Kekuasaan mempunyai peranan yang dapat menentukan nasib berjuta-juat manusia. Oleh karena itu, kekuasaan (power) sangat menarik perhatian para ahli ilmu pengetahuan kemasyarakatan. Adanya wewenang maupun kekuasaan merupakan suatu pengaruh yang nyata atau potensial. Mengenai pengaruh tersebut, lazimnya diadakan perbedaan, sebagai berikut:
1) Pengaruh bebas yang didasarkan pada komunikasi dan bersifat persuasif.
2) Pengaruh tergantung atau tidak bebas menjadi aktif.
a) Pihak yang berpengaruh membantu pihak yang dipengaruhi untuk mencapai tujuannya.
b) Pihak yang berpengaruh mempunyai pengaruh di dalam kemampuan.
1. Kekuasaan
Power sering diartikan sebagai kekuasaan. Sering juga diartikan sebagai kemampuan yang dimiliki oleh suatu pihak yang digunakan untuk memengaruhi pihak lain, untuk mencapai apa yang diinginkan oleh pemegang kekuasaan.
Max Weber dalam bukunya Wirtschaft und Gesselshaft menyatakan, kekuasaan adalah kemampuan untuk, dalam suatu hubungan sosial, melaksanakan kemauan sendiri meskipun mengalami perlawanan. Pernyataan ini menjadi rujukan banyak ahli, seperti yang dinyatakan Harold D. Laswell dan A. Kaplan,” Kekuasaan adalah suatu hubungan dimana seseorang atau kelompok dapat menentukan tindakan seseorang atau kelompok lain kearah tujuan pihak pertama.”
HAKIKAT KEKUASAAN DAN SUMBERNYA
Max Weber mengatakan,
kekuasaan adalah kesempatan seseorang atau sekelompok orang untuk menyadarkan masyarakat akan kemauan-kemauan sendiri, dengan sekaligus menerapkannyaterhadap tindakan-tindakan perlawanan dari orang-orang atau golongan-golongan tertentu.
UNSUR-UNSUR SALURAN KEKUASAAN DAN DIMENSINYA
Kekuasaan yang dapat dijumpai pada interaksi sosial antara manusia maupun antara kelompok mempunyai beberapa unsur pokok, yaitu:
1) Rasa takut
2) Rasa cinta
3) Kepercayaan
4) Pemujaan
Apabila dilihat dalam masyarakat, maka kekuasaan di dalam pelaksanaannya melalui saluran-saluran, sebagai berikut:
1) Saluran Militer
2) Saluran Ekonomi
3) Saluran Politik
4) Saluran Tradisional
5) Saluran Idiologi
CARA MEMPERTAHANKAN KEKUASAAN
1) Dengan jalan menghilangkan segenap peraturan-peraturan lama, terutama dalam bidang politik
2) Mengadakan sistem-sistem kepercayaan (belief-systems) yang akan dapat memperkokohkedudukan penguasa atau golongannya.
3) Pelaksanaan adminitrasi dan birokrasi yang baik.
4) Mengadakan konsolidasi horizontal dan vertikal.
2. Kewenangan
Kewenangan (authority) adalah hak untuk melakukan sesuatu atau memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar tercapai tujuan tertentu. Kewenangan biasanya dihubungkan dengan kekuasaan. Penggunaan kewenangan secara bijaksana merupakan faktor kritis bagi efektevitas organisasi.
Kewenangan digunakan untuk mencapai tujuan pihak yang berwenang. Karena itu, kewenangan biasanya dikaitkan dengan kekuasaan. Robert Bierstedt menyatakan dalam bukunya an analysis of social power , bahwa kewenangan merupakan kekuasaan yang dilembagakan. Seseorang yang memiliki kewenangan berhak membuat peraturan dan mengharapkan kepatuhan terhadap peraturannya.
Wewenang merupakan hak berkuasa yang di tetapkan dalam struktur organisasi sosial guname laksanakan kebijakan yang di perlukan.
Dalam hal ini wewenang ada 3 macam, yaitu sebagai berikut :
1) Wewenang kharismatik, merupakan wewenang yang dimiliki oleh seseorang karena kharisma kepribadiannya.
2) Wewenang tradisional, merupakan wewenang yang bersumber dari tradisi masyarakatnya yang berbentuk kerajaan
3) Wewenang rasional,merupakan wewenang yang berlandaskan sistem yang berlaku
Untuk menjamin pelaksanaan wewenang diperlukan sistem penghubung antara pemimpindengan warga yang dipimpinnya. Alat penghubung yang teratur itu di sebut birokrasi. Birokrasi adalah organisasi yang bersifat hirarkis (bertingkat-tingkat) secara rasional.
Tujuan birokrasi adalah agar pelaksanaan kekuasaan secara administratif menjadi lancar sesuai dengan kehendak pemimpin atau warga masyarakat. Pembagian kekuasaan yang hirarkis adalah urutan vertikal dari kepala, wakil sekretaris, pembantu utama dan seterusnya.
Ciri-ciri birokrasi dan cara terlaksananya adalah sebagai berikut:
a. Adanya ketentuan yang tegas dan resmi mengenai kewenangan yang didasarkan kepada peraturan umum, yaitu ketentuan hukum dan adminsitrasi
b. Prinsip pertingkatan dan derajat wewenang merupakan sistem yang tegas perihal hubunganatasan dengan bawahan, di mana terdapat pengawasan terhadap bawahan oleh atasannya.
c. Ketatalaksanaan suatu birokrasi yang modern di dasarkan pada dokumen-dokumen tertulisyang disusun dan di pelihara aslinya atau salinannya
d. Pelaksanaan birokrasi dalam bidang tertentu memerlukan latihan dan keahlian yang khususdari para petugase. Bila birokrasi telah berkembang dengan penuh, maka kegiatannya-kegiatannya memintakemampuan bekerja yang maksimal dari pelaksana- pelaksananya.
Power (kekuasaan) dan authority (wewenang) saling terkait; power = informal authority, authority = legimate power.
Power tidak membutuhkan legitimasi sedangkan authority membutuhkan legitimasi dan membutuhkan power. Authority merupakan hak untuk memanipulasi atau merubah orang lain.
Referensi:
http://rian-ardhie.blogspot.com/2010/09/pengertian-dan-perbedaan-kekuasaan-dan.html
http://www.scribd.com/doc/26302222/Kekuasaan-Dan-Wewenang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
Artikel yang cukup bermanfaat dan menambah Ilmu, Kunjungi juga ya www.biologi.uma.ac.id dan www.uma.ac.id
Posting Komentar