A. Kalimat Efektif
(Wiyanto, 2004:48) Kalimat efektif adalah kalimat yang dapat menyampaikan pesan (informasi) secara singkat, lengkap, dan mudah diterima oleh pendengar. Yang dimaksud singkat adalah hemat dala penggunaan kata-kata. Hanya kata-kata yang diperlukan yang digunakan. Sebaliknya, Kata-kata yang mubadzir tidak perlu digunakan.Penggunaan kata-kata mubadzir berarti pemborosan. Hal itu tentu bertentangan dengan prinsip kalimat efektif yang hemat.
Meskipun hemat dalam penggunaan kata, Kalimat efektif tetap harus lengkap, Artinya kalimat itu harus disampaikan. Sedemikian lengkapnya sehingga kalimat efektif mampu menimbulkan pengaruh, meninggalkan kesan, atau menghasilkan akibat. Selanjutnya, kalimat efektif harus dapat dipahami pendengar dengan cara yanng mudah dan menarik. Selain itu, kalimat efektif harus mematuhi kaidah struktur bahasa dan mencerminkan cara berpikir yang masuk akal (logis).
B. Syarat-syarat kalimat efektif
1. Koherensi
Yaitu hubungan
timbal-balik yang baik dan jelas antara unsur-unsur (kata atau kelompok kata) yang membentuk kata itu. Setiap bahasa memiliki kaidah-kaidah tersendiri bagaimana mengurutkan gagasan tersebut. Ada bagian-bagian kalimat yang memiliki hubungan yang lebih erat sehingga tidak boleh dipisahkan, ada yang lebih renggang kedudukannya sehingga boleh ditempatkan dimana saja, asal jangan disisipkan antara kata-kata atau kelompok-kelompok kata yang rapat hubungannya.
2. Kesatuan
Syarat kalimat efektif haruslah mempunyai struktur yang baik. Artinya, kalimat itu harus memiliki unsure-unsur subyek dan predikat, atau bisa ditambah dengan obyek, keterangan, dan unsure-unsur subyek, predikat, obyek, keterangan, dan pelengkap, melahirkan keterpautan arti yang merupakan cirri keutuhan kalimat.
Contoh: Ibu menata ruang tamu tadi pagi.
S P Pel K
Dari contoh tersebut, kalimat ini jelas maknanya, hubungan antar unsur menjadi jelas sehingga ada kesatuan bentuk yang membentuk kepaduan makna. Jadi, harus ada keseimbangan antara pikiran atau gagasan dengan struktur bahasa yang digunakan.
3. Kehematan
Kehematan yang dimaksud berupa kehematan dalam pemakaian kata, frase atau bentuk lainnya yang dianggap tidak diperlukan. Kehematan itu menyangkut soal gramatikal dan makna kata. Tidak berarti bahwa kata yang menambah kejelasan kalimat boleh dihilangkan. Berikut unsur-unsur penghematan yang harus diperhatikan:
Frase pada awal kalimat
Contoh :
Sulit untuk menentukan diagnosa jika keluhan hanya berupa sakit perut, menurut para ahli bedah.
Pengurangan subyek kalimat
Contoh:
– Hadirin serentak berdiri setelah mereka mengetahui mempelai memasuki ruangan. (salah)
4. Paralelisme
Paralelisme atau kesejajaran adalah kesamaan bentuk kata atau imbuhan yang digunakan dalam kalimat itu. Jika pertama menggunakan verba, bentuk kedua juga menggunakan verba. Jika kalimat pertama menggunakan kata kerja berimbuhan me-, maka kalimat berikutnya harus menggunakan kata kerja berimbuhan me- juga.
Contoh:
Kakak menolong anak itu dengan dipapahnya ke pinggir jalan. (tidak efektif)
Kakak menolong anak itu dengan memapahnya ke pinggir jalan. (efektif)
Anak itu ditolong kakak dengan dipapahnya ke pinggir jalan. (efektif)
Harga sembako dibekukan atau kenaikan secara luwes. (tidak efektif)
Harga sembako dibekukan atau dinaikkan secara luwes. (efektif)
5. Penekanan
Gagasan pokok atau misi yang ingin ditekankan oleh pembicara biasanya dilakukan dengan memperlambat ucapan, melirihkan suara, dan sebagainya pada bagian kalimat tadi. Dalam penulisan ada berbagai cara untuk memberikan penekanan yaitu :
Posisi dalam kalimat
Untuk memberikan penekanan dalam kalimat, biasanya dengan menempatkan bagian itu di depan kalimat. Pengutamaan bagian kalimat selain dapat mengubah urutan kata juga dapat mengubah bentuk kata dalam kalimat.
Contoh :
– Salah satu indikator yang menunjukkan tak efesiennya Pertamina, menurut pendapat Prof. Dr. Herman Yohanes adalah rasio yang masih timpang antara jumlah pegawai Pertamina dengan produksi minyak.
- Rasio yang masih timpang antara jumlah pegawai Pertamina dengan produksi minyak adalah salah satu indikator yagn menunjukkan tidak efisiennya Pertamina. Demikian pendapat Prof. Dr. Herman Yohanes.
Urutan yang logis
Sebuah kalimat biasanya memberikan sebuah kejadian atau peristiwa. Kejadian yang berurutan hendaknya diperhatikan agar urutannya tergambar dengan logis. Urutan yang logis dapat disusun secara kronologis, dengan penataan urutan yang makin lama makin penting atau dengan menggambarkan suatu proses.
Contoh :
– Kehidupan anak muda itu sulit dan tragis.
6. Kevariasian
Untuk menghindari kebosanan dan keletihan saat membaca, diperlukan variasi dalam teks. Ada kalimat yang dimulai dengan subyek, predikat atau keterangan. Ada kalimat yang pendek dan panjang.
a). Cara memulai
Subyek pada awal kalimat.
Contoh:
– Bahan biologis menghasilkan medan magnetis dengan tiga cara.
Predikat pada awal kalimat (kalimat inversi sama dengan susun balik)
Contoh:
– Turun perlahan-lahan kami dari kapal yang besar itu.
Kata modal pada awal kalimat
Dengan adanya kata modal, maka kalimat-kalimat akan berubah nadanya, yang tegas menjadi ragu tau sebaliknya dan yagn keras menjadi lembut atau sebaliknya.
Untuk menyatakan kepastian digunakan kata: pasti, pernah, tentu, sering, jarang, kerapkali, dan sebagainya.
Untuk menyatakan ketidakpastian digunakan : mungkin, barangkali, kira-kira, rasanya, tampaknya, dan sebagainya.
Untuk menyatakan kesungguhan digunakan: sebenarnya, sesungguhnya, sebetulnya, benar, dan sebagainya.
Contoh:
– Sering mereka belajar bersama-sama.
b). Panjang-pendek kalimat.
Tidak selalu kalimat pendek mencerminkan kalimat yang baik atau efektif, kalimat panjang tidak selalu rumit. Akan sangat tidak menyenangkan bila membaca karangan yang terdiri dari kalimat yang seluruhnya pendek-pendek atau panjang-panjang. Dengan menggabung beberapa kalimat tunggal menjadi kalimat majemuk setara terasa hubungan antara kalimat menjadi lebih jelas, lebih mudah dipahami sehingga keseluruhan paragraf merupakan kesatuan yang utuh.
c). Jenis kalimat.
Biasanya dalam menulis, orang cenderung menyatakannya dalam wujud kalimat berita. Hal ini wajar karena dalam kalimat berita berfungsi untuk memberi tahu tentang sesuatu. Dengan demikian, semua yang bersifat memberi informasi dinyatakan dengan kalimat berita. Tapi, hal ini tidak berarti bahwa dalam rangka memberi informasi, kalimat tanya atau kalimat perintah tidak dipergunakan, justru variasi dari ketiganya akan memberikan penyegaran dalam karangan.
d). Kalimat aktif dan pasif.
Selain pola inversi, panjang-pendek kalimat, kalimat majemuk dan setara, maka pada kalimat aktif dan pasif dapat membuat tulisan menjadi bervariasi.
e). Kalimat langsung dan tidak langsung.
Biasanya yang dinyatakan dalam kalimat langsung ini adalah ucapan-ucapan yang bersifat ekspresif. Tujuannya tentu saja untuk menghidupkan paragraf. Kalimat langsung dapat diambil dari hasil wawancara, ceramah, pidato, atau mengutip pendapat seseorang dari buku.
7. Logis/Nalar
Suatu kalimat dikatakan logis apabila informasi dalam kalimat tersebut dapat diterima oleh akal atau nalar. Logis atau tidaknya kalimat dilihat dari segi maknanya, bukan strukturnya. Kelogisan kalimat tampak pada gagasan dan pendukungnya yang dipaparkan dalam kalimat. Suatu kalimat dikatakan logis apabila gagasan yang disampaikan masuk akal, hubungan antar gagasan dalam kalimat masuk akal, dan hubungan gagasan pokok serta gagasan penjelas juga masuk akal.
Contoh kalimat salah nalar:
a. Waktu dan tempat dipersilahkan. (siapa yang dipersilahkan)
b. Silakan maju ke depan. (maju selalu ke depan)
Sumber:
Wiyanto, Asul. 2004. Terampil Menulis Paragraf. Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia.
http://gustiayumade.wordpress.com/2010/10/14/syarat-kalimat-efektif/
http://ueu6296.blog.esaunggul.ac.id/2012/08/08/teori-kalimat-efektif/
Selengkapnya ...
Kalimat
A. Kalimat
(Rahayu, 2007:78) Kalimat ialah satuan bahasa yang terkecil, dalam wujud lisan atau tulis yang memiliki sekurang-kurangnya subjek (s) dan predikat(p), jika tidak mempunyai S dan P, penyataan itu bukanlah kalimat, melainkan frase. Kalimat bagi seorang pembaca ialah kesatuan kata yang mengandung makna/pikiran, sedangkan bagi seorang penulis, kalimat ialah satu kesatuan pikiran/makna yang di ungkapkan dalam kesatuan kata. kalimat merupakan unsur penting untuk mengungkapkan fakta, pikiran, sikap, dan perasaan. Hal ini harus di ungkapkan dalam kalimat efektif, yaitu kalimat yang menimbulkan daya khayal pada pembaca, minimal mendekati apa yang dipikirkan penulis. Kalimat efektif ialah kalimat yang bukan hanya memenuhi syarat-syarat komunikatif, gramatikal, dan sintaksis saja, tetapi juga harus hidup segar, mudah dipahami, serta sanggup menimbulkan daya khayal pada diri pembacanya.
B. Unsur-unsur kalimat
1. Subjek
Disebut juga pokok kalimat. Merupakan unsur inti dari kalimat. Biasanya berupa kata benda atau kata lain yang dibendakan. Untuk mencari subjek dalam kalimat dapat diajukan pertanyaan dengan kata tanya “siapa” dan “apa”.
Contoh :
Dita menanam tomat.
Semua Mahasiswa Gunadarma sedang menjalani ujian.
2. Predikat
Merupakan unsur inti pada kalimat yang berfungsi untuk menerangkan subjek. Biasanya berupa kata kerja atau kata sifat. Untuk mencari predikat dalam kalimat dapat diajukan pertanyaan dengan kata tanya “mengapa” dan “bagaimana”.
Contoh :
Ani pergi sekolah dengan berjalan kaki.
Doni bermain laptop.
3. Objek
Merupakan keterangan predikat yang erat hubungannya dengan predikat. Biasanya terletak di belakang predikat. Dalam kalimat pasif, objek menduduki fungsi subjek. Terdiri dari dua macam yaitu objek penderita dan objek penyerta. Objek penderita adalah kata benda atau yang dibendakan baik berupa kata atau kolompok kata yang merupakan sasaran langsung dari perbuatan atau tindakan yang dinyatakan oleh subjek.
Makna objek penderita :
Penderita
Contoh: Pak Ali membajak sawah.
Penerima
Contoh: Ibu menjahit baju adik.
Tempat
Contoh: Wisatawan mengunjugi Pulau Bali.
Alat
Contoh: Andi melempar bola ke arah Budi.
Hasil
Contoh: Anak-anak mengerjakan tugas pelajaran Bahasa Indonesia.
Objek penyerta adalah objek yang menyertai subjek dalam melakukan atau mengalami sesuatu.
Makna objek penyerta:
Penderita
Contoh: Ibu membelikan adik buku baru.
Hasil
Contoh: Penjahit itu membuatkan ibu baju kebaya.
4. Keterangan
Mempunyai hubungan yang renggang dengan predikat.
Jenis-jenis keterangan :
Keterangan tempat
Contoh: Ayah akan perdi ke Surabaya
Keterangan alat
Contoh: Ibu memotong sayuran dengan pisau.
Keterangan waktu
Contoh: Andi belajar matematika pukul 8 malam.
Keterangan tujuan
Contoh: Bayi harus minum susu supaya sehat.
Keterangan penyerta
Contoh: Ibu pergi ke pasar bersama kakak.
Keterangan cara
Contoh: Bacalah buku itu dengan seksama.
Keterangan similatif
Contoh: Pak Doni berbicara di rapat sebagai ketua panita.
Keterangan sebab
Contoh: Toni tidak naik kelas karena malas belajar.
C. Pola Kalimat
Pengajaran fungsi kalimat merupakan pengetahuan standar yang diajarkan dalam kelas-kelas bahasa bahkan mulai di sekolah dasar, sekolah menengah, sampai perguruan tinggi. Berdasarkan pola dasarnya, Badudu (1990: 32) mengungkapkan pola (1) S-P, (2) S-P-O, (3) S-P-Pel, (4) S-P-K, (5) S-P-O-Pel, (6) S-P-O-Pel-K, (7) S-P-O-K, dan (8) S-P-Pel-K. Kedelapan pola dasar itu, dapat diturunkan menjadi varian yang tak terbatas sebagaimana dari 26 huruf latin diturunkan menjadi kata tertulis bahasa Indonesia yang tak terbatas.
Contoh :
1. S-P
Kucing mengeong.
2. S-P-O (P sebagai kata kerja transitif)
Angga menonton Sepak bola.
3. S-P-Pel (P sebagai kata kerja intransitif)
Mita tertawa terbahak-bahak.
4. S-P-K
Ayah pergi ke Eropa.
5. S-P-O-Pel (P sebagai kata kerja bitransitif)
Mira membelikan mainan untuk adiknya Ferry.
6. S-P-O-Pel-K
Atika mengikuti seminar tentang pajak di Gunadarma.
7. S-P-O-K
Vitha mengendarai mobil ke Kampus.
8. S-P-Pel-K
Angga tertawa terpingkal-pingkal melihat Esra tercebur ke kolam ikan.
D. Macam-macam Kalimat
Kalimat tunggal adalah kalimat yang hanya terdiri atas dua unsur inti dan boleh diperluas dengan satu atau lebih unsur-unsur tambahan, asal unsur-unsur tambahan itu tidak boleh membentuk pola baru. Kalimat tunggal, misalnya kalimat inti, kalimat luas, kalimat verbal, kalimat nominal, dan kalimat tidak lengkap. (definisi kalimat tunggal )
Contoh:
1. Kalimat inti. Contoh: Rista menggambar.
Selain kalimat tunggal, kita juga mengenal adanya kalimat majemuk. Kalimat majemuk adalah penggabungan dua kalimat tunggal atau lebih, sehingga kalimat yang baru mengandung dua atau lebih klausa. Hubungan antarklausa tersebut ditandai dengan kata hubung (konjungsi). ( definisi kalimat majemuk )
Kalimat majemuk dibedakan atas tiga macam. ( Jenis jenis kalimat majemuk )
1. Kalimat majemuk setara
Kalimat majemuk setara yaitu penggabungan dua kalimat tunggal dan tiap-tiap unsur-unsurnya mempunyai kedudukan setara.
Contoh:
a. Saya akan datang ke rumahmu sekarang atau nanti malam.
b. Dia sangat baik hati dan suka menolong.
2. Kalimat majemuk bertingkat
Kalimat majemuk bertingkat memperlihatkan berbagai jenis hubungan semantis antara klausa yang membentuknya.
Contoh:
Saya mengerjakan pekerjaan itu sampai larut malam agar besok pagi dapat mengumpulkannya.
3. Kalimat majemuk campuran
Kalimat yang hubungan antara pola-pola kalimat itu ada yang sederajat dan ada yang bertingkat.
Contoh:
Setelah saya bangun tidur, saya mandi, berganti pakaian, sarapan, lalu berangkat ke sekolah.
Sumber:
Rahayu, Minto. 2007. Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi. Jakarta:Grasindo.
Hs, Widjono. 2007. Bahasa Indonesia. Jakarta:Grasindo.
http://elgrid.wordpress.com/2011/12/26/unsur-unsur-kalimat/
http://blog-siswa-majalengka.blogspot.com/2012/02/kalimat-tunggal-dan-kalimat-majemuk.html
Selengkapnya ...
(Rahayu, 2007:78) Kalimat ialah satuan bahasa yang terkecil, dalam wujud lisan atau tulis yang memiliki sekurang-kurangnya subjek (s) dan predikat(p), jika tidak mempunyai S dan P, penyataan itu bukanlah kalimat, melainkan frase. Kalimat bagi seorang pembaca ialah kesatuan kata yang mengandung makna/pikiran, sedangkan bagi seorang penulis, kalimat ialah satu kesatuan pikiran/makna yang di ungkapkan dalam kesatuan kata. kalimat merupakan unsur penting untuk mengungkapkan fakta, pikiran, sikap, dan perasaan. Hal ini harus di ungkapkan dalam kalimat efektif, yaitu kalimat yang menimbulkan daya khayal pada pembaca, minimal mendekati apa yang dipikirkan penulis. Kalimat efektif ialah kalimat yang bukan hanya memenuhi syarat-syarat komunikatif, gramatikal, dan sintaksis saja, tetapi juga harus hidup segar, mudah dipahami, serta sanggup menimbulkan daya khayal pada diri pembacanya.
B. Unsur-unsur kalimat
1. Subjek
Disebut juga pokok kalimat. Merupakan unsur inti dari kalimat. Biasanya berupa kata benda atau kata lain yang dibendakan. Untuk mencari subjek dalam kalimat dapat diajukan pertanyaan dengan kata tanya “siapa” dan “apa”.
Contoh :
Dita menanam tomat.
Semua Mahasiswa Gunadarma sedang menjalani ujian.
2. Predikat
Merupakan unsur inti pada kalimat yang berfungsi untuk menerangkan subjek. Biasanya berupa kata kerja atau kata sifat. Untuk mencari predikat dalam kalimat dapat diajukan pertanyaan dengan kata tanya “mengapa” dan “bagaimana”.
Contoh :
Ani pergi sekolah dengan berjalan kaki.
Doni bermain laptop.
3. Objek
Merupakan keterangan predikat yang erat hubungannya dengan predikat. Biasanya terletak di belakang predikat. Dalam kalimat pasif, objek menduduki fungsi subjek. Terdiri dari dua macam yaitu objek penderita dan objek penyerta. Objek penderita adalah kata benda atau yang dibendakan baik berupa kata atau kolompok kata yang merupakan sasaran langsung dari perbuatan atau tindakan yang dinyatakan oleh subjek.
Makna objek penderita :
Penderita
Contoh: Pak Ali membajak sawah.
Penerima
Contoh: Ibu menjahit baju adik.
Tempat
Contoh: Wisatawan mengunjugi Pulau Bali.
Alat
Contoh: Andi melempar bola ke arah Budi.
Hasil
Contoh: Anak-anak mengerjakan tugas pelajaran Bahasa Indonesia.
Objek penyerta adalah objek yang menyertai subjek dalam melakukan atau mengalami sesuatu.
Makna objek penyerta:
Penderita
Contoh: Ibu membelikan adik buku baru.
Hasil
Contoh: Penjahit itu membuatkan ibu baju kebaya.
4. Keterangan
Mempunyai hubungan yang renggang dengan predikat.
Jenis-jenis keterangan :
Keterangan tempat
Contoh: Ayah akan perdi ke Surabaya
Keterangan alat
Contoh: Ibu memotong sayuran dengan pisau.
Keterangan waktu
Contoh: Andi belajar matematika pukul 8 malam.
Keterangan tujuan
Contoh: Bayi harus minum susu supaya sehat.
Keterangan penyerta
Contoh: Ibu pergi ke pasar bersama kakak.
Keterangan cara
Contoh: Bacalah buku itu dengan seksama.
Keterangan similatif
Contoh: Pak Doni berbicara di rapat sebagai ketua panita.
Keterangan sebab
Contoh: Toni tidak naik kelas karena malas belajar.
C. Pola Kalimat
Pengajaran fungsi kalimat merupakan pengetahuan standar yang diajarkan dalam kelas-kelas bahasa bahkan mulai di sekolah dasar, sekolah menengah, sampai perguruan tinggi. Berdasarkan pola dasarnya, Badudu (1990: 32) mengungkapkan pola (1) S-P, (2) S-P-O, (3) S-P-Pel, (4) S-P-K, (5) S-P-O-Pel, (6) S-P-O-Pel-K, (7) S-P-O-K, dan (8) S-P-Pel-K. Kedelapan pola dasar itu, dapat diturunkan menjadi varian yang tak terbatas sebagaimana dari 26 huruf latin diturunkan menjadi kata tertulis bahasa Indonesia yang tak terbatas.
Contoh :
1. S-P
Kucing mengeong.
2. S-P-O (P sebagai kata kerja transitif)
Angga menonton Sepak bola.
3. S-P-Pel (P sebagai kata kerja intransitif)
Mita tertawa terbahak-bahak.
4. S-P-K
Ayah pergi ke Eropa.
5. S-P-O-Pel (P sebagai kata kerja bitransitif)
Mira membelikan mainan untuk adiknya Ferry.
6. S-P-O-Pel-K
Atika mengikuti seminar tentang pajak di Gunadarma.
7. S-P-O-K
Vitha mengendarai mobil ke Kampus.
8. S-P-Pel-K
Angga tertawa terpingkal-pingkal melihat Esra tercebur ke kolam ikan.
D. Macam-macam Kalimat
Kalimat tunggal adalah kalimat yang hanya terdiri atas dua unsur inti dan boleh diperluas dengan satu atau lebih unsur-unsur tambahan, asal unsur-unsur tambahan itu tidak boleh membentuk pola baru. Kalimat tunggal, misalnya kalimat inti, kalimat luas, kalimat verbal, kalimat nominal, dan kalimat tidak lengkap. (definisi kalimat tunggal )
Contoh:
1. Kalimat inti. Contoh: Rista menggambar.
2. Kalimat luas. Contoh: Rista menggambar bunga teratai.
3. Kalimat nominal. Contoh: Ayamnya lima ekor.
Selain kalimat tunggal, kita juga mengenal adanya kalimat majemuk. Kalimat majemuk adalah penggabungan dua kalimat tunggal atau lebih, sehingga kalimat yang baru mengandung dua atau lebih klausa. Hubungan antarklausa tersebut ditandai dengan kata hubung (konjungsi). ( definisi kalimat majemuk )
Kalimat majemuk dibedakan atas tiga macam. ( Jenis jenis kalimat majemuk )
1. Kalimat majemuk setara
Kalimat majemuk setara yaitu penggabungan dua kalimat tunggal dan tiap-tiap unsur-unsurnya mempunyai kedudukan setara.
Contoh:
a. Saya akan datang ke rumahmu sekarang atau nanti malam.
b. Dia sangat baik hati dan suka menolong.
2. Kalimat majemuk bertingkat
Kalimat majemuk bertingkat memperlihatkan berbagai jenis hubungan semantis antara klausa yang membentuknya.
Contoh:
Saya mengerjakan pekerjaan itu sampai larut malam agar besok pagi dapat mengumpulkannya.
3. Kalimat majemuk campuran
Kalimat yang hubungan antara pola-pola kalimat itu ada yang sederajat dan ada yang bertingkat.
Contoh:
Setelah saya bangun tidur, saya mandi, berganti pakaian, sarapan, lalu berangkat ke sekolah.
Sumber:
Rahayu, Minto. 2007. Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi. Jakarta:Grasindo.
Hs, Widjono. 2007. Bahasa Indonesia. Jakarta:Grasindo.
http://elgrid.wordpress.com/2011/12/26/unsur-unsur-kalimat/
http://blog-siswa-majalengka.blogspot.com/2012/02/kalimat-tunggal-dan-kalimat-majemuk.html
Ragam Bahasa
A. Ragam bahasa (variasi penggunaan bahasa)
Ragam bahasa adalah varian dari sebuah bahasa menurut pemakaian. Berbeda dengan dialek yaitu varian dari sebuah bahasa menurut pemakai. Variasi tersebut bisa berbentuk dialek, aksen, laras, gaya, atau berbagai variasi sosiolinguistik lain, termasuk variasi bahasa baku itu sendiri. Variasi di tingkat leksikon, seperti slang dan argot, sering dianggap terkait dengan gaya atau tingkat formalitas tertentu, meskipun penggunaannya kadang juga dianggap sebagai suatu variasi atau ragam tersendiri.
(Wibowo, 2001:6) Menurut David Crystal (1983), variasi bahasa adalah bentuk yang digunakan sebagai alternatif untuk menggantikan yang asli, yang awal, atau yang baku. Di dalam bidang sosiolinguistik dan atilistika, ungkap David Crystal, variasi bahasa itu mengacu pada sistem ekspresi linguistik yang di pengaruhi hanya oleh variabel-variabel situasional. Pendapat ini, untuk sementara waktu, sempat mempengaruhi kalangan pakar sosiolinguistik lainnya. Para pakar ini, menurut Robert Sibrani (1992), bahkan mencoba mempertegas definisi variasi bahasa. Menurut mereka, variasi bahasa adalah suatu ragam bahasa yang berbeda secara situasional, yakni tipe bahasa khusus yang digunakan dalam suatu dialek untuk tujuan pekerjaan.
B. Penyebab timbulnya Ragam Bahasa
Mengingat adanya aspek simbol,arbibitrer, dan konvensi (yang menyebabkan tidak ada bahasa yang sama) maka bahasa pun memiliki variasi bahasa, para pakar linguistik masih saling berdebat.
Joshua A. Fishman (1972) dan suwito (1985), contohnya menegaskan, berkomunikasi dengan bahasa bukan hanya ditentukan oleh faktor linguistik. Melainkan, juga oleh faktor nonlinguistik, seperti faktor sosial dan faktor situasional. Faktor sosial, di antaranya, meliputi status sosial, tingkat pendidikan, tingkat ekonomi, usia, dan jenis kelamin. Sedangkan, faktor situasional, diantaranya, mencakup siapa berbicara, dengan bahasa apa, kepada siapa, bilamana, di mana, dan masalah apa yang dibicarakan. Sesuai penegasan ini, berarti dominasi faktor sosial dan faktor situasional dalam pemakaian bahasa akan mempengaruhi munculnya variasi bahasa.
Penyebab-penyebab adanya ragam bahasa disebabkan tiga hal yaitu :
1. Perbedaan wilayah
Setiap daerah mempunyai perbedaan kultur atau daerah hidup yang berbeda seperti wilayah Jawa dan Papua dan beberapa wilayah Indonesia lainnya.
2. Perbedaan demografi
Setiap daerah memiliki dataran yang berbeda seperti wilayah di daerah pantai, pegunungan yang biasanya cenderung mengunakan bahasa yang singkat jelas dan dengan intonasi volume suara yang besar. Berbeda dengan pada pemukiman padat penduduk yang menggunakan bahasa lisan yang panjang lebar dikarenakan lokasinya yang saling berdekatan dengan intonasi volume suara yang kecil.
3. Perbedaan adat istiadat
Setiap daerah mempunyai kebiasaan dan bahasa nenek moyang senderi sendiri dan berbeda beda.
Sebagai contoh ilustrasi berikut akan menggambarkan contoh simple adanya keragaman bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari hari.
Ana adalah seorang pelajar, ibunya berasal dari Papua dan ayahnya dari Lampung, Ana sedari kecil tinggal di Papua dareah pegunungan, sehari hari Ana menggunakan bahasa daerah Papua, ketika berusia 17 tahun Ana pindah dan memetap di Jakarta, teman teman Ana heran mendengar logat dialek bahasa Ana yang berbeda dan terbiasa berbicara dengan volume suara yang keras namun mereka mampu memaklumi karena inilah ragam bahasa Indonesia.
C. Cara pengungkapan ragam bahasa
Cara pengungkapan adalah suatu media atau cara yang digunakan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk melakukan komunikasi, misalnya dengan cara:
1. Ragam bahasa lisan
Ragam bahasa lisan adalah bahan yang dihasilkan alat ucap dengan fonemena sebagai unsur dasar. Dalam ragam lisan, kita berurusan dengan tata bahasa, kosakata, dan lafal. Dalam ragam bahasa lisan ini, pembicara dapat memanfaatkan tinggi rendah suara atau tekanan, air muka, gerak tangan atau isyarat untuk mengungkapkan ide.
2. Ragam bahasa tulis
Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan) di samping aspek tata bahasa dan kosa kata. Dengan kata lain dalam ragam bahasa tulis, kita dituntut adanya kelengkapan unsur tata bahasa seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan, dan penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide.
D. Ciri pengungkapan ragam bahasa
1. Ciri-ciri ragam bahasa lisan:
1. Ragam Bahasa Lisan
Kelebihan Ragam Bahasa lisan:
Di dalam ragam lisan unsur-unsur fungsi gramatikal, seperti subjek, predikat, dan objek tidak selalu dinyatakan. Unsur-unsur itu kadang-kadang dapat ditinggalkan. Hal ini disebabkan oleh bahasa yang digunakan itu dapat dibantu oleh gerak, mimik, pandangan, anggukan, atau intonasi.
a. Bunyi arbiter yang dihasilkan oleh alat ucap manusia dan dipakai oleh masyarakat untuk bekomunikasi secara langsung
b. Dapat bekerja sama dan identifikasi diri
c. Bahasa lisan merupakan bahasa yang primer
d. Bahasa lisan lebih ekspresif,dmana mimik,intonasi,dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan.
Kelemahan Ragam bahasa lisan:
Ragam lisan sangat terikat pada kondisi, situasi, ruang dan waktu. Apa yang dibicarakan secara lisan di dalam sebuah ruang kuliah, hanya akan berarti dan berlaku untuk waktu itu saja. Apa yang diperbincangkan dalam suatu ruang diskusi belum tentu dapat dimengerti oleh orang yang berada di luar ruang.
2. Ragam Bahasa Tulisan
Kelebihan Ragam Bahasa tulisan:
Ragam tulis tidak terikat oleh situasi, kondisi, ruang, dan waktu.
a. adanya kosa kata yang berpedoman
b. adanya tanda baca dalam mengungkapan ide
c. adanya ketepatan dalam pilihan kata
Kelemahan Ragam bahasa tulisan:
Ragam tulis perlu lebih terang dan lebih lengkap daripada ragam lisan. Fungsi-fungsi gramatikal harus nyata karena ragam tulis tidak mengharuskan orang kedua berada di depan pembicara. Kelengkapan ragam tulis menghendaki agar orang yang “diajak bicara” mengerti isi tulisan itu. Contoh ragam tulis ialah tulisan-tulisan dalam buku, majalah, dan surat kabar.
Wibowo, Wahyu. 2001. Manajemen Bahasa. Jakarta:Gramedia Pustaka Utama.
http://id.wikipedia.org/wiki/Ragam_bahasa
http://nindyauntari.blogspot.com/2009/10/ragam-bahasa-indonesia.html
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/10/ragam-variasi-bahasa/ Selengkapnya ...
Ragam bahasa adalah varian dari sebuah bahasa menurut pemakaian. Berbeda dengan dialek yaitu varian dari sebuah bahasa menurut pemakai. Variasi tersebut bisa berbentuk dialek, aksen, laras, gaya, atau berbagai variasi sosiolinguistik lain, termasuk variasi bahasa baku itu sendiri. Variasi di tingkat leksikon, seperti slang dan argot, sering dianggap terkait dengan gaya atau tingkat formalitas tertentu, meskipun penggunaannya kadang juga dianggap sebagai suatu variasi atau ragam tersendiri.
(Wibowo, 2001:6) Menurut David Crystal (1983), variasi bahasa adalah bentuk yang digunakan sebagai alternatif untuk menggantikan yang asli, yang awal, atau yang baku. Di dalam bidang sosiolinguistik dan atilistika, ungkap David Crystal, variasi bahasa itu mengacu pada sistem ekspresi linguistik yang di pengaruhi hanya oleh variabel-variabel situasional. Pendapat ini, untuk sementara waktu, sempat mempengaruhi kalangan pakar sosiolinguistik lainnya. Para pakar ini, menurut Robert Sibrani (1992), bahkan mencoba mempertegas definisi variasi bahasa. Menurut mereka, variasi bahasa adalah suatu ragam bahasa yang berbeda secara situasional, yakni tipe bahasa khusus yang digunakan dalam suatu dialek untuk tujuan pekerjaan.
B. Penyebab timbulnya Ragam Bahasa
Mengingat adanya aspek simbol,arbibitrer, dan konvensi (yang menyebabkan tidak ada bahasa yang sama) maka bahasa pun memiliki variasi bahasa, para pakar linguistik masih saling berdebat.
Joshua A. Fishman (1972) dan suwito (1985), contohnya menegaskan, berkomunikasi dengan bahasa bukan hanya ditentukan oleh faktor linguistik. Melainkan, juga oleh faktor nonlinguistik, seperti faktor sosial dan faktor situasional. Faktor sosial, di antaranya, meliputi status sosial, tingkat pendidikan, tingkat ekonomi, usia, dan jenis kelamin. Sedangkan, faktor situasional, diantaranya, mencakup siapa berbicara, dengan bahasa apa, kepada siapa, bilamana, di mana, dan masalah apa yang dibicarakan. Sesuai penegasan ini, berarti dominasi faktor sosial dan faktor situasional dalam pemakaian bahasa akan mempengaruhi munculnya variasi bahasa.
Penyebab-penyebab adanya ragam bahasa disebabkan tiga hal yaitu :
1. Perbedaan wilayah
Setiap daerah mempunyai perbedaan kultur atau daerah hidup yang berbeda seperti wilayah Jawa dan Papua dan beberapa wilayah Indonesia lainnya.
2. Perbedaan demografi
Setiap daerah memiliki dataran yang berbeda seperti wilayah di daerah pantai, pegunungan yang biasanya cenderung mengunakan bahasa yang singkat jelas dan dengan intonasi volume suara yang besar. Berbeda dengan pada pemukiman padat penduduk yang menggunakan bahasa lisan yang panjang lebar dikarenakan lokasinya yang saling berdekatan dengan intonasi volume suara yang kecil.
3. Perbedaan adat istiadat
Setiap daerah mempunyai kebiasaan dan bahasa nenek moyang senderi sendiri dan berbeda beda.
Sebagai contoh ilustrasi berikut akan menggambarkan contoh simple adanya keragaman bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari hari.
Ana adalah seorang pelajar, ibunya berasal dari Papua dan ayahnya dari Lampung, Ana sedari kecil tinggal di Papua dareah pegunungan, sehari hari Ana menggunakan bahasa daerah Papua, ketika berusia 17 tahun Ana pindah dan memetap di Jakarta, teman teman Ana heran mendengar logat dialek bahasa Ana yang berbeda dan terbiasa berbicara dengan volume suara yang keras namun mereka mampu memaklumi karena inilah ragam bahasa Indonesia.
C. Cara pengungkapan ragam bahasa
Cara pengungkapan adalah suatu media atau cara yang digunakan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk melakukan komunikasi, misalnya dengan cara:
1. Ragam bahasa lisan
Ragam bahasa lisan adalah bahan yang dihasilkan alat ucap dengan fonemena sebagai unsur dasar. Dalam ragam lisan, kita berurusan dengan tata bahasa, kosakata, dan lafal. Dalam ragam bahasa lisan ini, pembicara dapat memanfaatkan tinggi rendah suara atau tekanan, air muka, gerak tangan atau isyarat untuk mengungkapkan ide.
2. Ragam bahasa tulis
Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan) di samping aspek tata bahasa dan kosa kata. Dengan kata lain dalam ragam bahasa tulis, kita dituntut adanya kelengkapan unsur tata bahasa seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan, dan penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide.
D. Ciri pengungkapan ragam bahasa
1. Ciri-ciri ragam bahasa lisan:
- Memerlukan kehadiran orang lain,
- Unsur gramatikal tidak dinyatakan secara lengkap,
- Terikat ruang dan waktu,
- Dipengaruhi oleh tinggi rendahnya suara.
- Memerlukan kehadiran orang lain,
- Unsur gramatikal tidak dinyatakan secara lengkap,
- Terikat ruang dan waktu,
- Dipengaruhi oleh tinggi rendahnya suara.
- Menggunakan unsur gramatikal secara eksplisit dan konsisten,
- Menggunakan imbuhan secara lengkap,
- Menggunakan kata ganti resmi,
- Menggunakan kata baku,
- Menggunakan EYD,
- Menghindari unsur kedaerahan.
- Bahasa Indonesia ragam baku,
- Pengunaan kalimat efektif,
- Menghindari bentuk bahasa yang bermakna ganda,
- Pengunaan kata dan istilah yang bermakna lugas dan menghindari pemakaian kata dan istilah yang bermakna kias,
- Menghindari penonjolan persona dengan tujuan menjaga objektivitas isi tulisan,
- Adanya keselarasan dan keruntutan antarproposisi dan Antaralinea.
1. Ragam Bahasa Lisan
Kelebihan Ragam Bahasa lisan:
Di dalam ragam lisan unsur-unsur fungsi gramatikal, seperti subjek, predikat, dan objek tidak selalu dinyatakan. Unsur-unsur itu kadang-kadang dapat ditinggalkan. Hal ini disebabkan oleh bahasa yang digunakan itu dapat dibantu oleh gerak, mimik, pandangan, anggukan, atau intonasi.
a. Bunyi arbiter yang dihasilkan oleh alat ucap manusia dan dipakai oleh masyarakat untuk bekomunikasi secara langsung
b. Dapat bekerja sama dan identifikasi diri
c. Bahasa lisan merupakan bahasa yang primer
d. Bahasa lisan lebih ekspresif,dmana mimik,intonasi,dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan.
Kelemahan Ragam bahasa lisan:
Ragam lisan sangat terikat pada kondisi, situasi, ruang dan waktu. Apa yang dibicarakan secara lisan di dalam sebuah ruang kuliah, hanya akan berarti dan berlaku untuk waktu itu saja. Apa yang diperbincangkan dalam suatu ruang diskusi belum tentu dapat dimengerti oleh orang yang berada di luar ruang.
2. Ragam Bahasa Tulisan
Kelebihan Ragam Bahasa tulisan:
Ragam tulis tidak terikat oleh situasi, kondisi, ruang, dan waktu.
a. adanya kosa kata yang berpedoman
b. adanya tanda baca dalam mengungkapan ide
c. adanya ketepatan dalam pilihan kata
Kelemahan Ragam bahasa tulisan:
Ragam tulis perlu lebih terang dan lebih lengkap daripada ragam lisan. Fungsi-fungsi gramatikal harus nyata karena ragam tulis tidak mengharuskan orang kedua berada di depan pembicara. Kelengkapan ragam tulis menghendaki agar orang yang “diajak bicara” mengerti isi tulisan itu. Contoh ragam tulis ialah tulisan-tulisan dalam buku, majalah, dan surat kabar.
Wibowo, Wahyu. 2001. Manajemen Bahasa. Jakarta:Gramedia Pustaka Utama.
http://id.wikipedia.org/wiki/Ragam_bahasa
http://nindyauntari.blogspot.com/2009/10/ragam-bahasa-indonesia.html
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/10/ragam-variasi-bahasa/ Selengkapnya ...
Bahasa
A. Arti bahasa
Menurut (Liliweri, 2003:136) ada dua pandangan yang mempengaruhi definisi bahasa. Pertama, pandangan bahwa bahasa merupakan pernyataan tentang kesadaran yang luar biasa tentang diri sosial (social self). Kedua, pandangan bahwa bahasa merupakan gambaran tentang seluruh sistem pemikiran manusia. Dua definisi itu sangat berbeda satu sama lain dan gagal membuat gambaran yang tepat tentang bahasa. Menurut Social Self Definition, bahasa adalah sistem komunikasi manusia dengan menggunakan simbol-simbol verbal. Sedangkan menurut Whole System Definition, bahasa adalah sebuah sistem pengembangan psikologi individu dalam sebuah konteks intersubjektif. Bahasa adalah media untuk menyatakan kesadaran, tidak sekadar mengalihkan informasi. Bahasa menyatakan kesadaran dalam konteks sosial. Inilah media paling baik bagi Anda untuk menyatakan struktur kesadaran, kepercayaan, maupun peta kesadaran. Oleh karena itu, banyak orang yang menyatakan bahwa bahasa menyatakan pikiran, dan bahkan prosedur pengujian struktur berpikir tentang sesuatu.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi bahasa menurut para ahli:
# Bill Adams
"Bahasa adalah sebuah sistem pengembangan psikologi individu dalam sebuah konteks inter-subjektif."
# Wittgenstein
"Bahasa merupakan bentuk pemikiran yang dapat dipahami, berhubungan dengan realitas, dan memiliki bentuk dan struktur yang logis."
# Ferdinand De Saussure
"Bahasa adalah ciri pembeda yang paling menonjol karena dengan bahasa setiap kelompok sosial merasa dirinya sebagai kesatuan yang berbeda dari kelompok yang lain."
# Plato
"Bahasa pada dasarnya adalah pernyataan pikiran seseorang dengan perantaraan onomata (nama benda atau sesuatu) dan rhemata (ucapan) yang merupakan cermin dari ide seseorang dalam arus udara lewat mulut."
# Bloch & Tragger
"Bahasa adalah sebuah sistem simbol yang bersifat manasuka dan dengan sistem itu suatu kelompok sosial bekerja sama."
# Carrol
"Bahasa adalah sebuah sistem berstruktural mengenai bunyi dan urutan bunyi bahasa yang sifatnya manasuka, yang digunakan, atau yang dapat digunakan dalam komunikasi antar individu oleh sekelompok manusia dan yang secara agak tuntas memberi nama kepada benda-benda, peristiwa-peristiwa, dan proses-proses dalam lingkungan hidup manusia."
# Sudaryono
"Bahasa adalah sarana komunikasi yang efektif walaupun tidak sempurna sehingga ketidaksempurnaan bahasa sebagai sarana komunikasi menjadi salah satu sumber terjadinya kesalahpahaman."
# Saussure
"Bahasa adalah objek dari semiologi."
# Mc. Carthy
"Bahasa adalah praktik yang paling tepat untuk mengembangkan kemampuan berpikir."
# William A. Haviland
"Bahasa adalah suatu sistem bunyi yang jika digabungkan menurut aturan tertentu menimbulkan arti yang dapat ditangkap oleh semua orang yang berbicara dalam bahasa itu."
Kesimpulannya, bahasa adalah sistem lambang bunyi ujaran yang digunakan untuk berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya. Bahasa yang baik berkembang berdasarkan suatu sistem, yaitu seperangkat aturan yang dipatuhi oleh pemakainya. Bahasa sendiri berfungsi sebagai sarana komunikasi serta sebagai sarana integrasi dan adaptasi.
B. Jenis Komunikasi
Jenis komunikasi ada 2, yaitu:
1. Verbal
Berkomunikasi dengan menggunakan alat atau media. Contoh : bahasa lisan, tulisan. Dalam kamus Bahasa Indonesia, verbal berarti lisan dan komunikasi verbal diartikan sebagai komunikasi lisan. Namu, berdasarkan ilmu komunikasi, yang dimaksud dengan komunikasi verbal bukan hanya lisan saja tetapi meliputi komunikasi komunikasi lisan dan tulisan. Dalam komunikasi, bahasa diartilan sebagai lambang verbal. Dengan demikian, komunikasi verbal adalah komunikasi yang menggunakan lambang bahasa sebagai media. Selanjutnya karena bahasa dapat di sampaikan secara lisan atau tulisan maka komunikasi verbal dapat diartikan sebagai komunikasi yang menggunakan bahasa lisan maupun tertulis. (Barata, 2003:73)
Komunikasi Verbal mencakup aspek-aspek berupa :
2. Non Verbal
Berkomunikasi dengan menggunakan alat atau media selain bahasa. Komunikasi non verbal merupakan proses komunikasi dimana pesan disampaikan tidak menggunakan kata-kata. Contoh komunikasi nonverbal ialah menggunakan gerak isyarat, bahasa tubuh, ekspresi wajah dan kontak mata, penggunaan objek seperti pakaian, potongan rambut, dan sebagainya, simbol-simbol, serta cara berbicara seperti intonasi, penekanan, kualitas suara, gaya emosi, dan gaya berbicara.
Jenis-jenis bahasa non verbal:
1. Komunikasi objek
Seorang polisi yang menggunakan seragam merupakan salah satu bentuk komunikasi objek. Komunikasi objek yang paling umum adalah penggunaan pakaian. Orang sering dinilai dari jenis pakaian yang digunakannya, walaupun ini dianggap termasuk salah satu bentuk stereotipe. Misalnya orang sering lebih menyukai orang lain yang cara berpakaiannya menarik. Selain itu, dalam wawancara pekerjaan seseorang yang berpakaian cenderung lebih mudah mendapat pekerjaan daripada yang tidak. Contoh lain dari penggunaan komunikasi objek adalah seragam.
2. Sentuhan Haptik
Adalah bidang yang mempelajari sentuhan sebagai komunikasi nonverbal. Sentuhan dapat termasuk: bersalaman, menggenggam tangan, berciuman, sentuhan di punggung, mengelus-elus, pukulan, dan lain-lain. Masing-masing bentuk komunikasi ini menyampaikan pesan tentang tujuan atau perasaan dari sang penyentuh. Sentuhan juga dapat menyebabkan suatu perasaan pada sang penerima sentuhan, baik positif ataupun negatif.
3. Kronemik
Kronemik adalah bidang yang mempelajari penggunaan waktu dalam komunikasi nonverbal. Penggunaan waktu dalam komunikasi nonverbal meliputi durasi yang dianggap cocok bagi suatu aktivitas, banyaknya aktivitas yang dianggap patut dilakukan dalam jangka waktu tertentu, serta ketepatan waktu (punctuality).
4. Gerakan tubuh
Dalam komunikasi nonverbal, kinesik atau gerakan tubuh meliputi kontak mata, ekspresi wajah, isyarat, dan sikap tubuh. Gerakan tubuh biasanya digunakan untuk menggantikan suatu kata atau frasa, misalnya mengangguk untuk mengatakan ya; untuk mengilustrasikan atau menjelaskan sesuatu; menunjukkan perasaan, misalnya memukul meja untuk menunjukkan kemarahan; untuk mengatur atau menngendalikan jalannya percakapan; atau untuk melepaskan ketegangan.
5. Proxemik
Proxemik atau bahasa ruang, yaitu jarak yang Anda gunakan ketika berkomunikasi dengan orang lain, termasuk juga tempat atau lokasi posisi Anda berada. Pengaturan jarak menentukan seberapa jauh atau seberapa dekat tingkat keakraban Anda dengan orang lain, menunjukkan seberapa besar penghargaan, suka atau tidak suka dan perhatian Anda terhadap orang lain, selain itu juga menunjukkan simbol sosial.
6. Vokalik
Vokalik atau paralanguage adalah unsur nonverbal dalam suatu ucapan, yaitu cara berbicara. Ilmu yang mempelajari hal ini disebut paralinguistik. Contohnya adalah nada bicara, nada suara, keras atau lemahnya suara, kecepatan berbicara, kualitas suara, intonasi, dan lain-lain. Selain itu, penggunaan suara-suara pengisi seperti "mm", "e", "o", "um", saat berbicara juga tergolong unsur vokalik, dan dalam komunikasi yang baik hal-hal seperti ini harus dihindari.
7. Lingkungan
Lingkungan juga dapat digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan tertentu. Diantaranya adalah penggunaan ruang, jarak, temperatur, penerangan, dan warna.
C. Fungsi Bahasa
Menurut (Widjono, 2007:15), Fungsi bahasa di bagi menjadi 2 yaitu:
1. Bahasa sebagai sarana komunikasi
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat komunikasi antar anggota masyarakat. Fungsi tersebut digunakan dalam berbagai lingkungan, tingkatan, dan kepentingan yang beraneka ragam, misalnya, komunikasi ilmiah, komunikasi bisnis, komunikasi kerja, komunikasi sosial, dan komunikasi budaya.
2. Bahasa sebagai sarana integrasi dan adaptasi
Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara merupakan fungsi intergratif. Dengan bahasa orang dapat menyatakan hidup bersama dalam suatu ikatan. Misalnya: integritas kerja dalam sebuah instansi. Bahkan, bahasa menimbulkan suatu kekuatan yang merupakan sinergi dengan kekuatan orang lain dalam interitas tersebut. Kemampuan berintegritas dan beradaptasi ini dibangun melalui aturan verbal (dan non verbal dalam bentuk simbol-simbol), yaitu bahasa.
Adapun Menurut (Gorys, 1997:4), Fungsi Bahasa di bagi menjadi 4, yaitu:
1. Bahasa sebagai Alat Ekspresi Diri
Pada saat menggunakan bahasa sebagai alat untuk mengekspresikan diri, si pemakai bahasa tidak perlu mempertimbangkan atau memperhatikan siapa yang menjadi pendengarnya, pembacanya, atau khalayak sasarannya. Ia menggunakan bahasa hanya untuk kepentingannya pribadi. Fungsi ini berbeda dari fungsi berikutnya, yakni bahasa sebagai alat untuk berkomunikasi.
Sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri, bahasa menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam dada kita, sekurang-kurangnya untuk memaklumkan keberadaan kita. Unsur-unsur yang mendorong ekspresi diri antara lain:
-Agar menarik perhatian orang lain terhadap kita.
-Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.
Ejaan-ejaan untuk bahasa Melayu/Indonesia mengalami beberapa tahapan sebagai berikut:
Ejaan van Ophuijsen
Ejaan ini merupakan ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin. Charles Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahimmenyusun ejaan baru ini pada tahun 1896. Pedoman tata bahasa yang kemudian dikenal dengan nama ejaan van Ophuijsen itu resmi diakui pemerintah kolonial pada tahun 1901.
Ejaan Melindo (Melayu Indonesia)
Konsep ejaan ini dikenal pada akhir tahun 1959. Karena perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya, diurungkanlah peresmian ejaan ini.
Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD)
Ejaan ini diresmikan pemakaiannya pada tanggal 16 Agustus 1972 oleh Presiden Republik Indonesia. Peresmian itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Dengan EYD, ejaan dua bahasa serumpun, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia, semakin dibakukan.
Perubahan:
E. Kedudukan Bahasa Indonesia
Sebagai Bahasa Nasional
Tanggal 28 Oktober 1928, pada hari “Sumpah Pemuda” lebih tepatnya, Dinyatakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional memilki fungsi-fungsi sebagai berikut :
Adapun penjelasanya :
1. Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakan nya bahasa indonesia dalam bulir-bilir Sumpah Pemuda. Yang bunyinya sebagai berikut :
Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe bertoempah darah satoe, Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe berbangsa satoe, Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia.
2. Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang ini. Berbeda dengan negara-negara lain yang terjajah, mereka harus belajar dan menggunakan bahasa negara persemakmurannya. Contohnya saja India, Malaysia, dll yang harus bisa menggunakan Bahasa Inggris.
3. Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai macam media komunikasi. Misalnya saja Buku, Koran, Acara pertelevisian, Siaran Radio, Website, dll. Karena Indonesia adalah negara yang memiliki beragam bahasa dan budaya, maka harus ada bahasa pemersatu diantara semua itu. Hal ini juga berkaitan dengan Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
4. Bahasa Indonesia sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
Agar semua bangsa indonesia memiliki bahasa pemersatu dalam berkomunikasi walaupun berbeda - beda asal,suku,ras dan adat
Sebagai Bahasa Negara
Pada tanggal 25-28 Februari 1975, Hasil perumusan seminar polotik bahasa Nasional yang diselenggarakan di jakarta. berikut fungsi dan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah :
Adapun penjelasanya :
1. Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.
2. Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek)
3. Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
4. Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya. Karena sangatlah tidak mungkin bila suatu buku yang menjelaskan tentang suatu kebudayaan daerah, ditulis dengan menggunakan bahasa daerah itu sendiri, dan menyebabkan orang lain belum tentu akan mengerti.
Sumber:
Liliweri, Alo. 2003. Makna Budaya dalam Komunikasi Antarbudaya. Yogyakarta:LKis Pelangi Aksara.
Hs, Widjono. 2007. Bahasa Indonesia. Jakarta:Grasindo.
Barata, Atep Arya. 2003. Dasar-dasar Pelayanan Prima. Jakarta:Elex Media Komputindo.
Keraf, Gorys. 1997. Komposisi: Sebuah Pengantar Kemahiran Bahasa. Ende-Flores:Penerbit Nusa Indah.
http://ciptacitakarsakarya.blogspot.com/2012/01/komunikasi-non-verbal-pesan-dari.html
http://carapedia.com/pengertian_definisi_bahasa_menurut_para_ahli_info494.html
http://gogopratamax.blogspot.com/2011/11/kedudukan-bahasa-indonesia-sebagai.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
Selengkapnya ...
Menurut (Liliweri, 2003:136) ada dua pandangan yang mempengaruhi definisi bahasa. Pertama, pandangan bahwa bahasa merupakan pernyataan tentang kesadaran yang luar biasa tentang diri sosial (social self). Kedua, pandangan bahwa bahasa merupakan gambaran tentang seluruh sistem pemikiran manusia. Dua definisi itu sangat berbeda satu sama lain dan gagal membuat gambaran yang tepat tentang bahasa. Menurut Social Self Definition, bahasa adalah sistem komunikasi manusia dengan menggunakan simbol-simbol verbal. Sedangkan menurut Whole System Definition, bahasa adalah sebuah sistem pengembangan psikologi individu dalam sebuah konteks intersubjektif. Bahasa adalah media untuk menyatakan kesadaran, tidak sekadar mengalihkan informasi. Bahasa menyatakan kesadaran dalam konteks sosial. Inilah media paling baik bagi Anda untuk menyatakan struktur kesadaran, kepercayaan, maupun peta kesadaran. Oleh karena itu, banyak orang yang menyatakan bahwa bahasa menyatakan pikiran, dan bahkan prosedur pengujian struktur berpikir tentang sesuatu.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi bahasa menurut para ahli:
# Bill Adams
"Bahasa adalah sebuah sistem pengembangan psikologi individu dalam sebuah konteks inter-subjektif."
# Wittgenstein
"Bahasa merupakan bentuk pemikiran yang dapat dipahami, berhubungan dengan realitas, dan memiliki bentuk dan struktur yang logis."
# Ferdinand De Saussure
"Bahasa adalah ciri pembeda yang paling menonjol karena dengan bahasa setiap kelompok sosial merasa dirinya sebagai kesatuan yang berbeda dari kelompok yang lain."
# Plato
"Bahasa pada dasarnya adalah pernyataan pikiran seseorang dengan perantaraan onomata (nama benda atau sesuatu) dan rhemata (ucapan) yang merupakan cermin dari ide seseorang dalam arus udara lewat mulut."
# Bloch & Tragger
"Bahasa adalah sebuah sistem simbol yang bersifat manasuka dan dengan sistem itu suatu kelompok sosial bekerja sama."
# Carrol
"Bahasa adalah sebuah sistem berstruktural mengenai bunyi dan urutan bunyi bahasa yang sifatnya manasuka, yang digunakan, atau yang dapat digunakan dalam komunikasi antar individu oleh sekelompok manusia dan yang secara agak tuntas memberi nama kepada benda-benda, peristiwa-peristiwa, dan proses-proses dalam lingkungan hidup manusia."
# Sudaryono
"Bahasa adalah sarana komunikasi yang efektif walaupun tidak sempurna sehingga ketidaksempurnaan bahasa sebagai sarana komunikasi menjadi salah satu sumber terjadinya kesalahpahaman."
# Saussure
"Bahasa adalah objek dari semiologi."
# Mc. Carthy
"Bahasa adalah praktik yang paling tepat untuk mengembangkan kemampuan berpikir."
# William A. Haviland
"Bahasa adalah suatu sistem bunyi yang jika digabungkan menurut aturan tertentu menimbulkan arti yang dapat ditangkap oleh semua orang yang berbicara dalam bahasa itu."
Kesimpulannya, bahasa adalah sistem lambang bunyi ujaran yang digunakan untuk berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya. Bahasa yang baik berkembang berdasarkan suatu sistem, yaitu seperangkat aturan yang dipatuhi oleh pemakainya. Bahasa sendiri berfungsi sebagai sarana komunikasi serta sebagai sarana integrasi dan adaptasi.
B. Jenis Komunikasi
Jenis komunikasi ada 2, yaitu:
1. Verbal
Berkomunikasi dengan menggunakan alat atau media. Contoh : bahasa lisan, tulisan. Dalam kamus Bahasa Indonesia, verbal berarti lisan dan komunikasi verbal diartikan sebagai komunikasi lisan. Namu, berdasarkan ilmu komunikasi, yang dimaksud dengan komunikasi verbal bukan hanya lisan saja tetapi meliputi komunikasi komunikasi lisan dan tulisan. Dalam komunikasi, bahasa diartilan sebagai lambang verbal. Dengan demikian, komunikasi verbal adalah komunikasi yang menggunakan lambang bahasa sebagai media. Selanjutnya karena bahasa dapat di sampaikan secara lisan atau tulisan maka komunikasi verbal dapat diartikan sebagai komunikasi yang menggunakan bahasa lisan maupun tertulis. (Barata, 2003:73)
Komunikasi Verbal mencakup aspek-aspek berupa :
- Vocabulary (perbendaharaan kata-kata), Komunikasi tidak akan efektif bila pesan disampaikan dengan kata-kata yang tidak dimengerti, karena itu olah kata menjadi penting dalam berkomunikasi.
- Racing (kecepatan), Komunikasi akan lebih efektif bicara dapat diatur dengan baik, tidak terlalu cepat atau terlalu lambat.
- Intonasi suara, akan mempengaruhi arti pesan secara dramatik sehingga pesan akan menjadi lain artinya bila diucapkan dengan intonasi suara yang berbeda. Intonasi suara yang tidak proposional merupakan hambatan dalam berkomunikasi.
- Humor, dapat meningkatkan kehidupan yang bahagia. Dugan (1989), memberikan catatan bahwa dengan tertawa dapat membantu menghilangkan stress dan nyeri. Tertawa mempunyai hubungan fisik dan psikis dan harus diingat bahwa humor adalah merupakan satu-satunya selingan dalam berkomunikasi.
- Singkat dan jelas, Komunikasi akan efektif bila disampaikan secara singkat dan jelas, langsung pada pokok permasalahannya sehingga lebih mudah dimengerti.
- Timing (waktu yang tepat), adalah hal kritis yang perlu diperhatikan karena berkomunikasi akan berarti bila seseorang bersedia untuk berkomunikasi, artinya dapat menyediakan waktu untuk mendengar atau memperhatikan apa yang disampaikan.
2. Non Verbal
Berkomunikasi dengan menggunakan alat atau media selain bahasa. Komunikasi non verbal merupakan proses komunikasi dimana pesan disampaikan tidak menggunakan kata-kata. Contoh komunikasi nonverbal ialah menggunakan gerak isyarat, bahasa tubuh, ekspresi wajah dan kontak mata, penggunaan objek seperti pakaian, potongan rambut, dan sebagainya, simbol-simbol, serta cara berbicara seperti intonasi, penekanan, kualitas suara, gaya emosi, dan gaya berbicara.
Jenis-jenis bahasa non verbal:
1. Komunikasi objek
Seorang polisi yang menggunakan seragam merupakan salah satu bentuk komunikasi objek. Komunikasi objek yang paling umum adalah penggunaan pakaian. Orang sering dinilai dari jenis pakaian yang digunakannya, walaupun ini dianggap termasuk salah satu bentuk stereotipe. Misalnya orang sering lebih menyukai orang lain yang cara berpakaiannya menarik. Selain itu, dalam wawancara pekerjaan seseorang yang berpakaian cenderung lebih mudah mendapat pekerjaan daripada yang tidak. Contoh lain dari penggunaan komunikasi objek adalah seragam.
2. Sentuhan Haptik
Adalah bidang yang mempelajari sentuhan sebagai komunikasi nonverbal. Sentuhan dapat termasuk: bersalaman, menggenggam tangan, berciuman, sentuhan di punggung, mengelus-elus, pukulan, dan lain-lain. Masing-masing bentuk komunikasi ini menyampaikan pesan tentang tujuan atau perasaan dari sang penyentuh. Sentuhan juga dapat menyebabkan suatu perasaan pada sang penerima sentuhan, baik positif ataupun negatif.
3. Kronemik
Kronemik adalah bidang yang mempelajari penggunaan waktu dalam komunikasi nonverbal. Penggunaan waktu dalam komunikasi nonverbal meliputi durasi yang dianggap cocok bagi suatu aktivitas, banyaknya aktivitas yang dianggap patut dilakukan dalam jangka waktu tertentu, serta ketepatan waktu (punctuality).
4. Gerakan tubuh
Dalam komunikasi nonverbal, kinesik atau gerakan tubuh meliputi kontak mata, ekspresi wajah, isyarat, dan sikap tubuh. Gerakan tubuh biasanya digunakan untuk menggantikan suatu kata atau frasa, misalnya mengangguk untuk mengatakan ya; untuk mengilustrasikan atau menjelaskan sesuatu; menunjukkan perasaan, misalnya memukul meja untuk menunjukkan kemarahan; untuk mengatur atau menngendalikan jalannya percakapan; atau untuk melepaskan ketegangan.
5. Proxemik
Proxemik atau bahasa ruang, yaitu jarak yang Anda gunakan ketika berkomunikasi dengan orang lain, termasuk juga tempat atau lokasi posisi Anda berada. Pengaturan jarak menentukan seberapa jauh atau seberapa dekat tingkat keakraban Anda dengan orang lain, menunjukkan seberapa besar penghargaan, suka atau tidak suka dan perhatian Anda terhadap orang lain, selain itu juga menunjukkan simbol sosial.
6. Vokalik
Vokalik atau paralanguage adalah unsur nonverbal dalam suatu ucapan, yaitu cara berbicara. Ilmu yang mempelajari hal ini disebut paralinguistik. Contohnya adalah nada bicara, nada suara, keras atau lemahnya suara, kecepatan berbicara, kualitas suara, intonasi, dan lain-lain. Selain itu, penggunaan suara-suara pengisi seperti "mm", "e", "o", "um", saat berbicara juga tergolong unsur vokalik, dan dalam komunikasi yang baik hal-hal seperti ini harus dihindari.
7. Lingkungan
Lingkungan juga dapat digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan tertentu. Diantaranya adalah penggunaan ruang, jarak, temperatur, penerangan, dan warna.
C. Fungsi Bahasa
Menurut (Widjono, 2007:15), Fungsi bahasa di bagi menjadi 2 yaitu:
1. Bahasa sebagai sarana komunikasi
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat komunikasi antar anggota masyarakat. Fungsi tersebut digunakan dalam berbagai lingkungan, tingkatan, dan kepentingan yang beraneka ragam, misalnya, komunikasi ilmiah, komunikasi bisnis, komunikasi kerja, komunikasi sosial, dan komunikasi budaya.
2. Bahasa sebagai sarana integrasi dan adaptasi
Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara merupakan fungsi intergratif. Dengan bahasa orang dapat menyatakan hidup bersama dalam suatu ikatan. Misalnya: integritas kerja dalam sebuah instansi. Bahkan, bahasa menimbulkan suatu kekuatan yang merupakan sinergi dengan kekuatan orang lain dalam interitas tersebut. Kemampuan berintegritas dan beradaptasi ini dibangun melalui aturan verbal (dan non verbal dalam bentuk simbol-simbol), yaitu bahasa.
Adapun Menurut (Gorys, 1997:4), Fungsi Bahasa di bagi menjadi 4, yaitu:
1. Bahasa sebagai Alat Ekspresi Diri
Pada saat menggunakan bahasa sebagai alat untuk mengekspresikan diri, si pemakai bahasa tidak perlu mempertimbangkan atau memperhatikan siapa yang menjadi pendengarnya, pembacanya, atau khalayak sasarannya. Ia menggunakan bahasa hanya untuk kepentingannya pribadi. Fungsi ini berbeda dari fungsi berikutnya, yakni bahasa sebagai alat untuk berkomunikasi.
Sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri, bahasa menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam dada kita, sekurang-kurangnya untuk memaklumkan keberadaan kita. Unsur-unsur yang mendorong ekspresi diri antara lain:
-Agar menarik perhatian orang lain terhadap kita.
-Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.
Pada taraf permulaan, bahasa pada anak-anak sebagian berkembang sebagai alat untuk menyatakan dirinya sendiri.
2. Bahasa sebagai Alat Komunikasi
Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami oleh orang lain. Dengan komunikasi pula kita mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh nenek moyang kita, serta apa yang dicapai oleh orang-orang yang sezaman dengan kita.
Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa depan kita.
3. Bahasa sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial
Bahasa disamping sebagai salah satu unsur kebudayaan, memungkinkan pula manusia memanfaatkan pengalaman-pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian dalam pengalaman-pengalaman itu, serta belajar berkenalan dengan orang-orang lain. Anggota-anggota masyarakat hanya dapat dipersatukan secara efisien melalui bahasa. Bahasa sebagai alat komunikasi, lebih jauh memungkinkan tiap orang untuk merasa dirinya terikat dengan kelompok sosial yang dimasukinya, serta dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatan dengan menghindari sejauh mungkin bentrokan-bentrokan untuk memperoleh efisiensi yang setinggi-tingginya. Ia memungkinkan integrasi (pembauran) yang sempurna bagi tiap individu dengan masyarakatnya.
4. Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial
Sebagai alat kontrol sosial, bahasa sangat efektif. Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran dan buku-buku instruksi adalah salah satu contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial.
Ceramah agama atau dakwah merupakan contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Lebih jauh lagi, orasi ilmiah atau politik merupakan alat kontrol sosial. Kita juga sering mengikuti diskusi atau acara bincang-bincang (talk show) di televisi dan radio. Iklan layanan masyarakat atau layanan sosial merupakan salah satu wujud penerapan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Semua itu merupakan kegiatan berbahasa yang memberikan kepada kita cara untuk memperoleh pandangan baru, sikap baru, perilaku dan tindakan yang baik. Di samping itu, kita belajar untuk menyimak dan mendengarkan pandangan orang lain mengenai suatu hal.
Contoh fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita. Tuangkanlah rasa dongkol dan marah kita ke dalam bentuk tulisan. Biasanya, pada akhirnya, rasa marah kita berangsur-angsur menghilang dan kita dapat melihat persoalan secara lebih jelas dan tenang. Atau contoh lain misalnya “Hati-hati jalan Licin!!”. Pemberitahuan tersebut dimaksudkan untuk dapat berhati-hati dalam melewati jalan tersebut karena kondisi jalan yang licin.
D. Sejarah Bahasa Indonesia
Perkembangan Bahasa Indonesia
2. Bahasa sebagai Alat Komunikasi
Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami oleh orang lain. Dengan komunikasi pula kita mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh nenek moyang kita, serta apa yang dicapai oleh orang-orang yang sezaman dengan kita.
Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa depan kita.
3. Bahasa sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial
Bahasa disamping sebagai salah satu unsur kebudayaan, memungkinkan pula manusia memanfaatkan pengalaman-pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian dalam pengalaman-pengalaman itu, serta belajar berkenalan dengan orang-orang lain. Anggota-anggota masyarakat hanya dapat dipersatukan secara efisien melalui bahasa. Bahasa sebagai alat komunikasi, lebih jauh memungkinkan tiap orang untuk merasa dirinya terikat dengan kelompok sosial yang dimasukinya, serta dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatan dengan menghindari sejauh mungkin bentrokan-bentrokan untuk memperoleh efisiensi yang setinggi-tingginya. Ia memungkinkan integrasi (pembauran) yang sempurna bagi tiap individu dengan masyarakatnya.
4. Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial
Sebagai alat kontrol sosial, bahasa sangat efektif. Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran dan buku-buku instruksi adalah salah satu contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial.
Ceramah agama atau dakwah merupakan contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Lebih jauh lagi, orasi ilmiah atau politik merupakan alat kontrol sosial. Kita juga sering mengikuti diskusi atau acara bincang-bincang (talk show) di televisi dan radio. Iklan layanan masyarakat atau layanan sosial merupakan salah satu wujud penerapan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Semua itu merupakan kegiatan berbahasa yang memberikan kepada kita cara untuk memperoleh pandangan baru, sikap baru, perilaku dan tindakan yang baik. Di samping itu, kita belajar untuk menyimak dan mendengarkan pandangan orang lain mengenai suatu hal.
Contoh fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita. Tuangkanlah rasa dongkol dan marah kita ke dalam bentuk tulisan. Biasanya, pada akhirnya, rasa marah kita berangsur-angsur menghilang dan kita dapat melihat persoalan secara lebih jelas dan tenang. Atau contoh lain misalnya “Hati-hati jalan Licin!!”. Pemberitahuan tersebut dimaksudkan untuk dapat berhati-hati dalam melewati jalan tersebut karena kondisi jalan yang licin.
D. Sejarah Bahasa Indonesia
Perkembangan Bahasa Indonesia
- Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
- Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.
- Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia.
- Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
- Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
- Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
- Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
- Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
- Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
- Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
- Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
- Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
- Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
- Tanggal 28 Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
- Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
- Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
Penyempurnaan Ejaan
Ejaan-ejaan untuk bahasa Melayu/Indonesia mengalami beberapa tahapan sebagai berikut:
Ejaan van Ophuijsen
Ejaan ini merupakan ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin. Charles Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahimmenyusun ejaan baru ini pada tahun 1896. Pedoman tata bahasa yang kemudian dikenal dengan nama ejaan van Ophuijsen itu resmi diakui pemerintah kolonial pada tahun 1901.
Ciri-ciri dari ejaan ini yaitu:
- Huruf ï untuk membedakan antara huruf i sebagai akhiran dan karenanya harus disuarakan tersendiri dengan diftong seperti mulaï dengan ramai. Juga digunakan untuk menulis huruf y seperti dalam Soerabaïa.
- Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang, dsb.
- Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer, dsb.
- Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ’akal, ta’, pa’, dsb.
Ejaan Republik
Ejaan ini diresmikan pada tanggal 19 Maret 1947 menggantikan ejaan sebelumnya. Ejaan ini juga dikenal dengan nama ejaan Soewandi. Ciri-ciri ejaan ini yaitu:
Ejaan ini diresmikan pada tanggal 19 Maret 1947 menggantikan ejaan sebelumnya. Ejaan ini juga dikenal dengan nama ejaan Soewandi. Ciri-ciri ejaan ini yaitu:
- Huruf oe diganti dengan u pada kata-kata guru, itu, umur, dsb.
- Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k pada kata-kata tak, pak, rakjat, dsb.
- Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2 seperti pada kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
- Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya.
Ejaan Melindo (Melayu Indonesia)
Konsep ejaan ini dikenal pada akhir tahun 1959. Karena perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya, diurungkanlah peresmian ejaan ini.
Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD)
Ejaan ini diresmikan pemakaiannya pada tanggal 16 Agustus 1972 oleh Presiden Republik Indonesia. Peresmian itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Dengan EYD, ejaan dua bahasa serumpun, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia, semakin dibakukan.
Perubahan:
E. Kedudukan Bahasa Indonesia
Sebagai Bahasa Nasional
Tanggal 28 Oktober 1928, pada hari “Sumpah Pemuda” lebih tepatnya, Dinyatakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional memilki fungsi-fungsi sebagai berikut :
- Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional.
- Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
- Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
- Bahasa Indonesia sebagai Pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
Adapun penjelasanya :
1. Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakan nya bahasa indonesia dalam bulir-bilir Sumpah Pemuda. Yang bunyinya sebagai berikut :
Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe bertoempah darah satoe, Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe berbangsa satoe, Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia.
2. Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang ini. Berbeda dengan negara-negara lain yang terjajah, mereka harus belajar dan menggunakan bahasa negara persemakmurannya. Contohnya saja India, Malaysia, dll yang harus bisa menggunakan Bahasa Inggris.
3. Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai macam media komunikasi. Misalnya saja Buku, Koran, Acara pertelevisian, Siaran Radio, Website, dll. Karena Indonesia adalah negara yang memiliki beragam bahasa dan budaya, maka harus ada bahasa pemersatu diantara semua itu. Hal ini juga berkaitan dengan Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
4. Bahasa Indonesia sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
Agar semua bangsa indonesia memiliki bahasa pemersatu dalam berkomunikasi walaupun berbeda - beda asal,suku,ras dan adat
Sebagai Bahasa Negara
Pada tanggal 25-28 Februari 1975, Hasil perumusan seminar polotik bahasa Nasional yang diselenggarakan di jakarta. berikut fungsi dan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah :
- Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
- Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
- Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
- Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
Adapun penjelasanya :
1. Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.
2. Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek)
3. Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
4. Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya. Karena sangatlah tidak mungkin bila suatu buku yang menjelaskan tentang suatu kebudayaan daerah, ditulis dengan menggunakan bahasa daerah itu sendiri, dan menyebabkan orang lain belum tentu akan mengerti.
Sumber:
Liliweri, Alo. 2003. Makna Budaya dalam Komunikasi Antarbudaya. Yogyakarta:LKis Pelangi Aksara.
Hs, Widjono. 2007. Bahasa Indonesia. Jakarta:Grasindo.
Barata, Atep Arya. 2003. Dasar-dasar Pelayanan Prima. Jakarta:Elex Media Komputindo.
Keraf, Gorys. 1997. Komposisi: Sebuah Pengantar Kemahiran Bahasa. Ende-Flores:Penerbit Nusa Indah.
http://ciptacitakarsakarya.blogspot.com/2012/01/komunikasi-non-verbal-pesan-dari.html
http://carapedia.com/pengertian_definisi_bahasa_menurut_para_ahli_info494.html
http://gogopratamax.blogspot.com/2011/11/kedudukan-bahasa-indonesia-sebagai.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
Pengaruh Teknologi Terhadap Organisasi
Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.A. Pengertian dan fungsi budaya organisasi
Pengertian Budaya Organisasi
Dalam buku Handbook of Human Resource Management Practice oleh Michael Armstrong pada tahun 2009, budaya organisasi atau budaya perusahaan adalah nilai, norma, keyakinan, sikap dan asumsi yang merupakan bentuk bagaimana orang-orang dalam organisasi berperilaku dan melakukan sesuatu hal yang bisa dilakukan. Nilai adalah apa yang diyakini bagi orang-orang dalam berperilaku dalam organisasi. Norma adalah aturan yang tidak tertulis dalam mengatur perilaku seseorang.
Pengertian di atas menekankan bahwa budaya organisasi berkaitan dengan aspek subjektif dari seseorang dalam memahami apa yang terjadi dalam organisasi. Hal ini dapat memberikan pengaruh dalam nilai-nilai dan norma-norma yang meliputi semua kegiatan bisnis, yang mungkin terjadi tanpa disadari. Namun, kebudayaan dapat menjadi pengaruh yang signifikan pada perilaku seseorang. Berikut adalah beberapa pengertian dari budaya organisasi:
•Budaya organisasi mengacu pada hubungan yang unik dari norma-norma, nilai-nilai, kepercayaan dan cara berperilaku yang menjadi ciri bagaimana kelompok dan individu dalam menyelesaikan sesuatu.
•Budaya merupakan sistem aturan informal yang menjelaskan bagaimana seseorang berperilaku dalam sebagian besar waktunya.
•Budaya Organisasi adalah sebuah pola asumsi dasar yang diciptakan, ditemukan atau dikembangkan oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan dalam berperilaku dalam organisasi. Dimana akan diturunkan kepada anggota baru sebagai cara bagaimana melihat, berpikir, dan merasa dalam organisasi.
•Budaya adalah keyakinan, sikap dan nilai-nilai yang dipegang dan ada dalam sebuah organisasi.
Fungsi Budaya Organisasi
Banyak pakar yang menyebutkan fungsi dari budaya organsasi yang di kutip oleh Aan komariah dan Triatna, salah satunya adalah Robins mencatat lima fungsi budaya organisasi yaitu:
1. Membedakan satu organisasi dengan organisasi yang lain.
2. Meningkatkan sense of identity anggota
3. Meningkatkan komitmen bersama.
4. Menciptakan stabilitas sistem social.
5. Mekanisme pengendalian yang terpadu dan membentuk sikap dan perilaku karyawan.
Siagaan mencatat lima fungsi penting budaya organisasi, yaitu:
1. Sebagai penentu batas-batas perilakudalam arti menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, apa yang dipandang baik atau tidak baik, dan menentukan yang benar dan yang salah.
2. Menumbuhkan jati diri suatu organisasi dan para anggoatanya.
3. Menubuhkan komitmen kepada kepentingan bersama diatas kepentingan individual atau kelompok sendiri.
4. Sebagai tali pengikat bagi seluruh anggota organisasi.
5. Sebagai alat pengendali perilaku para anggota organisasi yang bersangkutan.
Kast dan Rosenweig Budaya organisasi meliputi garis-garis pedoman yang kukuh yang membentuk perilaku. Ia melaksanakan beberapa fungsi penting seperti yang dijelaskan sebagai berikut:
1. Menyampaikan rasa identitas untuk anggota organisasi
2. Memudahkan komitmen untuk sesuatu yang lebih besar dari pada diri sendiri
3. Meningkatkan stabilitas sitem social
4. Menyediakan premise (pokok pendapatan) yang di akui dan diterima untuk pengambilan keputusan
Dari beberapa ahli di atas Aan Komariah dan Cecep Triatna menyimpulkan fungsi dari budaya organisasi adalah:
1. Pembeda karakteristik organisasi.
2. Menunjukkan dan mempertajam identitas.
3. Meningkatkan Komitmen bersama.
4. Meningkatkan ketahanaan system social,dan
5. Menunjukkan mekanisme kontrol terhadap norma dan perilaku.
Dan juga dari beberapa pakar dapat di simpulkan pula oleh Pabundu Tika bahwa fungsi utama budaya organisasi sebagai berikut:
1. Sebagai batas pembeda terhadap lingkungan, organisasi maupun kelompok lain. Batas pembeda ini karena adanya identitas tertentu yang dimiliki oleh suatu organisasi atau kelompok yang tidak dimiliki oleh yang lain.Contoh perusahaan 3M di Amerika di kenal sebagai perusahaan inovatif yang memburu pengembangan produk baru melalui program riset serta memberi penghargaan bagi karyawan yang inovatif.
2. Sebagai perekat bagi karyawan dalam suatu organisasi. Hal ini merupakan komitmen kolektif dari karyawan. Mereka bangga sebagai pegawai suatu organisasi. Para karyawan mempunyai rasa memiliki, partisipasi, dan rasa tanggung jawab atas kemajuan organisasi.
3. Mempromosikan stabilitas sistem sosial. Hal ini tergambarkan di mana lingkungan kerja di rasakan positif, mendukung, dan konflik serta perubahan yang diatur.Contoh perusahaan 3M di Amerika dalam menjamin stabilitas sosial, mempromosikan sebuah kebijakan perekrutan yang menjamin lulusan universitas yang cakap akan direkrut pada saat yang tepat dan kebijakan pemberhentian yang menyediakan waktu 6 bulan bagi karyawan yang di berhentikan untuk mencari pekerjaan lain diluar 3M sebelum diberhentikan.
4. semua orang diarahkan ke arah yang sama. Contoh, karyawan Disneyland
B. Pengaruh Teknologi Terhadap Kreativitas Individu dan Team
Teknologi terhadap kreatifitas individu dan team
Kreativitas merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia, yaitu kebutuhan akan perwujudan diri (aktualisasi diri) dan merupakan kebutuhan paling tinggi bagi manusia (Maslow, dalam Munandar, 2009). Pada dasarnya, setiap orang dilahirkan di dunia dengan memiliki potensi kreatif. Kreativitas dapat diidentifikasi (ditemukenali) dan dipupuk melalui pendidikan yang tepat (Munandar, 2009).
Ciri-ciri kreativitas
Guilford (dalam Munandar, 2009) mengemukakan ciri-ciri dari kreativitas antara lain:
a.Kelancaran berpikir (fluency of thinking), yaitu kemampuan untuk menghasilkan banyak ide yang keluar dari pemikiran seseorang secara cepat. Dalam kelancaran berpikir, yang ditekankan adalah kuantitas, dan bukan kualitas.
b.Keluwesan berpikir (flexibility), yaitu kemampuan untuk memproduksi sejumlah ide, jawaban-jawaban atau pertanyaan-pertanyaan yang bervariasi, dapat melihat suatu masalah dari sudut pandang yang berbeda-beda, mencari alternatif atau arah yang berbeda-beda, serta mampu menggunakan bermacam-macam pendekatan atau cara pemikiran.
Orang yang kreatif adalah orang yang luwes dalam berpikir. Mereka dengan mudah dapat meninggalkan cara berpikir lama dan menggantikannya dengan cara berpikir yang baru. c.Elaborasi (elaboration), yaitu kemampuan dalam mengembangkan gagasan dan menambahkan atau memperinci detail-detail dari suatu objek, gagasan atau situasi sehingga menjadi lebih menarik.
d.Originalitas (originality), yaitu kemampuan untuk mencetuskan gagasan unik atau kemampuan untuk mencetuskan gagasan asli.
Dalam hal ini teknologi sangat membantu setiap individu dalam mengembangkan kreativitas yang dia miliki dengan memanfaatkan teknologi yang terus berkembang dengan itu setiap individu dapat dengan mudah menyampaikan atau memberikan kerativitas yang diamiliki untuk dipergunakan dalam membantu kinerja dia atau pun perusahaan tampat ia bekerja.
Dan juga dapat membantu setiap tim dalam mengumpulkan semua kreativitas dari anggota team dengan memanfaatkan teknologi yang ada , dan dengan teknologi yang ada team dapat dengan mudah memilih dengan baik kreativitas yang baik dan sesuai dengan team tersebut.
Dengan teknologi yang terus berkembang sapai saat ini memberikan kemudahan jepada setiap individu atau team dalam mengembangkan kreativitas yang dia miliki dengan memanfaatkan teknologi yang benar untuk memajukan suatu team atau organisasi.
Sumber :
http://vannoorsyamsu.blogspot.com/2012/06/pengaruh-teknologi-terhadap-budaya_24.html
http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2173961-fungsi-budaya-organisasi/
http://winarnotugas.blogspot.com/2012/06/pengaruh-teknologi-terhadap-budaya.html Selengkapnya ...
Kelompok dalam Organisasi
Peran kelompok dalam suatu organisasi
Pelibatan kelompok dalam suatu organisasi dapat dilakukan dengan mekanisme pembagian atas individu–individu agar membentuk suatu kumpulan yang mempunyai pola dan sistem kerja.
Suatu kelompok pada dasarnya adalah sekumpulan individu yang berada dalam suatu organisasi dimana para anggotanya saling mempunyai ketergantungan satu sama lain dalam melaksanakan suatu kinerja secara berstruktur.
Organisasi lebih mengutamakan atas pencapaian tujuan dasar yang lebih mengedepankan kepada hasil yang ingin dicapai. Suatu kinerja kelompok akan lebih efisien ketika di letakkan di ruang lingkup organisasi karena suatu tujuan akan lebih cepat tercapai jika didalam pengelolaannya dikerjakan secara berstruktur atau berkelompok.
Peran individu dalam suatu organisasi
Pelibatan dan partisipasi anggota {individu} dalam organisasi menjadi lebih penting ketika organisasi tersebut memulai suatu fungsi karena tanpa keterlibatanya kegunaan atau fungsional organisasi tersebut tidak akan berjalan sebagaimana mestinya.
Keterlibatan dan partisipasi juga cenderung menghasilkan suatu kinerja, pola kegiatan serta hasil dari keterlibatan seluruh unsur manusia dalam organisasi akan menghasilkan suatu fungsi dalam organisasi.
Masing–masing dari individu tersebut di dalam suatu organisasi mempunyai peran yang beragam dan mempunyai keterikatan terhadap suatu wadah, yaitu organisasi. Individu merupakan komponen vital dalam suatu organisasi tetapi tidak efisien jika “individu” ingin mencapai suatu tujuan dasar organisasi. Karena individu tidak mempunyai struktur dan sistem untuk mencapai suatu tujuan organisasi.
Organisasi Formal
Organisasi formal ini merupakan organisasi yang dengan sengaja direncanakan dan strukturnya secara tegas disusun. Organisasi formal harus memiliki tujuan atau sasaran . Tujuan organisasi ini akan menentukan struktur organisasinya. Jadi, struktur organisasi merupakan suatu kerangka yang menunjukkan seluruh kegiatan-kegiatan untuk pencapaian tujuan organisasi , hubungan antar fungsi-fungsi, serta wewenang dan tanggung jawabnya.
Kelompok Kerja Formal di organisasi
Organisasi mempunyai beberapa tipe utama kelompok kerja formal,yaitu:
>Kesatuan tugas khusus (special task forces) : Kesatuan tugas khusus atau tim, dibentuk untuk menangani suatu masalah atau tugas khusus. Kesatuan ini keberadaannya hanya sampai tugas diselesaikan atau masalah terpecahkan. Kesatuan tugas biasanya dibentuk untuk menangani masalah - masalah dan tugas –tugas yang kompleks dan melibatkan beberapa satuan kerja organisasi yang meliputi para wakil dari suatu organisasi, ditambah para ahli yang secara teknis diperlukan untuk menangani masalah atau tugas.
>Panitia : Panitia tetap (standing committess ) dan panitia Ad hoc. Panitia tetap ( dikenal sebagai panitia sruktural ) adalah bagian tetap dari struktur suatu organisasi yang dibentuk untuk menangani tugas yang terus-menerus ada dalam organisasi seperti panitia anggaran, panitia pengembangan, produk baru, panitia pembelian, dsb. Panitia ini biasanya membuat rekomendasi formal kepada menejer tingkat atas atau mempunyai wewenang untuk membuat keputusan sendiri bagi suatu kegiatan organisasi yang terbatas. Panitia Ad Hoc mempunyai fungsi yang serupa dengan panitia tetap, hanya tidak bersifat tetap. Tujuan dibentuknya panitia manajemen adalah untuk mengkoordinasikan dan mempertukarkan informasi, memberi saran manajemen, puncak atau bahkan membuat keputusan sendiri.
>Dewan atau Komisi
Organisasi Informal
Organisasi informal memainkan penting dalam dinamika perilaku organisasi. Organisasi informal berdiri di atas struktur yang tidak jelas, fleksibel, sukar didefinisakan, anggotanya sulit ditentukan, dan pola hubungan di antara para anggotanya tanpa tujuan yang khusus. Kelompok - kelompok informal muncul tak terhindarkan kapan saja orang-orang bergabung bersama dan berinteraksi kapan saja orang-orang bergabung bersama dan berinteraksi dalam pengelompokkan-pengelompokkan sosial.
Alasan utama terbentuknya organisasi informal adalah untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusiawi yang tidak sepenuhnya dapat dipuaskan oleh organisasi formal, seperti pengenalan diri, pengetahuan tentang perilaku yang diterima, perhatian, pelestarian nilai-nilai budaya, bantuan dalam pencapaian tujuan, kesempatan berpengaruh dan berkreasi, dan kebutuhan akan informasi serta berkomunikasi.dalam pengelompokkan-pengelompokkan sosial.
Kebutuhan-kebutuhan yang mendasari terbentuknya organisasi informal :
Kebutuhan sosial
Orang membutuhkan lebih dari sekedar komunikasi yang bersifat formal berdasarkan struktur dalam organisasi formal. Orang butuh lebih dari itu untuk memenuhi kebutuhannya sosialnya.
Pengetahuan perilaku yang dapat diterima
Melalui organisasi informal, orang akan mendapatkan pengetahuan-pengetahuan tentang berbagai perilaku yang dapat diterima di lingkungan organisasi. Hal tersebut tentu saja tidak mungkin disampaikan dalam organisasi formal.
Perhatian / simpati
Membangun perhatian atau simpati dapat pula dilakukan melalui organisasi informal,karena disini orang melakukan proses sosialisasi tanpa adanya batas atau tanpa melihat posisi dalam organisasi formalnya.
Bantuan dalam pencapaian tujuan
Organisasi informal juga membantu organisasi formal dalam mencapai tujuannya, melalui bentuk komunikasi untuk mempermudah anggota organisasi lebih paham tanpa melalui saluran-saluran yang resmi.
Kesempatan berpengaruh dan berkreasi
Melalui organisasi informal seseorang diberi kebebasan untuk berkreasi dan mempengaruhi orang lain sesuatu yang mungkin tidak pernah terjadi ( karena posisi yang dimilikinya ) dalam organisasi formalnya.
Pelestarian nilai-nilai budaya
Secara sadar atau tidak sadar, organisasi informal turut melestarikan dan mensuburkan nilai-nilai budaya yang dimiliki organisasi. Walaupun secara formal budaya ini juga disampaikan dan dikembangkan pada seluruh anggota organisasi. Komunikasi dan informasi
Kebutuhan terakhir yang mendasari organisasi informal adalah kebutuhan akan komunikasi dan informasi. Terutama komunikasi dan informasi yang tidak bisa disampaikan atau tertutup melalui organisasi formal.
#Pengalaman saya dalam berkelompok
Dalam sebuah perkuliahan pasti hampir setiap dosen memberikan tugas kelompok berupa membuat makalah, mengadakan presentasi perkelompok, dan lainnya yang berhubungan dengan kelompok belajar. Suatu saat, salah satu dosen memberikan tugas paper berikut presentasinya. Di kelompok tersebut saya berperan sebagai anggota. Salah satu mahasiswa tunjuk oleh dosen sebagai ketua kelompok yang bertanggung jawab. kemudian dosen memberikan materi/bahan untuk di presentasikan. dan ketua kelompok nertugas membagi-bagikan tugas untuk mencari materi kepada masing-masing anggota. setelah semua materi terkumpul. saya yang bertugas mengolah bahan-bahan tersebut hingga menjadi sebuah paper. Di sini saya belajar untuk berkelompok, berkerja sama antar anggota menjadi sebuah pekerjaan menjadi ringan, di bandingkan berkerja individu saja.
Sumber:
http://careabouteducation.wordpress.com/2011/09/22/peran-individu-dan-kelompok-dalam-suatu-organisasi/
http://imnoviriyadi.blogspot.com/2011/11/kelompok-organisasi-formal-informal.html
Selengkapnya ...
Pelibatan kelompok dalam suatu organisasi dapat dilakukan dengan mekanisme pembagian atas individu–individu agar membentuk suatu kumpulan yang mempunyai pola dan sistem kerja.
Suatu kelompok pada dasarnya adalah sekumpulan individu yang berada dalam suatu organisasi dimana para anggotanya saling mempunyai ketergantungan satu sama lain dalam melaksanakan suatu kinerja secara berstruktur.
Organisasi lebih mengutamakan atas pencapaian tujuan dasar yang lebih mengedepankan kepada hasil yang ingin dicapai. Suatu kinerja kelompok akan lebih efisien ketika di letakkan di ruang lingkup organisasi karena suatu tujuan akan lebih cepat tercapai jika didalam pengelolaannya dikerjakan secara berstruktur atau berkelompok.
Peran individu dalam suatu organisasi
Pelibatan dan partisipasi anggota {individu} dalam organisasi menjadi lebih penting ketika organisasi tersebut memulai suatu fungsi karena tanpa keterlibatanya kegunaan atau fungsional organisasi tersebut tidak akan berjalan sebagaimana mestinya.
Keterlibatan dan partisipasi juga cenderung menghasilkan suatu kinerja, pola kegiatan serta hasil dari keterlibatan seluruh unsur manusia dalam organisasi akan menghasilkan suatu fungsi dalam organisasi.
Masing–masing dari individu tersebut di dalam suatu organisasi mempunyai peran yang beragam dan mempunyai keterikatan terhadap suatu wadah, yaitu organisasi. Individu merupakan komponen vital dalam suatu organisasi tetapi tidak efisien jika “individu” ingin mencapai suatu tujuan dasar organisasi. Karena individu tidak mempunyai struktur dan sistem untuk mencapai suatu tujuan organisasi.
Organisasi Formal
Organisasi formal ini merupakan organisasi yang dengan sengaja direncanakan dan strukturnya secara tegas disusun. Organisasi formal harus memiliki tujuan atau sasaran . Tujuan organisasi ini akan menentukan struktur organisasinya. Jadi, struktur organisasi merupakan suatu kerangka yang menunjukkan seluruh kegiatan-kegiatan untuk pencapaian tujuan organisasi , hubungan antar fungsi-fungsi, serta wewenang dan tanggung jawabnya.
Kelompok Kerja Formal di organisasi
Organisasi mempunyai beberapa tipe utama kelompok kerja formal,yaitu:
>Kesatuan tugas khusus (special task forces) : Kesatuan tugas khusus atau tim, dibentuk untuk menangani suatu masalah atau tugas khusus. Kesatuan ini keberadaannya hanya sampai tugas diselesaikan atau masalah terpecahkan. Kesatuan tugas biasanya dibentuk untuk menangani masalah - masalah dan tugas –tugas yang kompleks dan melibatkan beberapa satuan kerja organisasi yang meliputi para wakil dari suatu organisasi, ditambah para ahli yang secara teknis diperlukan untuk menangani masalah atau tugas.
>Panitia : Panitia tetap (standing committess ) dan panitia Ad hoc. Panitia tetap ( dikenal sebagai panitia sruktural ) adalah bagian tetap dari struktur suatu organisasi yang dibentuk untuk menangani tugas yang terus-menerus ada dalam organisasi seperti panitia anggaran, panitia pengembangan, produk baru, panitia pembelian, dsb. Panitia ini biasanya membuat rekomendasi formal kepada menejer tingkat atas atau mempunyai wewenang untuk membuat keputusan sendiri bagi suatu kegiatan organisasi yang terbatas. Panitia Ad Hoc mempunyai fungsi yang serupa dengan panitia tetap, hanya tidak bersifat tetap. Tujuan dibentuknya panitia manajemen adalah untuk mengkoordinasikan dan mempertukarkan informasi, memberi saran manajemen, puncak atau bahkan membuat keputusan sendiri.
>Dewan atau Komisi
Organisasi Informal
Organisasi informal memainkan penting dalam dinamika perilaku organisasi. Organisasi informal berdiri di atas struktur yang tidak jelas, fleksibel, sukar didefinisakan, anggotanya sulit ditentukan, dan pola hubungan di antara para anggotanya tanpa tujuan yang khusus. Kelompok - kelompok informal muncul tak terhindarkan kapan saja orang-orang bergabung bersama dan berinteraksi kapan saja orang-orang bergabung bersama dan berinteraksi dalam pengelompokkan-pengelompokkan sosial.
Alasan utama terbentuknya organisasi informal adalah untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusiawi yang tidak sepenuhnya dapat dipuaskan oleh organisasi formal, seperti pengenalan diri, pengetahuan tentang perilaku yang diterima, perhatian, pelestarian nilai-nilai budaya, bantuan dalam pencapaian tujuan, kesempatan berpengaruh dan berkreasi, dan kebutuhan akan informasi serta berkomunikasi.dalam pengelompokkan-pengelompokkan sosial.
Kebutuhan-kebutuhan yang mendasari terbentuknya organisasi informal :
Kebutuhan sosial
Orang membutuhkan lebih dari sekedar komunikasi yang bersifat formal berdasarkan struktur dalam organisasi formal. Orang butuh lebih dari itu untuk memenuhi kebutuhannya sosialnya.
Pengetahuan perilaku yang dapat diterima
Melalui organisasi informal, orang akan mendapatkan pengetahuan-pengetahuan tentang berbagai perilaku yang dapat diterima di lingkungan organisasi. Hal tersebut tentu saja tidak mungkin disampaikan dalam organisasi formal.
Perhatian / simpati
Membangun perhatian atau simpati dapat pula dilakukan melalui organisasi informal,karena disini orang melakukan proses sosialisasi tanpa adanya batas atau tanpa melihat posisi dalam organisasi formalnya.
Bantuan dalam pencapaian tujuan
Organisasi informal juga membantu organisasi formal dalam mencapai tujuannya, melalui bentuk komunikasi untuk mempermudah anggota organisasi lebih paham tanpa melalui saluran-saluran yang resmi.
Kesempatan berpengaruh dan berkreasi
Melalui organisasi informal seseorang diberi kebebasan untuk berkreasi dan mempengaruhi orang lain sesuatu yang mungkin tidak pernah terjadi ( karena posisi yang dimilikinya ) dalam organisasi formalnya.
Pelestarian nilai-nilai budaya
Secara sadar atau tidak sadar, organisasi informal turut melestarikan dan mensuburkan nilai-nilai budaya yang dimiliki organisasi. Walaupun secara formal budaya ini juga disampaikan dan dikembangkan pada seluruh anggota organisasi. Komunikasi dan informasi
Kebutuhan terakhir yang mendasari organisasi informal adalah kebutuhan akan komunikasi dan informasi. Terutama komunikasi dan informasi yang tidak bisa disampaikan atau tertutup melalui organisasi formal.
#Pengalaman saya dalam berkelompok
Dalam sebuah perkuliahan pasti hampir setiap dosen memberikan tugas kelompok berupa membuat makalah, mengadakan presentasi perkelompok, dan lainnya yang berhubungan dengan kelompok belajar. Suatu saat, salah satu dosen memberikan tugas paper berikut presentasinya. Di kelompok tersebut saya berperan sebagai anggota. Salah satu mahasiswa tunjuk oleh dosen sebagai ketua kelompok yang bertanggung jawab. kemudian dosen memberikan materi/bahan untuk di presentasikan. dan ketua kelompok nertugas membagi-bagikan tugas untuk mencari materi kepada masing-masing anggota. setelah semua materi terkumpul. saya yang bertugas mengolah bahan-bahan tersebut hingga menjadi sebuah paper. Di sini saya belajar untuk berkelompok, berkerja sama antar anggota menjadi sebuah pekerjaan menjadi ringan, di bandingkan berkerja individu saja.
Sumber:
http://careabouteducation.wordpress.com/2011/09/22/peran-individu-dan-kelompok-dalam-suatu-organisasi/
http://imnoviriyadi.blogspot.com/2011/11/kelompok-organisasi-formal-informal.html
Selengkapnya ...
Teori Pengambilan Keputusan
Keputusan adalah suatu tindakan yang mengarah pada tujuan tertentu yang dilakukan oleh seorang aktor atau beberapa aktor berkenaan dengan suatu masalah. Tindakan para aktor kebijakan dapat berupa pengambilan keputusan yang biasanya bukan merupakan keputusan tunggal, artinya keputusan diambil dengan cara mengambil beberapa keputusan yang saling terkait dengan masalah yang ada. Pengambilan keputusan dapat diartikan sebagai pemilihan alternatif terbaik dari beberapa pilihan alternatif yang tersedia. Ada beberapa teori yang paling sering digunakan dalam mengambil keputusan yaitu :
1. Teori Rasional Komprehensif
Barangkali teori pengambilan keputusan yang biasa digunakan dan diterima oleh banyak kalangan adalah teori rasional komprehensif yang mempunyai beberapa unsur
a. Pembuatan keputusan dihadapkan pada suatu masalah tertentu yang dapat dibedakan dari masalah-masalah lain atau setidaknya dinilai sebagai masalah-masalah yang dapat diperbandingkan satu sama lain (dapat diurutkan menurut prioritas masalah)
b. Tujuan-tujuan, nilai-nilai atau sasaran yang menjadi pedoman pembuat keputusan sangat jelas dan dapat diurutkan prioritasnya/kepentingannya.
c. Bermacam-macam alternatif untuk memecahkan masalah diteliti secara saksama.
d. Asas biaya manfaat atau sebab-akibat digunakan untuk menentukan prioritas.
e. Setiap alternatif dan implikasi yang menyertainya dipakai untuk membandingkan dengan alternatif lain.
f. Pembuat keputusan akan memilih alternatif terbaik untuk mencapai tujuan, nilai, dan sasaran yang ditetapkan
Ada beberapa ahli antara lain Charles Lindblom , 1965 (Ahli Ekonomi dan Matematika) yang menyatakan bahwa pengambilan keputusan itu sebenarnya tidak berhadapan dengan masalah-masalah yang konkrit akan tetapi mereka seringkali mengambil keputusan yang kurang tepat terhadap akar permasalahan.
Teori rasional komprehensif ini menuntut hal-hal yang tidak rasional dalam diri pengambil keputusan. Asumsinya adalah seorang pengambil keputusan memiliki cukup informasi mengenahi berbagai alternatif sehingga mampu meramalkan secara tepat akibat-akibat dari pilihan alternatif yang ada, serta memperhitungkan asas biaya manfaatnya.dan mempertimbangkan banyak masalah yang saling berkaitan
Pengambil keputusan sering kali memiliki konflik kepentingan antara nilai-nilai sendiri dengan nilai-nilai yang diyakini oleh masyarakat. Karena teori ini mengasumsikan bahwa fakta-2 dan nilai-nilai yang ada dapat dibedakan dengan mudah, akan tetapi kenyataannya sulit membedakan antara fakta dilapangan dengan nilai-nilai yang ada.
Ada beberapa masalah diperbagai negara berkembang seperti Indonesia untuk menerapkan teori rasional komprehensif ini karena beberapa alasan yaitu
- Informasi dan data statistik yang ada tidak lengkap sehingga tidak bisa dipakai untuk dasar pengambilan keputusan. Kalau dipaksakan maka akan terjadi sebuah keputusan yang kurang tepat.
- Teori ini diambil/diteliti dengan latar belakang berbeda dengan nagara berkembangekologi budanyanya berbeda.
- Birokrasi dinegara berkembang tidak bisa mendukung unsur-unsur rasional dalam pengambilan keputusan, karena dalam birokrasi negara berkembang kebanyakan korup sehingga menciptakan hal-hal yang tidak rasional.
2. Teori Inkremental
Teori ini dalam mengambil keputusan dengan cara menghindari banyak masalah yang harus dipertimbangkan dan merupakan madel yang sering ditempuh oleh pejabat-pejabat pemerintah dalam mengambail keputusan. Teori ini memiliki pokok-pokok pikiran sebagai berikut:
a. Pemilihan tujuan atau sasaran dan analisis tindakan empiris yang diperlukan untuk mencapanya merupakan hal yang saling terkait.
b. Pembuat keputusan dianggap hanya mempertimbangkan beberapa alternatif yang langsung berhubungan dengan pokok masalah, dan alternatif-alternatif ini hanya dipandang berbeda secara inkremental atau marjinal
c. Setiap alternatif hanya sebagian kecil saja yang dievaluasi mengenahi sebab dan akibatnya.
d. Masalah yang dihadapi oleh pembuat keputusan di redifinisikan secara teratur dan memberikan kemungkinan untuk mempertimbangkan dan menyesuaikan tujuan dan sarana sehingga dampak dari masalah lebih dapat ditanggulangi.
e. Tidak ada keputusan atau cara pemecahan masalah yang tepat bagi setiap masalah. Sehingga keputusan yang baik terletak pada berbagai analisis yang mendasari kesepakatan guna mengambil keputusan.
f. Pembuatan keputusan inkremental ini sifatnya dalah memperbaiki atau melengkapi keputusan yang telah dibuat sebelumnya guna mendapatkan penyempurnaan.
Karena diambil berdasarkan berbagai analisis maka sangat tepat diterapkan bagi negara-negara yang memiliki struktur mejemuk. Keputusan dan kebijakan diambil dengan dasar saling percaya diantara berbagai pihak sehingga secara politis lebih aman. Kondisi yang realistik diberbagi negara bahwa dalam menagmbil keputusan/kebijakan para pengambil keputusan dihadapkan pada situasi kurang baik seperti kurang cukup waktu, kurang pengalaman, dan kurangnya sumber-sumber lain yang dipakai untuk analsis secara komprehensif.
Teori ini dapat dikatakan sebagai model pengambilan keputusan yang membuahkan hasil terbatas, praktis dan dapat diterima.
Ada beberapa kelemahan dalam teori inkremental ini
- keputusan–keputusan yang diambil akan lebih mewakili atau mencerminkan kepentingan dari kelompok yang kuat dan mapan sehingga kepentingan kelompok lemah terabaikan.
- Keputusan diambil lebih ditekankan kepada keputusan jangka pendek dan tidak memperhatikan berbagai macam kebijakan lain
- Dinegara berkembang teori ini tidak cocok karena perubahan yang inkremental tidak tepat karena negara berkembang lebih membutuhkan perubahan yang besar dan mendasar.
- Menutut Yehezkel Dror (1968) gaya inkremental dalam membuat keputusan cenderung mengahsilkan kelambanan dan terpeliharanya status quo
3. Teori Pengamatan Terpadu (Mixed Scaning Theory)
Beberapa kelemahan tersebut menjadi dasar konsep baru yaitu seperti yang dikemukakan oleh ahli sosiologi organisasi Aitai Etzioni yaitu pengamatan terpadu (Mixid Scaning) sebagai suatu pendektan untuk mengambil keputusan baik yang bersifat fundamental maupun inkremental. Keputusan-keputusan inkremental memberikan arahan dasar dan melapangkan jalan bagi keputusan-keputusan fundamental sesudah keputusan-keputusan itu tercapai.
Model pengamatan terpadu menurut Etzioni akan memungkinkan para pembuat keputusan menggunakan teori rasional komprehensif dan teori inkremental pada situasi yang berbeda-beda.
Model pengamatan terpadu ini pada hakikatnya merupakan pendekatan kompromi yang menggabungkan pemanfaatan model rasional komprehensif dan model inkremental dalam proses pengambilan keputusan.
==================================================================
Berdasarkan kompleksitasnya keputusan organisasi dapat dibedakan menjadi dua kategori, yakni:
1. Keputusan Terprogram
Merupakan keputusan yang berulang dan telah ditentukan sebelumnya, dalam keputusan terprogram prosedur dapat digunakan untuk menyelesaikan permasalahan yang dialami organisasi. Keputusan terprogram memiliki struktur yang baik karena pada umumnya kriteria bagaimana suatu kinerja diukur sudah jelas, informasi mengenai kinerja saat ini tersedia dengan baik, terdapat banyak alternatif keputusan, dan tingkat kepastian relatif yang tinggi. Tingkat kepastian relatif adalah perbandingan tingkat keberberhasilan antara 2 alternatif atau lebih. Contoh keputusan terprogram adalah, aturan umum penetapan harga pada industri rumah makan dimana makanan akan diberi harga hingga 3 kali lipat dari direct cost.
Contoh :pemberian cuti Mahasiswa, denda peminjaman buku, yudisium, PHK, penutupan rekening, pemutusan sambungan telp, denda bagi pengunjung hotel
2. Keputusan Tidak Terprogram
Keputusan ini belum ditetapkan sebelumnya dan pada keputusan tidak terprogram tidak ada prosedur baku yang dapat digunakan untuk menyelesaikan permasalahan. Keputusan ini dilakukan ketika organisasi menemui masalah yang belum pernah mereka alami sebelumnya, sehingga organisasi tidak dapat memutuskan bagaimana merespon permasalahan tersebut, sehingga terdapat ketidakpastian apakah solusi yang diputuskan dapat menyelesaikan permasalahan atau tidak, akibatnya keputusan tidak terprogram menghasilkan lebih sedikit alternatif keputusan dibandingkan dengan keputusan terprogram selain itu tingginya kompleksitas dan ketidakpastian keputusan tidak terprogram pada umumnya melibatkan perencanaan strategik.
Contoh: Pengembangan jenis usaha baru, keputusan merger, perluasan pabrik, pemilihan jurusan setelah lulus SMU
Sumber:
>http://sahri-rahman.blogspot.com/2011/12/teori-pengambilan-keputusan.html
>https://docs.google.com/viewer?a=v&q=cache:EF7HlD_pgYYJ:liyantanto.files.wordpress.com/2009/09/spk2.ppt+&hl=id&gl=id&pid=bl&srcid=ADGEESiWpMywYyviWjn9fGH5u5EEhudi1uUg_DbLPBGLX42nOgSKB5c6GXf_hWW5KVtXgo4U3tk7uWfDIDMcu2tVhjvkhT7DCEBDTMTktB2I510bK4KmZd8CQ6tbx7_jc2Z-ag1bHeTn&sig=AHIEtbSlfveYWwHbUUNWjDOJ93jOfCWNsQ Selengkapnya ...
1. Teori Rasional Komprehensif
Barangkali teori pengambilan keputusan yang biasa digunakan dan diterima oleh banyak kalangan adalah teori rasional komprehensif yang mempunyai beberapa unsur
a. Pembuatan keputusan dihadapkan pada suatu masalah tertentu yang dapat dibedakan dari masalah-masalah lain atau setidaknya dinilai sebagai masalah-masalah yang dapat diperbandingkan satu sama lain (dapat diurutkan menurut prioritas masalah)
b. Tujuan-tujuan, nilai-nilai atau sasaran yang menjadi pedoman pembuat keputusan sangat jelas dan dapat diurutkan prioritasnya/kepentingannya.
c. Bermacam-macam alternatif untuk memecahkan masalah diteliti secara saksama.
d. Asas biaya manfaat atau sebab-akibat digunakan untuk menentukan prioritas.
e. Setiap alternatif dan implikasi yang menyertainya dipakai untuk membandingkan dengan alternatif lain.
f. Pembuat keputusan akan memilih alternatif terbaik untuk mencapai tujuan, nilai, dan sasaran yang ditetapkan
Ada beberapa ahli antara lain Charles Lindblom , 1965 (Ahli Ekonomi dan Matematika) yang menyatakan bahwa pengambilan keputusan itu sebenarnya tidak berhadapan dengan masalah-masalah yang konkrit akan tetapi mereka seringkali mengambil keputusan yang kurang tepat terhadap akar permasalahan.
Teori rasional komprehensif ini menuntut hal-hal yang tidak rasional dalam diri pengambil keputusan. Asumsinya adalah seorang pengambil keputusan memiliki cukup informasi mengenahi berbagai alternatif sehingga mampu meramalkan secara tepat akibat-akibat dari pilihan alternatif yang ada, serta memperhitungkan asas biaya manfaatnya.dan mempertimbangkan banyak masalah yang saling berkaitan
Pengambil keputusan sering kali memiliki konflik kepentingan antara nilai-nilai sendiri dengan nilai-nilai yang diyakini oleh masyarakat. Karena teori ini mengasumsikan bahwa fakta-2 dan nilai-nilai yang ada dapat dibedakan dengan mudah, akan tetapi kenyataannya sulit membedakan antara fakta dilapangan dengan nilai-nilai yang ada.
Ada beberapa masalah diperbagai negara berkembang seperti Indonesia untuk menerapkan teori rasional komprehensif ini karena beberapa alasan yaitu
- Informasi dan data statistik yang ada tidak lengkap sehingga tidak bisa dipakai untuk dasar pengambilan keputusan. Kalau dipaksakan maka akan terjadi sebuah keputusan yang kurang tepat.
- Teori ini diambil/diteliti dengan latar belakang berbeda dengan nagara berkembangekologi budanyanya berbeda.
- Birokrasi dinegara berkembang tidak bisa mendukung unsur-unsur rasional dalam pengambilan keputusan, karena dalam birokrasi negara berkembang kebanyakan korup sehingga menciptakan hal-hal yang tidak rasional.
2. Teori Inkremental
Teori ini dalam mengambil keputusan dengan cara menghindari banyak masalah yang harus dipertimbangkan dan merupakan madel yang sering ditempuh oleh pejabat-pejabat pemerintah dalam mengambail keputusan. Teori ini memiliki pokok-pokok pikiran sebagai berikut:
a. Pemilihan tujuan atau sasaran dan analisis tindakan empiris yang diperlukan untuk mencapanya merupakan hal yang saling terkait.
b. Pembuat keputusan dianggap hanya mempertimbangkan beberapa alternatif yang langsung berhubungan dengan pokok masalah, dan alternatif-alternatif ini hanya dipandang berbeda secara inkremental atau marjinal
c. Setiap alternatif hanya sebagian kecil saja yang dievaluasi mengenahi sebab dan akibatnya.
d. Masalah yang dihadapi oleh pembuat keputusan di redifinisikan secara teratur dan memberikan kemungkinan untuk mempertimbangkan dan menyesuaikan tujuan dan sarana sehingga dampak dari masalah lebih dapat ditanggulangi.
e. Tidak ada keputusan atau cara pemecahan masalah yang tepat bagi setiap masalah. Sehingga keputusan yang baik terletak pada berbagai analisis yang mendasari kesepakatan guna mengambil keputusan.
f. Pembuatan keputusan inkremental ini sifatnya dalah memperbaiki atau melengkapi keputusan yang telah dibuat sebelumnya guna mendapatkan penyempurnaan.
Karena diambil berdasarkan berbagai analisis maka sangat tepat diterapkan bagi negara-negara yang memiliki struktur mejemuk. Keputusan dan kebijakan diambil dengan dasar saling percaya diantara berbagai pihak sehingga secara politis lebih aman. Kondisi yang realistik diberbagi negara bahwa dalam menagmbil keputusan/kebijakan para pengambil keputusan dihadapkan pada situasi kurang baik seperti kurang cukup waktu, kurang pengalaman, dan kurangnya sumber-sumber lain yang dipakai untuk analsis secara komprehensif.
Teori ini dapat dikatakan sebagai model pengambilan keputusan yang membuahkan hasil terbatas, praktis dan dapat diterima.
Ada beberapa kelemahan dalam teori inkremental ini
- keputusan–keputusan yang diambil akan lebih mewakili atau mencerminkan kepentingan dari kelompok yang kuat dan mapan sehingga kepentingan kelompok lemah terabaikan.
- Keputusan diambil lebih ditekankan kepada keputusan jangka pendek dan tidak memperhatikan berbagai macam kebijakan lain
- Dinegara berkembang teori ini tidak cocok karena perubahan yang inkremental tidak tepat karena negara berkembang lebih membutuhkan perubahan yang besar dan mendasar.
- Menutut Yehezkel Dror (1968) gaya inkremental dalam membuat keputusan cenderung mengahsilkan kelambanan dan terpeliharanya status quo
3. Teori Pengamatan Terpadu (Mixed Scaning Theory)
Beberapa kelemahan tersebut menjadi dasar konsep baru yaitu seperti yang dikemukakan oleh ahli sosiologi organisasi Aitai Etzioni yaitu pengamatan terpadu (Mixid Scaning) sebagai suatu pendektan untuk mengambil keputusan baik yang bersifat fundamental maupun inkremental. Keputusan-keputusan inkremental memberikan arahan dasar dan melapangkan jalan bagi keputusan-keputusan fundamental sesudah keputusan-keputusan itu tercapai.
Model pengamatan terpadu menurut Etzioni akan memungkinkan para pembuat keputusan menggunakan teori rasional komprehensif dan teori inkremental pada situasi yang berbeda-beda.
Model pengamatan terpadu ini pada hakikatnya merupakan pendekatan kompromi yang menggabungkan pemanfaatan model rasional komprehensif dan model inkremental dalam proses pengambilan keputusan.
==================================================================
Berdasarkan kompleksitasnya keputusan organisasi dapat dibedakan menjadi dua kategori, yakni:
1. Keputusan Terprogram
Merupakan keputusan yang berulang dan telah ditentukan sebelumnya, dalam keputusan terprogram prosedur dapat digunakan untuk menyelesaikan permasalahan yang dialami organisasi. Keputusan terprogram memiliki struktur yang baik karena pada umumnya kriteria bagaimana suatu kinerja diukur sudah jelas, informasi mengenai kinerja saat ini tersedia dengan baik, terdapat banyak alternatif keputusan, dan tingkat kepastian relatif yang tinggi. Tingkat kepastian relatif adalah perbandingan tingkat keberberhasilan antara 2 alternatif atau lebih. Contoh keputusan terprogram adalah, aturan umum penetapan harga pada industri rumah makan dimana makanan akan diberi harga hingga 3 kali lipat dari direct cost.
Contoh :pemberian cuti Mahasiswa, denda peminjaman buku, yudisium, PHK, penutupan rekening, pemutusan sambungan telp, denda bagi pengunjung hotel
2. Keputusan Tidak Terprogram
Keputusan ini belum ditetapkan sebelumnya dan pada keputusan tidak terprogram tidak ada prosedur baku yang dapat digunakan untuk menyelesaikan permasalahan. Keputusan ini dilakukan ketika organisasi menemui masalah yang belum pernah mereka alami sebelumnya, sehingga organisasi tidak dapat memutuskan bagaimana merespon permasalahan tersebut, sehingga terdapat ketidakpastian apakah solusi yang diputuskan dapat menyelesaikan permasalahan atau tidak, akibatnya keputusan tidak terprogram menghasilkan lebih sedikit alternatif keputusan dibandingkan dengan keputusan terprogram selain itu tingginya kompleksitas dan ketidakpastian keputusan tidak terprogram pada umumnya melibatkan perencanaan strategik.
Contoh: Pengembangan jenis usaha baru, keputusan merger, perluasan pabrik, pemilihan jurusan setelah lulus SMU
Sumber:
>http://sahri-rahman.blogspot.com/2011/12/teori-pengambilan-keputusan.html
>https://docs.google.com/viewer?a=v&q=cache:EF7HlD_pgYYJ:liyantanto.files.wordpress.com/2009/09/spk2.ppt+&hl=id&gl=id&pid=bl&srcid=ADGEESiWpMywYyviWjn9fGH5u5EEhudi1uUg_DbLPBGLX42nOgSKB5c6GXf_hWW5KVtXgo4U3tk7uWfDIDMcu2tVhjvkhT7DCEBDTMTktB2I510bK4KmZd8CQ6tbx7_jc2Z-ag1bHeTn&sig=AHIEtbSlfveYWwHbUUNWjDOJ93jOfCWNsQ Selengkapnya ...
Langganan:
Postingan (Atom)






