petikan. Pokok - pokok pikiran atau ringkasan kesimpulan yang disusun menurut jalan pikiran dan dinyatakan dalam Bahasa pengutip sendiri. Kutipan tidak langsung tidak dituliskan di antara tanda petik, melainkan langsung dimasukkan dalam kalimat atau alinea. Ketentuan ini berlaku baik untuk kutipan tidak langsung pendek maupun kutipan-kutipan tidak langsung panjang.

Kutipan tidak langsung pendek adalah kutipan tidak langsung yang terdiri dari satu alinea atau kurang. Apabila lebih dari satu alinea dianggap sebagai kutipan tidak langsung panjang. Beberapa petunjuk dalam membuat kutipan tidak langsung pendek:
a. Jangan memasukkan pendapat sendiri ke dalam kutipan tidak langsung. Satualinea sepenuhnya disediakan untuk kutipan tidak langsung.
b. Kutipan tidak langsung dalam alinea itu hanya berasal dari satu sumber.
c. Apabila suatu bahan yang diambil dari dua sumber atau lebih berisi pokok-pokok pikiran yang sama, maka pernyataan tersebut tidak perlu dicantumkan dalamalinea sendiri-sendiri dengan footnote masing-masing, tetapi cukup diparaphrasekan dalam satu alinea saja dan kemudian disebutkan sumbemya.

D. Teknik Penulisan Kutipan

D.1 Pada Kutipan Langsung

Kutipan langsung ditulis dengan diberi tanda petik ("....."), jika pendek (satu - lima baris) ditulis dobel spasi, terintegrasi dalam kalimat yang dibuat penulis.

Contoh 11:

Salah Satu dimensi kehidupan afektif emosional adalah kemampuan memberikan  perlindungan yang berlebihan, melainkan cinta dalam arti “… a relationship that nourishes us as we give, and enriches us as we spend, and permits ego and alter  ego to grow in mutual harmony” (Cole, 1953: 832).

Kutipan langsung panjang (lebih dari lima baris) ditulis pada tempat tersendiri dengan spasi tunggal, tidak diberi tanda petik (“.....”), dan penulisan pada baris pertama disesuaikan dengan jumlah ketukan pada penulisan alinea baru (5-7 ketukan) (Keraf, 1984:183)

Contoh 12:

R.C. Kwant berpendapat tentang hubungan antara kritik dan demokrasi sebagai berikut.

Demokrasi itu tidak mungkin kalau tanpa kritik. Tetapi rakyat itu tentu dihimpun oleh pemimpin. Bagaimana yang dipimpin itu dapat bisa memimpin diri sendiri? Itu bisa karena rakyat mengontrol orang-orang yang mereka pimpin, habislah demokrasinya. Pada hal kritik adalah sebagian integral daripada kontrol. Maka krisis termasuk dalam hakikat demokrasi (Kwant, 1995: 70).

D.2. Pada Kutipan Tidak Langsung

D.2.1. Parafrase (Paraphrasing)

Kutipan tidak langsung dapat dibagi menjadi dua jenis yakni parafrase (paraphrasing) dan pengikhtisaran (summarizing). Parafrase adalah teknik perujukan dengan mengambil gagasan utama (main idea) dari sumber yang dirujuk. Untuk menghindari penjiplakan atau plagiarisme, penulis harus memastikan bahwa struktur kalimat dan pilihan kata (diksi) yang digunakan dalam parafrase harus berbeda dengan pernyataan aslinya. Dalam setiap pernyataan yang merupakan hasil paraphrasing dari suatu sumber atau beberapa sumber tertentu, penulis perlu mencantumkan identitas sumber yang dirujuk.  Parafrase diperoleh penulis dengan mengambil inti/pokok pikirannya saja, redaksi kalimat dibuat sendiri oleh pengutip. Cara penulisannya adalah: kutipan disatukan (diintegrasikan) dengan kalimat penulis,  tidak diberi tanda  petik (“.....”).

Contoh:

Sejarah wacana keadilan gender (baca: feminisme) di Mesir sebenarnya telah bergema sejak awal abad XX. Ironisnya, wacana tersebut kelihatannya hanya berjalan di tempat. Perempuan Mesir pada umumnya, terutama di tingkat masyarakat bawah, masih mengalami ketidakadilan atau bahkan penindasan. Sejauh ini masih belum ada tanda-tanda yang memperlihatkan perubahan yang signifikan dalam relasi sosial antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat. Polarisasi ekstrim elemen sosial ke dalam dua kutub berdasarkan seks (jenis kelamin) masih terjadi. Meminjam istilah Simone de Beauvoir, perempuan masih diposisikan sebagai the second sex atau being for others (ada untuk orang lain) (Siswanti, 2003: 21).

Paragraf di atas dapat dibuat menjadi parafrase sebagai berikut:

Perempuan di Mesir hingga sekarang masih mengalami ketidakadilan gender bahkan penindasan meskipun wacana keadilan gender telah berkembang sejak satu abad terakhir. Relasi sosial laki-laki dan perempuan masih seperti dua kutub yang berjauhan. Perempuan masih dipandang sebagai makhluk kelas dua (the second sex) atau eksistensinya sekedar menjadi pelengkap bagi laki-laki (being for others) (Siswanti, 2003: 21).

Perhatikan contoh parafrase yang kurang benar dari kutipan di atas berikut ini:

Wacana keadilan gender   di Mesir telah bergema sejak awal abad XX. Sayangnya, wacana tersebut hanya berjalan di tempat sehingga perempuan Mesir masih mengalami ketidakadilan atau bahkan penindasan sampai sekarang. Polarisasi ekstrim elemen sosial ke dalam dua kutub berdasarkan seks (jenis kelamin) masih terjadi.  Perempuan masih diposisikan sebagai the second sex atau being for others (ada untuk orang lain) (Siswanti, 2003: 21).

D.2.2. Pengikhtisaran (Summarizing)

Adapun pengikhtisaran (summarizing) adalah teknik perujukan dengan menyarikan atau mengikhtisarkan (membuat ikhtisar) atas kutipan dari suatu sumber. Seperti halnya, parafrase, pernyataan-pernyataan yang gagasan utamanya diperoleh melalui summarizing perlu dilengkapi pula dengan identitas sumber yang dirujuk (nama penulis, tahun terbit, dan halaman. Sedikit berbeda dengan parafrase, summarizing merupakan bentuk ikhtisar yang lebih ringkas, padat, juga dengan menggunakan redaksi bahasa penulis sendiri. Summarizing bermanfaat sekali ketika penulis ingin mengambil esensi atau substansi semacam abstrak dari kutipan yang mungkin panjang, misalnya satu halaman atau lebih.

Contoh:

Karakteristik pluralitas Indonesia adalah kompleksitasnya di dalam hal etnik dan agama. Di Indonesia terdapat tidak hanya puluhan etnis, melainkan ratusan etnis dengan bahasa dan budayanya masing-masing yang satu dengan lainnya berbeda. Selain itu, berbagai etnik itu pada umumnya menganut agama masing-masing yang satu dengan lainnya berbeda, meskipun secara yuridis formal Indonesia menetapkan adanya agama-agama tertentu yang diakui negara yakni: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Dengan demikian semboyan Bhinneka Tunggal Ika terasa pas dengan kondisi bangsa Indonesia yang memang pluralistik.

Kemajemukan bangsa Indonesia ternyata sangat rentan terhadap tindak kekerasan akibat konflik sosial terutama antar-etnik dan antar-agama, di samping antar kelas dan antar-golongan, yang dalam pembinaan politik di Indonesia sering disebut dengan SARA (suku, agama, ras, dan antar-golongan). Kekerasan itu sejak lama telah muncul di beberapa daerah di Indonesia. Hanya saja selama ini kekerasan itu tidak besar atau membesar dan tidak merember ke daerah lain. Namun, ketika bangsa Indonesia dilanda krisis moneter/ ekonomi sejak akhir 1997 hingga kini setelah gerakan reformasi --yang dimotori para mahasiswa dan intelektual--berhasil menumbangkan pemerintahan Orde Baru di bawah Presiden Soeharto, kekerasan itu menggejala di berbagai daerah. Sedikit saja ada gesekan, maka mudah sekali api perpecahan dan kerusuhan massal disertai tindak kekerasan kolektif (anarkisme) muncul. Akibatnya, rakyat yang tidak berdosa harus menderita karenanya. Kasus kerusuhan Jakarta (2005), Solo (1998), Bali (1999), Ambon, Maluku Utara (1999/ 2000; 2003/ 2004), Mataram (2000), massal disertai tindak kekerasan kolektif (anarkisme) muncul. Akibatnya, rakyat yang tidak berdosa harus menderita karenanya. Kasus kerusuhan Jakarta (2005), Solo (1998), Bali (1999), Ambon, Maluku Utara (1999/ 2000; 2003/ 2004), Mataram (2000), Kalimantan (2003) dan Poso (2003-2006) adalah contoh aktual. Sekaligus mengindikasikan betapa kekerasan sosial akhir-akhir ini begitu fenomenal melanda masyarakat kita, yang dulu dikenal religius dan berbudaya santun: halus budi bahasanya, berbudi pekerti luhur, dan ramah-tamah. Sayang sekali, karakteristik bangsa Indonesia yang bagus itu kini tinggal 'kenangan indah'.

Identitas "bangsa religius dan berbudaya santun" itu telah terkoyak dan ternodai oleh berbagai tindak kekerasan sosial di berbagai daerah. Semoga situasi di Ambon yang sudah cukup kondusif dapat terus berlangsung, setelah lama dilanda konflik antara komunitas Kristen dengan komunitas Islam. Namun, bukan tidak mungkin di dalamnya masih tersimpan bara yang dapat menyala sewaktu-waktu. Kondisi demikian tentu saja menimbulkan keresahan dan kegelisahan di kalangan masyarakat Indonesia yang sedang berjuang mengatasi kesulitan hidup akibat krisis ekonomi sejak 1997 dan mengatasi berbagai musibah di tanah air.

Kutipan orisinal dari sebuah sumber tersebut dapat dibuat ikhtisarnya (summarizing) menjadi sebagai berikut:

Pluralitas bangsa Indonesia baik dari segi etik, agama, bahasa, dan budayanya merupakan sebuah keniscayaan. Dengan kata lain multikulturalisme merupakan sebuah faktan yang tidak terbantahkan yang harus diterima oleh warga Negara Indonesia. Sayang sekali, akhir-akhir ini pluralitas atau multikulturalisme bangsa Indonesia itu telah terkoyak oleh berbagai konflik antar-etnis dan antar-agama yang disertai dengan tindak anarkis seperti terlihat pada konflik Solo (1980), Ambon, Maluku Utara (1999/ 2000; 2003/ 2004), Jakarta (2010), Kalimantan Barat (2003). Predikat “bangsa religius dan berbudaya santun“ pun kini perlu patut dipertanyakan.

Sumber:
Hs, Widjono. 2007. Bahasa Indonesia. Jakarta:Gramedia Widiasarana Indonesia.
http://girlycious09.wordpress.com/tag/teknik-mengutip/
http://www.scribd.com/doc/47562301/46/Macam-macam-Kutipan
http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:PwuKin_UoYQJ:kopertis6.or.id/data/kelembagaan/Materi%2520Pelatihan%2520Buku%2520Ajar/Dr.%2520Ali%2520Imron%2520A.%2520M/TEK%2520KUTIP,%2520DAFT%2520PUSTAKA,%2520ETIKA%2520AKADEMIK-FT%2520UMS%25202012.rtf+&cd=15&hl=en&ct=clnk&gl=id

0 komentar:

Posting Komentar