Kepemimpinan

A. DEFINISI KEPEMIMPINAN

Apakah arti kepemimpinan? Menurut sejarah, masa “kepemimpinan” muncul pada abad 18. Ada beberapa pengertian kepemimpinan, antara lain: ?

1. Kepemimpinan adalah pengaruh antar pribadi, dalam situasi tertentu dan langsung melalui proses komunikasi untuk mencapai satu atau beberapa tujuan tertentu (Tannebaum, Weschler and Nassarik, 1961, 24).
2. Kepemimpinan adalah sikap pribadi, yang memimpin pelaksanaan aktivitas untuk mencapai tujuan yang diinginkan. (Shared Goal, Hemhiel & Coons, 1957, 7).
3. Kepemimpinan adalah suatu proses yang mempengaruhi aktifitas kelompok yang diatur untuk mencapai tujuan bersama (Rauch & Behling, 1984, 46).
4. Kepemimpinan adalah kemampuan seni atau tehnik untuk membuat sebuah kelompok atau orang mengikuti dan menaati segala keinginannya.
5. Kepemimpinan adalah suatu proses yang memberi arti (penuh arti kepemimpinan) pada kerjasama dan dihasilkan dengan kemauan untuk memimpin dalam mencapai tujuan (Jacobs & Jacques, 1990, 281).

Banyak definisi kepemimpinan yang menggambarkan asumsi bahwa kepemimpinan dihubungkan dengan proses mempengaruhi orang baik individu maupun masyarakat. Dalam kasus ini, dengan sengaja mempengaruhi dari orang ke orang lain dalam susunan aktivitasnya dan hubungan dalam kelompok atau organisasi. John C. Maxwell mengatakan bahwa inti kepemimpinan adalah mempengaruhi atau mendapatkan pengikut.

PENGERTIAN PEMIMPIN

Pemimpin adalah inti dari manajemen. Ini berarti bahwa manajemen akan tercapai tujuannya jika ada pemimpin. Kepemimpinan hanya dapat dilaksanakan oleh seorang
pemimpin. Seorang pemimpin adalah seseorang yang mempunyai keahlian memimpin, mempunyai kemampuan mempengaruhi pendirian/pendapat orang atau sekelompok orang tanpa menanyakan alasan-alasannya. Seorang pemimpin adalah seseorang yang aktif membuat rencana-rencana, mengkoordinasi, melakukan percobaan dan memimpin pekerjaan untuk mencapai tujuan bersama-sama

B. MACAM MACAM GAYA KEPEMIMPINAN

Dari penelitian yang dilakukan Fiedler yang dikutip oleh Prasetyo (2006)ditemukan bahwa kinerja kepemimpinan sangat tergantung pada organisasi maupun gaya kepemimpinan (p. 27). Apa yang bisa dikatakan adalah bahwa pemimpin bisa efektif ke dalam situasi tertentu dan tidak efektif pada situasi yang lain. Usaha untuk meningkatkan efektifitas organisasi atau kelompok harus dimulai dari belajar, tidak hanya bagaimana melatih pemimpin secara efektif, tetapi juga membangun lingkungan organisasi dimana seorang pemimpin bisa bekerja dengan baik.
Lebih lanjut menurut Prasetyo (p.28), gaya kepemimpinan adalah cara yang digunakan dalam proses kepemimpinan yang diimplementasikan dalam perilaku kepemimpinan seseorang untuk mempengaruhi orang lain untuk bertindak sesuai dengan apa yang dia inginkan. Selain itu menurut Flippo (1987), gaya kepemimpinan juga dapat didefinisikan sebagai pola tingkah laku yang dirancang untuk mengintegrasikan tujuan organisasi dengan tujuan individu untuk mencapai suatu tujuan tertentu (p. 394).
Menurut University of Iowa Studies yang dikutip Robbins dan Coulter (2002), Lewin menyimpulkan ada tiga gaya kepemimpinan; gaya kepemimpinan autokratis, gaya kepemimpinan demokratis, gaya kepemimpinan Laissez-Faire (Kendali Bebas) (p. 406)

Gaya Kepemimpinan Autokratis

Menurut Rivai (2003), kepemimpinan autokratis adalah gaya kepemimpinan yang menggunakan metode pendekatan kekuasaan dalam mencapai keputusan dan pengembangan strukturnya, sehingga kekuasaanlah yang paling diuntungkan dalam organisasi (p. 61). Robbins dan Coulter (2002) menyatakan gaya kepemimpinan autokratis mendeskripsikan pemimpin yang cenderung memusatkan kekuasaan kepada dirinya sendiri, mendikte bagaimana tugas harus diselesaikan, membuat keputusan secara sepihak, dan meminimalisasi partisipasi karyawan (p. 460).

Lebih lanjut Sukanto (1987) menyebutkan ciri-ciri gaya kepemimpinan autokratis (pp. 196-198):
1. Semua kebijakan ditentukan oleh pemimpin.
2. Teknik dan langkah-langkah kegiatannya didikte oleh atasan setiap waktu, sehingga langkah-langkah yang akan datang selalu tidak pasti untuk tingkatan yang luas.
3. Pemimpin biasanya membagi tugas kerja bagian dan kerjasama setiap anggota.

Sedangkan menurut Handoko dan Reksohadiprodjo (1997), ciri-ciri gaya kepemimpinan autokratis (p. 304):
1. Pemimpin kurang memperhatikan kebutuhan bawahan.
2. Komunikasi hanya satu arah yaitu kebawah saja.
3. Pemimpin cenderung menjadi pribadi dalam pujian dan kecamannya terhadap kerja setiap anggota.
4. Pemimpin mengambil jarak dari partisipasi kelompok aktif kecuali bila menunjukan keahliannya

Gaya kepemimpinan Demokratis / Partisipatif

Kepemimpinan demokratis ditandai dengan adanya suatu struktur yang pengembangannya menggunakan pendekatan pengambilan keputusan yang kooperatif. Dibawah kepemimpinan demokratis bawahan cenderung bermoral tinggi, dapat bekerja sama, mengutamakan mutu kerja dan dapat mengarahkan diri sendiri (Rivai, 2006, p. 61).
Menurut Robbins dan Coulter (2002), gaya kepemimpinan demokratis mendeskripsikan pemimpin yang cenderung mengikutsertakan karyawan dalam pengambilan keputusan, mendelegasikan kekuasaan, mendorong partisipasi karyawan dalam menentukan bagaimana metode kerja dan tujuan yang ingin dicapai, dan memandang umpan balik sebagai suatu kesempatan untuk melatih karyawan(p. 460). Jerris (1999) menyatakan bahwa gaya kepemimpinan yang menghargai kemampuan karyawan untuk mendistribusikan knowledge dan kreativitas untuk meningkatkan servis, mengembangkan usaha, dan menghasilkan banyak keuntungan dapat menjadi motivator bagi karyawan dalam bekerja (p.203).

Ciri-ciri gaya kepemimpinan demokratis (Sukanto, 1987, pp. 196-198):
1. Semua kebijaksanaan terjadi pada kelompok diskusi dan keputusan diambil dengan dorongan dan bantuan dari pemimpin.
2. Kegiatan-kegiatan didiskusikan, langkah-langkah umum untuk tujuan kelompok dibuat, dan jika dibutuhkan petunjuk-petunjuk teknis pemimpin menyarankan dua atau lebih alternatif prosedur yang dapat dipilih.
3. Para anggota bebas bekerja dengan siapa saja yang mereka pilih dan pembagian tugas ditentukan oleh kelompok.

Lebih lanjut ciri-ciri gaya kepemimpinan demokratis (Handoko dan Reksohadiprodjo, 1997, p. 304):
1. Lebih memperhatikan bawahan untuk mencapai tujuan organisasi.
2. Menekankan dua hal yaitu bawahan dan tugas.
3. Pemimpin adalah obyektif atau fact-minded dalam pujian dan kecamannya dan mencoba menjadi seorang anggota kelompok biasa dalam jiwa dan semangat tanpa melakukan banyak pekerjaan.

Gaya Kepemimpinan Laissez-faire (Kendali Bebas)

Gaya kepemimpinan kendali bebas mendeskripsikan pemimpin yang secara keseluruhan memberikan karyawannya atau kelompok kebebasan dalam pembuatan keputusan dan menyelesaikan pekerjaan menurut cara yang menurut karyawannya paling sesuai (Robbins dan Coulter, 2002, p. 460).

Menurut Sukanto (1987) ciri-ciri gaya kepemimpinan kendali bebas (pp.196-198) :
1. Kebebasan penuh bagi keputusan kelompok atau individu dengan partisipasi minimal dari pemimpin.
2. Bahan-bahan yang bermacam-macam disediakan oleh pemimpin yang membuat orang selalu siap bila dia akan memberi informasi pada saat ditanya.
3. Sama sekali tidak ada partisipasi dari pemimpin dalam penentuan tugas.
4. Kadang-kadang memberi komentar spontan terhadap kegiatan anggota atau pertanyaan dan tidak bermaksud menilai atau mengatur suatu kejadian.

Ciri-ciri gaya kepemimpinan kendali bebas (Handoko dan Reksohadiprodjo, 1997, p. 304):
1. Pemimpin membiarkan bawahannya untuk mengatur dirinya sendiri.
2. Pemimpin hanya menentukan kebijaksanaan dan tujuan umum.
3. Bawahan dapat mengambil keputusan yang relevan untuk mencapai tujuan dalam segala hal yang mereka anggap cocok.

C. Gaya kepemimpinan yang saya menjadi pemimpin

Bila saya mejadi pemimpin, saya akan memilih Gaya kepemimpinan Demokratis / Partisipatif, karena gaya pemimpin ini dapat mensejahterakan bawahannya dan sangat memerhatikan tugasnya sebagai pemimpin.
Pemimpin dengan gaya ini bila mendapat pujian atau kritikan tidak menjadikan ia sombong atau marah, bahkan menjadikannya sebagai motivasi dalam menjalankan sebuah organisasi.
Selengkapnya ...

Konflik Organisasi

Definisi Konflik organisasi

Terdapat banyak definisi konflik-konflik, meskipun makna yang diperoleh definisi itu berbeda-beda beberapa tema umum mendasari sebagian besar dari definisi tersebut. Konflik harus dirasakan oleh pihak-pihak yang terlibat. Apakah konflik itu ada atau tidak ada merupakan persoalan persepsi. Jika tidak ada yang menyadari adanya konflik, secara umum lalu disepakati konflik tidak ada. Kesamaan lain dari definisi-definisi tersebut adalah adanya pertentangan atau ketidakselarasan dan bentuk-bentuk interaksi. Beberapa factor ini menjadi kondisi yang merupakan titik awal proses konflik.
Jadi, kita dapat mendefinisikan konflik sebagai sebuah proses yang dimulai ketika satu pihak memiliki persepsi bahwa pihak lain telah mempengaruhi secara negative, sesuatu yang mejadi kepedulian atau kepentingan pihak pertama. Sangat beralasan untuk mengatakan bahwa telah terjadi “konflik” mengenai peran konflik dalam kelompok dan organisasi. Salah satu aliran pemikiran berprndapat bahwa konflik harus dihindari, konflik menunjukkan adanya sesuatu yang tidak berfungsi dalam kelompok. Kami menyebut pemikiran ini pandangan tradisional. Aliran pemikiran lainnya,
pandangan hubungan manusia, berpendapat bahwa konflik adalah akibat alamiah dan tak terhindarkan dalam kelompok mana pun dan bahwa konfliik tidak mesti atau tidak selalu jahat, tetapi justru memendam potensi untuk menjadi daya positif dalam mendorong kinerja kelompok. Perspektif ketiga, dan terbaru, tidak hanya menyatakan bahwa konflik dapat menjadi daya positif dalam sebuah kelompok tetapi juga secara eksplisit berpendapat bahwa beberapa konflik mutlak diperlukan oleh sebuah kelompok untuk dapat berkinerja secara efektif. Kami melabeli aliran ketiga ini pandangan interaksionis.

Pandangan tradisional & interaksionis

Pandangan tradisional
Pendekatan paling awal mengenai konflik berpandangan bahwa semua konflik itu buruk. Konflik di pandang secara negative, dan digunakan sebagai sinonim dari istilah-istilah seperti kekerasan, kerusakan, dan irasionalitas, sekedar untuk memperkuat konotasi negatifnya. Konflik, dari definisinya saja sudah berbahaya dan harus dihindari. Pandanga tradisional ini sejalan dengan sikap yang di anut banyak orang menyangkut perilaku kelompok pada tahun 1930-an dan 1940-an. Konflik dipandang sebagai akibat disfungsional dan komunikasi yang buruk, tidak adanya keterbukaan dan kepercayaan antaranggota, serta ketidakmampuan para mamajer untuk tanggap terhadap kebutuhan dan aspirasi karyawan mereka.
Pendangan bahwa semua konflik buruk tentu saja merupakan sebuah pendekatan sederhana dalam mengamati perilaku orang yang menciptakan konflik. Karena semua konflik harus dihindari. Kita hanya perlu mengarahkan p[erhatian pada sebab-sebab konflik serta mengoreksi malfingsi ini untuk memperbaiki kinerja kelompok dan organisasi. Meskipun saat ini studi-studi penelitian memberikan bukti yang kuat untuk menolak bahwa pendekatan terhadap berkurangnya konflik menghasilkan kinerja kelompok yang tinggi, banyak di antara kita yang masih mengevaluasi situasi konflik menggunakan standar yang sudah using semacam ini.

Pandangan interaksionis
Pandangan interaksionis mendorong munculnya konflik dengan dasar pemikiran bahwa sebuah kelompok yang harmonis, damai, tenang, dan koorperatif biasanya menmjadi statis, apatis, serta tidak tanggap terhadap perlunya perubahan dan inovasi, karena itu sumbangan terbesar pandangan interaksionis adalah mendorong para pemimpin kelompok untuk mempertahankan terjadinya tingkat konflik adalah baik. Alih-alih, beberapa konflik memang bias mendukung pencapaian tujuan kelompok dan memeperbaiki kinerjanya yaitu bentuk-bentuk konflik yang fungsional dan konstruktif. Selain itu, terdapat konflik-konflik yang disfungsional dan desktruktif. Apa yang membedakan konflik yang disfungsional dan destruktif. Apa yang membedakan konflik fungsional dari konflik disfungsional ? bukti menujukan bahwa anda perlu memperhatikan jenis konfliknya. Secara sesifik, ada tiga tipe konflik: tugas, hubungan, dan proses.
Konflik tugas berhubungan dengan muatan dan tujuan pekerjaan. Konflik hubungan berfokus pada hubungan antarpersonal. Konflik proses berhubungan dengan bagaimana suatu pekerjaan dilaksanakan. Kajian-kajian menunjukan bahwa konflik hubungan hamper selalu bersifat disfungsional. Mengapa? Gesekan dan permusuhan antarpersonal yang melekat di dalam konflik hubungan mempertajam pertentangan kepribadian dan mengurangi rasa saling pengertian, yang ada gilirannya menghambat penyelesaian tugas-tugas organisasi. Namun, tingkat konflik proses dan tingkat konflik tugas yang rendah sampai seeding bias menjadi tingkat rendah sampai sedang bias menjadi konflik fungsional. Agar produktif, konflik proses konflik proses harus dijaga tetap dalam tingkat yang rendah. Perdebatan yang tajam dan panas mengenai siapa yang harus melalukan apa menjadi disfungsional ketika hal itu justru menciptakan ketidakpastian mengenai peran tugas masing-masing anggota, memperpanjang waktu penyelesaian tugas, dan menyebabkan para anggota berkerja serampangan. Tingkat konflik tugas yang rendah sampai sedang senantiasa memperlihatkan efek positif pada kinerja kelompok karena merangsang munculnya ide-ide segar yang membantu kelompok nerkinerja lebih baik.
Selengkapnya ...

Flowchart dan Contohnya

Flowchart merupakan gambar atau bagan yang memperlihatkan urutan dan hubungan antar proses beserta instruksinya. Gambaran ini dinyatakan dengan simbol. Dengan demikian setiap simbol menggambarkan proses tertentu. Sedangkan hubungan antar proses digambarkan dengan garis penghubung.
Flowchart ini merupakan langkah awal pembuatan program. Dengan adanya
flowchart urutan poses kegiatan menjadi lebih jelas. Jika ada penambahan proses maka dapat dilakukan lebih mudah. Setelah flowchart selesai disusun, selanjutnya pemrogram (programmer) menerjemahkannya ke bentuk program dengan bahsa pemrograman. berikut adalah contoh flowchart Proses pembuatan KRS
Selengkapnya ...

Teori Organisasi Umum


Teori organisasi dibagi atas 5 klasifikasi yaitu
1. Teori manajemen ilmiah
2. Teori organisasi klasik
3. Teori organisasi hubungan antar manusia
4. Teori behavioral science
5. Teori aliran kuantitatif

Berikut penjabaran dari ke 5 klsaifikasi teori organisasi :

Teori organisasi dibagi atas 5 klasifikasi yaitu
1. Teori manajemen ilmiah
2. Teori organisasi klasik
3. Teori organisasi hubungan antar manusia
4. Teori behavioral science
5. Teori aliran kuantitatif

Berikut penjabaran dari ke 5 klsaifikasi teori organisasi :

1. Teori Manajemen Ilmiah / Klasik

Variabel yang diperhatikan dalam manajemen ilmiah :
1. Pentingnya peran seorang manajer
2. Pemanfaatan dan pengangkatan tenaga kerja
3. Tanggung jawab kesejahteraan seorang karyawan
4. Iklim yang cenderung kondusif

Manajemen ilmiah memperhatikan prinsip-prinsip pembagian kerja.
1.1. Robert Owen (1771 – 1858)
Menekankan tentang peranan sumberdaya manusia sebagai kunci keberhasilan perusahaan.
Dilatar-belakangi oleh kondisi dan persyaratan kerja yang tidak memadai, dimana
kondisi kerja, sebelumnya dan kehidupan pekerja pada masa itu sangat buruk.
1.2. Charles Babbage (1792 – 1871)
Menganjurkan untuk mengadakan pembagian tenaga kerja dalam kaitannya dengan pembagian
pekerjaan. Sehingga setiap ekerja dapat dididik dalam suatu keterampilan khusus.
Setiap pekerja hanya dituntut tanggungjawab khusus sesuai dengan spesialisasinya.
1.3. Frederick W. Taylor :

Merupakan titik tolak penerapan manajemen secara ilmiah hasil penelitian tentang
studi waktu
kerja (time & motion studies). Dengan penekanan waktu penyelesaian pekerjaan dapat
dikorelasikan dengan upah yang diterima. Metode ini disebut sistem upah differensial.
1.4. Hennry L. Gantt (1861 – 1919) :
Gagasannya mempunyai kesamaan dengan gagasan Taylor, yaitu :
1. Kerjasama saling menguntungkan antara manajer dan karyawan.
2. Mengenal metode seleksi yang tepat.
3. Sistem bonus dan instruksi.
Akan tetapi Hennry menolak sistem upah differensial. Karena hanya berdampak kecil
terhadap motivasi kerja.
1.5. Frank B dan Lillian M. Gilbreth (1868 – 1924 dan 1878 – 1972) :
Berdasarkan pada gagasan hasil penelitian tentang hubungan gerakan dan kelelahan
dalam pekerjaan. Menurut Frank, antara gerakan dan kelelahan saling berkaitan. Setiap
gerakan yang dihilangkan juga menimbulkan kelelahan. Menurut Lillian, dalam
pengaturan untuk mencapai gerakan yang efektif dapat mengurangi kelelahan.
1.6. Herrrington Emerson (1853 – 1931) :
Berpendapat bahwa penyakit yang mengganggu sistem manajemen dalam industri adalah
adanya pemborosan dan inefisinesi. Oleh karena itu ia menganjurkan :
1. Tujuan jelas
2. Kegiatan logis
3. Staf memadai
4. Disiplin kerja
5. Balas jasa yang adil
6. Laporan terpecaya
7. Urutan instruksi
8. Standar kegiatan
9. Kondisi standar
10. Operasi standar
11. Instruksi standar
12. Balas jasa insentif
2. Teori Organisasi Klasik
2.1. Fayol (1841 – 1925) :
Teori organisasi klasik mengklasifikasikan tugas manajemen yang terdiri atas :
1. Technical ; kegiatan memproduksi produk dan mengoranisirnya.
2. Commercial ; kegiatan membeli bahan dan menjual produk.
3. Financial ; kegiatan pembelanjaan.
4. Security ; kegiatan menjaga keamanan.
5. Accountancy ; kegiatan akuntansi
6. Managerial ; melaksanakan fungsi manajemen yang terdiri atas :
– Planning ; kegiatan perencanaan<>
– Organizing ; kegiatan mengorganiisasikaan
– Coordinating ; kegiatan pengkoorrdinasiian
– Commanding ; kegiatan pengarahann
– Controlling ; kegiatan penngawasaan
Selain hal tersebut diatas, asas-asa umum manajemen menurut Fayol adalah :
– Pembagian kerja
– Asas wewenang dan tanggungjawab<>
– Disiplin
– Kesatuan perintah
– Kesatuan arah
– Asas kepentingan umum
– Pemberian janji yang wajar
– Pemusatan wewenang
– Rantai berkala
– Asas keteraturan
– Asas keadilan
– Kestabilan masa jabatan
– Inisiatif
– Asas kesatuan
2.2. James D. Mooney :
Menurut James, kaidah yang diperlukan dalam menetapkan organisasi manajemen adalah :
a. Koordinasi
b. Prinsip skala
c. Prinsip fungsional
d. Prinsip staf
3. Teori Hubungan Antar Manusia (1930 – 1950)
Pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan psikologis terhadap bawahan, yaitu dengan
mengetahui perilaku individu bawahan sebagai suatu kelompok hubungan manusiawi untuk
menunjang tingkat produktifitas kerja.
Sehingga ada suatu rekomendasi bagi para manajer bahwa organisasi itu adalah suatu sistem
sosial dan harus memperhatikan kebutuhan sosial dan psikologis karyawan agar produktifitasnya
bisa lebih tinggi.
4. Teori Behavioral Science :
4.1. Abraham maslow
Mengembangkan adanya hirarki kebutuhan dalam penjelasannya tentang perilaku manusia dan
dinamika proses motivasi.
4.2. Douglas Mc Gregor
Dengan teori X dan teori Y.
4.3. Frederich Herzberg
Menguraikan teori motivasi higienis atau teori dua faktor.
4.4. Robert Blake dan Jane Mouton
Membahas lima gaya kepemimpinan dengan kondisi manajerial.
4.5. Rensis Likert
Menidentifikasikan dan melakukan penelitian secara intensif mengenai empat sistem
manajemen.
4.6. Fred Fiedler
Menyarankan pendekatan contingency pada studi kepemimpinan.
4.7. Chris Argyris
Memandang organisasi sebagai sistem sosial atau sistem antar hubungan budaya.
4.8. Edgar Schein
Meneliti dinamika kelompok dalam organisasi.
Teori behavioral science ditandai dengan pandangan baru mengenai perilaku orang per
orang, perilaku kelompok sosial dan perilaku organisasi.
5. Teori Aliran Kuantitatif
Memfokuskan keputusan manajemen didasarkan atas perhitungan yang dapat
dipertanggungjawabkan keilmiahannya.
Pendekatan ini dikenal sebagai pendekatan ilmu manajemen yang biasa dimulai dengan langkah
sebagai berikut :
1. Merumuskan masalah
2. Menyusun model aritmatik
3. Mendapatkan penyelesaikan dari model
4. Mengkaji model dan hasil model
5. Menetapkan pengawasan atas hasil
6. Mengadkan implementasi
Alat bantu yang sering digunakan dalam metode ini adalah motede statistik dan
komputerisasi untuk melihat kemungkinan dan peluang sebaai informasi yang dibutuhkan pihak

manajemen.

Sumber: http://danoewins.wordpress.com/2009/10/01/teori-organisasi-umum/
Selengkapnya ...

Definisi Keadilan

Sebelum konsep keadilan ini dijelaskan, seluruh upaya kita akan menjadi sia-sia atau, paling tidak, sulit bagi kita untuk menghindari ketaksaan

Kata “adil” digunakan dalam empat hal: Keseimbangan, Persamaan dan Nondiskriminasi, Pemberian Hak kepada yang Berhak, dan Pelimpahan Wujud Berdasarkan Tingkat dan Kelayakan.


1. KEADILAN: Keseimbangan.

Adil disini berarti keadaan yang seimbang. Apabila kita melihat suatu sistem atau himpunan yang memiliki beragam bagian yang dibuat untuk tujuan tertentu, maka mesti ada sejumlah syarat, entah ukuran yang tepat pada setiap bagian dan pola kaitan antarbagian tersebut. Dengan terhimpunnya semua syarat itu, himpunan ini bisa bertahan, memberikan pengaruh yang diharapkan darinya, dan memenuhi tugas yang telah diletakkan untuknya.

Misalnya, setiap masyarakat yang ingin bertahan dan mapan harus berada dalam keadaan seimbang, taitu segala sesuatu yang ada di dalamnya harus muncul dalam proporsi yang semestinya, bukan dalam proporsi yang setara. Setiap masyarakat yang seimbang membutuhkan bermacam-macam aktifitas. Di antaranya adalah aktifitas ekonomi, politik, pendidikan, hukum, dan kebudayaan. Semua aktifitas itu harus didistribusikan di antara anggota masyarakat dan setiap anggota harus dimanfaatkan untuk suatu aktifitas secara proporsional.
Sebelum konsep keadilan ini dijelaskan, seluruh upaya kita akan menjadi sia-sia atau, paling tidak, sulit bagi kita untuk menghindari ketaksaan

Kata “adil” digunakan dalam empat hal: Keseimbangan, Persamaan dan Nondiskriminasi, Pemberian Hak kepada yang Berhak, dan Pelimpahan Wujud Berdasarkan Tingkat dan Kelayakan.


1. KEADILAN: Keseimbangan.

Adil disini berarti keadaan yang seimbang. Apabila kita melihat suatu sistem atau himpunan yang memiliki beragam bagian yang dibuat untuk tujuan tertentu, maka mesti ada sejumlah syarat, entah ukuran yang tepat pada setiap bagian dan pola kaitan antarbagian tersebut. Dengan terhimpunnya semua syarat itu, himpunan ini bisa bertahan, memberikan pengaruh yang diharapkan darinya, dan memenuhi tugas yang telah diletakkan untuknya.

Misalnya, setiap masyarakat yang ingin bertahan dan mapan harus berada dalam keadaan seimbang, taitu segala sesuatu yang ada di dalamnya harus muncul dalam proporsi yang semestinya, bukan dalam proporsi yang setara. Setiap masyarakat yang seimbang membutuhkan bermacam-macam aktifitas. Di antaranya adalah aktifitas ekonomi, politik, pendidikan, hukum, dan kebudayaan. Semua aktifitas itu harus didistribusikan di antara anggota masyarakat dan setiap anggota harus dimanfaatkan untuk suatu aktifitas secara proporsional.

Keseimbangan sosial mengharuskan kita untuk memerhatikan neraca kebutuhan. Lalu, kita mengkhususkan untuknya anggaran yang sesuai dan mengeluarkan sumber daya yang proporsional. Manakal sudah sampai disini, kita menghadapi persoalan “kemaslahatan”, yakni kemaslahatan masyarakat yang dengannya kelangsungan hidup “keseluruhan” dapat terpelihara. Hal ini lalu mendorong kita untuk memerhatikan tujuan-tujuan umum yang mesti dicapai. Dengan perspektif ini, “bagian” hanya menjadi perantara dan tidak memiliki perhitungan khusus.

Demikian pula halnya dengan keseimbangan fisik. Mobil, misalnya, dibuat untuk tujuan tertentu dan untkmkebutuhan-kebutuhan tertentu pula. Karenanya, apabila mobil itu hendak dibuat sebagau produk yang seimbang, mobil itu harus dirancang dari berbagai benda mengikuti ukuran yang proporsional dengan kepentingan dan kebutuhannya. Begitu pula halnya dengan keseimbangan kimiawi. Setiap senyawa kimiawi memiiki stuktur, pola, dan proporsional tertentu pada setiap unsur pembentuknya. Apabila hendak meniciptakan senyawa itu, kita mesti menjaga struktur dan proporsi di atas sehingga tercipta suatu keseimbangan dan simetris. Kalau tidak, alam tidak dapat tegak dengan baik, tidak pula ada sistem, perhitungan, dan perjalanan tertentu di dalamnya. Al-Qur’an menyatakan:

وَالسَّمَاءَ رَفَعَهَا وَوَضَعَ الْمِيزَانَ


Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan). QS. Al-Rahman [55]: 7

Ketika membahas ayat di atas, para ahli tafsir menyebutkan bahwa yang dimaksud oleh ayat itu adalah keadaan yang tercipta secara seimbang. Segala obyek dan partikelnya telah diletakkan dalam ukuran yang semestinya. Tiap-tiap divisi diukur secara sangat cermat.

Dalam suatu hadis, Nabi Saw bersabda: “Dengan keadilan, tegaklah langit dan bumi.” (Tafsir Al-Shafi, tentang QS. Al-Rahman [55]: 7)

Lawan keadilan, dalam pengertian ini, adalah “ketidakseimbangan”, bukan “kezaliman”.

Banyak orang yang berupaya menjawab semua kemusykilan dalam keadilan Ilahi dari perspektif keseimbangan dan ketidakseimbangan alam, sebagai ganti dari perspektif keadailan dan kezaliman. Merteka puas dan berusaha untuk puas dengan pandangan bahwa semua diskriminasi yang terjadi, baik disertai alasan ataupun tidak, dan semua kejahatan yang ada, sebenarnya merupakan keharusan dan keniscayaan sistem alam yang menyeluruh. Tidak diragukan lagi bahwa eksistensi obyek tertentu merupakan keniscayaan bagi keseimbangan alam secara historis. Tetapi, solusi ini tidak menjawab keberatan seputar terjadinya kezaliman.

Kajian tentang keadilan dalam pengertian “keseimbangan”, sebagai lawan ketidakseimbangan, akan muncul jika kita melihat sistem alam sebagai keseluruhan. Sedangkan, kajian tentang keadilan dalam pengertian sebagai lawan kezaliman dan yang terjadi ketika kita melihat tiap-tiap individu secara terpisah-pisah adalah pembahasan yang lain lagi. Keadlian dalam pemgertian pertama menjadikan “maslahat umum” sebagai persoalan. Adapun keadilan dalam pengertian kedua menjadikan “hak individu” sebagai pokok persoalan. Karenanya, orang yang mengajukan keberatan akan kembali mengatakan, “Saya tidak menolak prinsip keseimbangan di seluruh alam, tapi saya mengatakan bahwa pemeliharaan terhadap keseibangan ini, mau tidak mau, akan mengakibatkan munculnya pengutamaan tanpa dasar (tarjih bila murajjih). Semua pemgutamaan ini, dari sudut pandang keseluruhan dapat diterima dan relevan. Tapi, dari sudut pandang individual, ia tetap tidak dapat diterima dan tidak relevan.”

Keadilan dalam pengertian “simetri” dan “proporsi” termasuk dalam konsekuensi sifat Mahabijak dan Maha Mengetahui Allah. Berdasarkan ilmu-Nya yang komprehensif dan kebijaksanaan-Nya yang meyeluruh. Dia mengetahui bahwa penciptaan sesuatu meniscayakan proporsi tertentu dari berbagai undur. Dia menyusun unsur-unsur itu untuk menciptakan bangunan tersebut.


2. KEADILAN: Persamaan dan Nonkontradiksi.

Pengertian keadilan yang kedua ialah persamaan dan penafian terhadap diskriminasi dalam bentuk apapun. Ketika dikatakan bahwa “Si Fulan adalah orang adil”, yang dimaksud adalah bahwa Fulan itu memandang semua individu secara sama rata, tanpa melakukan pembedaan dan pengutamaan. Dalam pengertian ini, keadilan sama dengan persamaan.

Definisi keadilan seperti itu menuntut penegasan: kalau yang dimaksud dengan keadilan adalah keniscayaan tidak terjaganya beragam kelayakan yang berbeda-beda dan memandang segala sesuatu dan semua orang secara sama rata, keadilan sepeeti ini identik dengan kezaliman itu sendiri. Apabila tindakan memberi secara sama rata dipandang sebagai adil, maka tidak memberi kepada semua secara sama rata juga mesti dipandang sebagai adil. Anggapan umum bahwa “kezaliman yang dilakukan secara sama rata kepada semua orang adalah keadilan” berasal dari pola pikir semacam ini.

Adapun kalau yang dimaksud dengan keadilan adalah terpeliharanya persamaan pada saat kelayakan memang sama, pengertian itu dapat diterima. Sebab, keadilan meniscayakan dan mengimplikasikan persamaan seperti itu. Pengertian adil ini terkait dengan makna keadilan ketiga [Keadilan: Pemberian Hak kepada Pihak yang Berhak] yang akan dijelaskan nanti.


3. KEADILAN: Pemberian Hak kepada Pihak yang Berhak.

Pengertian ketiga keadilan ialah pemeliharaan hak-hak individu dan pemberian hak kepada setiap obyek yang layak menerimanya. Dalamartian iniu, kezaliman adalah pelenyapan dan pelanggaran terhadap hak-hak pihak lain. Pengertian keadilan ini, yaitu keadilan sosial, adalah keadilan yang harus dihormati di dalam hukum manusia dan setiap individu benar-benar harus berjuang untuk menegakkannya. Keadilan dalam pengertian ini bersandar pada dua hal:

Pertama: hak dan prioritas, yaitu adanya berbagai hak dan prioritas sebagai individu bila kita bandingkan dengan sebagian lain. Misalnya, apabila seseorang mengerjakan sesuatu yang membutuhkan hasil, ia memiliki prioritas atas buah pekerjaannya. Penyebab timbulnya prioritas dan preferensi itu adalah pekerjaan dan aktifitasnya sendiri. Demikian pula halnya dengan bayi. Ketika dilahirkan oleh ibunya, ia memiliki klaim prioritas atas air susu ibunya. Sumber prioritas itu adalah rencana penciptaan dalam bentuk sistem keluarnya air susu ibu untuk bayi tersebut.

Kedua, karakter khas manusia, yang tercipta dalam bentuk yang dengannya manusia menggunakan sejumlah ide i’tibaritertentu sebagai “alat kerja”, agar dengan perantaraan “alat kerja” itu, ia bisa mencapai tujuan-tujuannya. Ide-ide itu akan membentuk serangkaian gagasan “i’tibari” yang penentuannya bisa dengan perantara “seharusnya”. Ringkasannya, agar tiap individu masyarakat bisa meraih kebahagiaan pelihara. Pengertian keadilan manusia seperti itu diakui oleh kesadaran semua orang. Sedangkan titiknya yang berseberangan adalah kezaliman yang ditolak oleh kesadaran semua orang.

Penyair Mawlawi mengatakan:

Apakah keadilan? Menempatkan sesuatu pada tempatnya
Apakah kezaliman? Menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya
Apakah keadilan? Engkau menyiram air pada pepohonan
Apakah kezaliman? Engkau siramkan air pada duri
Kalau kita letakkan “raja” di tempat “benteng”, rusaklah permainan (catur)
Kalau kita letakkan “menteri” di tempat “raja”, bodohlah kita

Pengertian keadilan dan kezaliman ini pada satu sisi bersandar pada asas prioritas dan presedensi, dan pada sisi lain bersandar pada asas watak manusia yang terpaksa menggunakan sejumlah konvensi untuk merancang apa yangf “seharusnya” dan apa yang “tidak seharusnya” serta mereka-reka “baik dan buruk”. Pengertian keadilan dan kezaliman yang berpijak pada kedua asas di atas hanya khusus menyangkut bidang kehidupan manusia dan tidak mencakup bidang ketuhanan. Karena, sebagaimana telah ditunjukkan sebelumnya, Dia adalah Pemilik Mutlak, maka Dia pulalah yang secara mutlak memiliki prioritas atasa segala sesuatu. Jika Dia memperlakukan sesuatu dengan cara tertentu, pada dasarnya Dia telah memperlakukan sesuatu yang terikat dengan-Nya dalam eksistensi totalnya, dan itu merupakan miliki mutlak-Nya.

Kezaliman dalam pengertian di atas, yakni pelanggaran prioritas dan hak pihak lain, tidak mungkin terjadi pada Allah. Sebab, kita tidak mungkin dapat menemukan contoh-contoh kasus terjadinya kezaliman Allah pada makhluk dalam konteks ini.


4. KEADILAN: Pelimpahan Wujud Berdasarkan Tingkat dan Kelayakan.

Pengertian keadilan yang keempat ialah tindakan memelihara kelayakan dalam pelimpahan wujud, dan tidak mencegah limpahan dan rahmat pada saat kemungkinan untuk mewujudkan dan menyempurna pada itu telah tersedia. Pada bagian yang akan datang, saya akan menjelaskan bahwa sistem ontologis ini, tiap-tiap maujud berbeda-beda dalam hal kemampuan menerima eminasi dan karunia dari Sumber Wujud. Semua maujud, pada tingkatan wujud yang mana pun, memiliki kelatakan khas terkait kemampuannya menerima eminasi tersebut. Dan mengingat Zat Ilahi yang Kudus adalah Kesempurnaan Mutlak dan Kebaikan Mutlak yang senantiasa memberi emanasi, maka Dia pasti akan memberikan wujud atau kesempurnaan wujud kepada setiap maujud sesuai dengan yang mungkin diterimanya.

Jadi, keadilan Ilahi, menurut rumusan ini, berarti bahwa setiap maujud mengambil wujud dan kesempurnaan wujudnya sesuai dengan yang layak dn yang mungkin untuknya. Para ahli hikman (teosof) menyandang sifat adil kepada Allah Swt dalam pengertian yang sedang kita bicarakan sekarang ini, agar sejalan dengan (ketinggian ) Zat Allah Swt dan mejadi sifat sempurna bagi-Nya. Begitu juga kezaliman yang mereka nafikan dari Allah Swt sebagai kekurangan bagi-Nya.

Para teosof berkayinan bahwa sesuatu yang maujud tidak memiliki hak atas Allah, sedemikian sehingga pemberian hak itu merupakan sejenis pelunasan utang atau pelaksanaan kewajiban. Dan bila sudah dipenuhi, Allah bisa dipandang adil karena Dia telah melaksanakan segenap kewajiban-Nya terhadap pihak-pihak lain secara cermat. Keadilan Allah sesungguhnya identik dengan kedermawanan dan kemurahan-Nya. Maksudnya, keadilan-Nya berimplikasi bahwa kemurahan-Nya tidak tertutup bagi semua maujud semaksimal yang mungkin diraihnya. Pengertian itulah yang dimaksud oleh Imam ‘Ali as dalam khutbah 214 dalam Nahj Al-Balaghah, “ Sesungguhnya, hak itu tidak terdiri di satu pihak. Setiap orang berhak atas piak lain, pihak lain pun berhak atas pihak pertama. Zat Allah dikecualikan dari kaidah ini karena Dia memiliki hak terhadap segala sesuatu segala sesuatu tidak memiliki selain tanggungt jawab dan taklif terhadap Pencipta-Nya. Tidak ada yang memiliki hak apa pun pada Pewujudnya.”

Apabila melalui tolok ukur yang paling tepat ini kita bermaksud meniliti berbagai persoalan, kita harus melihat persoalan yang dipandang sebagai “kejahatan” atau “pengutamaan tanpa keutamaan” atau “kezaliman” sembari bertanya: Apakah ada suatu maujud yang memiliki kemungkinan untuk mewujud, tapi (terbukti) tidak mewujud? Apakah ada maujud yang memiliki kemungkinan menyempurna dalah sistem universal, tapi terbukti tidak memperoleh kesempurnaan tersebut?apakah setiap maujud telah diberi apa “yang seharusnya diberikan” padanya? Maksudnya, apakah Allah menggantikan kebaikan dan rahmat dengan sesuatu yang bukan kebaikan dan rahmat, melainkan kejahatan dan bencana; bukan kesempurnaan, melainkan kekurangan?

Dalam Al-Asfar, jilid II, Bab “Al-Shuwar Al-Nau’iyyah (Forma-Forma Spesifik), dibawah pasal berjudul “Kayfiyat Wujud Al-Ka’inat Al-Haditsah bi Hudutsi Al-Zaman (Modus Eksistensi Berbagai Entitas yang Bermula dalam Waktu), Mullah Shadra mengisyaratkan konsep keadilan Ilahi dan pengertiannya yang sejalan dengan cita rasa para teosof. Dia menuliskan:

“Berdasarkan uraian lampau, kau sudah tahu bahwa materi (maddah) dan forma (shurah) adalah dua kausa bagi (eksistensi) benda-benda fisik. Dari bahasan ihwal interdependensi keduanya, bisa disimpulkan keniscayaan adanya kausa efisien yang bersifat metafisik. Pada pokok bahasan tentang gerakan-gerakan universal (al-harakat al-kulliyyah), kita akan membuktikan bahwa tiap gerakan itu memiliki tujuan akhir yang metafisik. Kausa efisien dan tujuan metafisik itu adalah dua kausa jauh bagi (eksisitensi) semua benda fisik. Sekiranya kedua kausa jauh itu cukup untuk mewujudkan benda-benda alam fisik, niscaya semua benda fisik ini akan bersifat kekal, tidak akan meniada. Lebih dari itu, segenap kesempurnaan yang layak untuknya telah ada sejak semula, awal wujudnya akan identik dengan akhir wujudnya. Namun, kedua kausa iu tidaklah mencukupi sehingga ada dua kausa dekat yang juga berefek padanya, yaitu materi dan forma.

“Pada satu sisi, terdapat oposisi dalam forma (suatu benda) dan tingkat-tingkat awal forma itu cenderung punah. Pada sisi lain, tiap materi berpotensi menerima berbagai forma yang beroposisi. Karenanya, setiap maujud (bendawi) berpotensi menerima dua kelayakan dan pangkat yang berlawanan; yang satu dari forma dan lainnya dari materi. Forma menuntut kelanggengan dan pemeliharaan keadaan-saat-ini suatu maujud, sedangkan materi menuntut perubahan keadaan dan pemakaian forma lain yang berlawanan dengan forma di dalam dirinya. Mengingat kemustahilan terpenuhinya dua ‘hak’ atau tuntunan yang beroposisi pada satu maujud ini secara bersamaan pada satu waktu, maka satu materi tak mungkin mengandung banyak forma yang berlawanan pada satu waktu. Anugerah Ilahi meniscayakan penyempurnaan materi alam semesta—yang merupakan alam paling rendah ini—dengan perantaraan bermacam-macam forma. Karena itu, kebijaksanaan Ilahi menetapkan bahwa gerakan itu berlangsung terus-menerus dalam waktu yang tidak terputus. Dia juga menetapkan materi selalu berubah-ubah dan berganti tempat seiring perubahan forma sepanjang waktu. Keniscayaan menuntut setiap forma memiliki saat tertentu yang khusus untuknya, sehingga setiap forma pada gilirannya memperoleh jatah untuk mewujud.

“Kemudian, lantaran materi itu milik bersama, maka setiap forma memiliki hak yang sebanding atas forman lain (untuk menjelma dalam materi). Jadi, keadilan meniscayakan materi dengan forma A menjelmakan forma B dan materi dengan forma B mengembalikan (penjelmaan) forma A. dengan pola seperti ini, suatu materi berpindah-pindah diantara banyak forma secara bergantian. Oleh sebab itu, demi “keadilan” dan terjaganya kelayakan serta hak segala sesuatu, kita menyaksikan keberlangsungan dan kelanggengan (baqa’ al-anwa’), dan bukan individu (al-afrad).”

Pada poin ini, muncul masalah lain, yaitu: bila segala sesuatu berada dalam relasi setara dihadapan Allah, tiada “kelayakan” atau “hak” yang mesti dipelihara supaya ada “keadilan” yang berarti pemeliharaan “kelayakan” atau “hak”. Satu-satunya keadilan yang mungkin dibenarkan menyangkut Allah ialah keadilan dalam arti memelihara kesetaraan. Sebab, dari segi kelayakan dan pangkat, sebagaimana telah saya katakan, tiada perbedaan di sisi Allah. Maka, keadilan dalam arti memelihara kelayakan atau kepangkatan di sisi Allah sama dengan keadilan dalam arti memelihara kesetaraan. Oleh karena itu, keadilan Ilahi mengharuskan tiadanya pengutamaan dan perbedaan di antara sesama makhluk. Padahal, di alam wujud ini, kita menyaksikan timbulnya begitu banyak perbedaan. Bahkan, alam ini semata-mata berisi perbedaan, keberagaman, dan kepangkatan.

Jawabannya: pengertian hak dan kelayakan segala sesuatu dalam kaitannya dengan Allah tak lain dari ungkapan kebutuhan eksistensial atau kebutuhan akan kesempurnaan eksistensial segala sesuatu kepada-Nya. Setiap maujud yang memiliki kapasitas untuk mewujud atau memiliki salah satu jenis kesempurnaan pasti akan Allah limpahi dengan wujud atau kesempurnaan itu, karena Allah Swt Maha Melakukan dan niscaya Memberi karunia. Dengan demikian, keadilan Allah—sebagaimana yang saya kutip dari Mulla Shadra di atas—tak lain adalah rahmat umum dan pemberian menyeluruh kepada segala sesuatu yang memiliki kapasitas untuk mewujud atau kapasitas untuk mendapatkan kesempurnaan tanpa pernah menahan atau mengutamakan yang satu atas yang lain.

http://www.alhassanain.com/indonesian/articles/articles/beliefs_library/fundamentals_of_Religion/justice/definisi_keadilan/001.html
Selengkapnya ...

Standar Keadilan di Indonesia!


Beberapa waktu lalu, seorang pejabat kepolisian membuat konferensi pers, terkait kontak senjata di Aceh Besar dan penggerebekan teroris di Pamulang Tangerang. Dalam konferensi pers itu “sang jendral polisi” menjelaskan banyak hal, terutama tewasnya buronan teroris paling dicari Dul Matin. Kepastian sang terbunuh ialah Dul Matin katanya sangat kuat, peluang kesalahannya hanya 1 banding 100.000 triliun (jadi seluruh nol-nya ada 17).

Atas sukses kerja kepolisian ini, seorang pejabat tinggi tertentu dalam pidatonya di depan Parlemen Australia, secara terbuka mengklaim keberhasilan tersebut. Tak lama kemudian, dia mendapat puji-pujian dari berbagai pihak, khususnya dari PM Australia. Padahal katanya Dul Matin sangat dicari-cari aparat keamanan Amerika, kepalanya dihargai US$ 10 juta. (Kalau tidak salah, seharga kepala Usamah ya?).

Kasus seperti ini sudah sering terjadi di Indonesia, sejak tahun 2002 lalu. Berulang terjadi, dan modusnya cenderung sama. Seperti sudah ada “SOP”-nya dalam pengembangan opini di tengah masyarakat. Sejak awal kita sudah mengkhawatirkan hal ini. Silakan baca artikel berikut: Khawatir Teror Bom! Jadi masalah terorisme seperti sebuah “adat istiadat” yang dipelihara demi keuntungan-keuntungan politik tertentu.

Tapi ada satu masalah yang sangat mengusik hati, terkait dengan pemberantasan para tertuduh teroris itu. Kalau kita lihat sikap tegas kepolisian atau Pemerintah, tidak sebanding dengan sikap-sikap mereka yang amat sangat DEFENSIF dalam kasus korupsi, khususnya skandal Bank Century.

Mari kita lihat masalahnya:

[=] Sampai saat ini pihak kepolisian belum secara giat menyelesaikan kasus hukum skandal Century, padahal desakan ke arah itu sangat kuat. Bahkan sejak lama sebelum ada hasil Sidang Paripurna DPR yang menghasilkan “Opsi C”, kepolisian sudah lama didesak untuk terjun ke kasus Century.

Lalu bandingkan dengan sikap tegas dan tanpa kompromi yang dilakukan aparat kepolisian, khususnya Densus88, ketika memberantas teroris. Disini tidak memerlukan waktu lama, kepolisian segera menurunkan tim-nya dan melakukan gerakan “sapu bersih”. Mengapa sikap “sapu bersih” itu tidak diterapkan dalam kasus-kasus korupsi, terutama skandal Bank Century? Ini sangat mengherankan.

[=] Presiden RI dalam pidatonya menanggapi hasil Paripurna DPR yang telah memutuskan “Opsi C”, dia jelas-jelas membela posisi dua pejabatnya yang sering disebut dalam Pansus Bank Century. Dalam pidato itu dia menceramahi rakyat Indonesia dengan prinsip “presumption of innocence” (azas praduga tak bersalah). Biarpun BPK sudah menjelaskan hasil audit, biarpun Pansus sudah memberi rekomendasi “Opsi C”, dia tetap saja membela bawahannya dengan alasan “praduga tak bersalah”.

Tetapi dalam kasus yang mereka klaim sebagai terorisme, mereka bersikap main sergap, tangkap, bunuh, tanpa memberi kesempatan pembelaan di depan hukum. Bahkan, kebanyakan sasaran Densus88 mati tertembak. Kejadian di Pamulangan itu, target sedang di Warnet tetapi ditembak mati juga. Mengapa ya kalau kepada koruptor atau pejabat-pejabat yang bersalah dalam kejahatan perbankan, tidak dilakukan tindakan “main sikat” seperti itu? Bukankah para tersangka eroris itu juga rakyat, memiliki hak-hak hukum, memiliki kedudukan yang sama untuk diperlakukan seacara adil di depan hukum?

[=] Ada sesuatu yang mengherankan dalam penegakan hukum di Indonesia ini. Dalam masalah-masalah korupsi, skandal, kejahatan perbankan, semuanya selalu menggunakan standar hukum normal, bahkan mungkin istimewa. Tetapi kalau dalam kasus terorisme, hukumnya hanya satu, yaitu “hukum Densus88″. Istilahnya seperti perkataan Rambo, “No one can stop me!”

Hal-hal demikian sangat jelas mencerminkan sikap tidak fair dalam menegakkan hukum. Hukum bersifat tebang pilih, terhadap siapa ia dilunakkan, dan terhadap siapa dikeraskan? Tergantung persepsi penguasa itu sendiri terhadap hukum yang ditegakkan.

Satu hal yang saya kagumi dari penampilan Jendral Polisi Bambang Hendarso Danuri. Setiap akan pidato selalu membaca “Bismillahiirrahmaanirrahiim”, “Assalamu’alaikum warahmatullah…”, “Alhamdulillah…”, dan sebagainya. Retorikanya kalem, tenang, sistematik. Tentu dengan wajah beliau yang memelas, tampak seperti orang saleh, cerdas, penuh empati, penuh bijaksana, dan seterusnya.

Tapi ya itu tadi, semua itu hanya penampilan saja. Kalau beliau ditanya, “Mengapa kepolisian tidak memperlakukan para koruptor sekeras Densus88 menyerang target-target terorisme? Bukankah korban akibat korupsi, skandal keuangan, kejahatan perbankan sangat hebat pengaruhnya dalam menyengsarakan ratusan juta rakyat Indonesia?” Kira-kira apa jawaban Jendral Polisi yang “tampak saleh” itu? …ya tanyakan saja kepada beliau!

http://abisyakir.wordpress.com/2010/03/11/standar-keadilan-di-indonesia/
Selengkapnya ...

Manusia, Keindahan, dan Keadilan

Manusia dan Keindahan

Keindahan
Kata keindahan berasal dari kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek dan sebagainya. Keidahan identik dengan kebenaran. Keindahan kebenaran dan kebenaran adalah keindahan. Keduanya mempunyai nilai yang sama yaitu abadi, dan mempunyai daya tarik yang selalu bertambah. Yang tidak mengandung kebenaran berarti tidak indah. Keindahan juga bersifat universal, artinya tidak terikat oleh selera perseorangan, waktu dan tempat, kedaerahan, selera mode, kedaerahan atau lokal.

Apakah keindahan Itu ?
Sebenarnya sulit bagi kita untuk menyatakan apakah keindahan itu. Keindahan itu suatu konsep abstrak yang tidak dapat dinikmati karena tidak jelas. Keindahan itu baru jelas jika telah dihubungkan dengan sesuatu yang berwujud atau suatu karya. Dengan kata lain keindahan itu baru dapat dinikmati jika dihubungkan dengan suatu bentuk. Dengan bentuk itu keindahan berkomunikasi
Menurut cakupannya orang harus membedakan keindahan sebagai suatu kualita abstrak dan sebagai sebuah benda tertentu yang indah. Untuk pembedaan itu dalam bahasa Inggris sering dipergunakan istilah “beuty” (keindahan) dan “the beautiful” (benda atau hal indah). Dalam pembatasan filsafat, kedua pengertian ini kadang-kaang dicampuradukkan saja. Disamping itu terdapat pula perbedaan menurut luasnya pengertian, yakni:

1.Keindahan dalam arti luas
2.Keindahan dalam arti estetis murni
3.Keindahan dalam arti terbatas dalam pengertiannya dengan penglihatan
Keindahan alam arti luas merupakan pengertian semula dari bangsa Yunani dulu yang didalamnya tercakup pula kebaikan. Plato misalnya menyebut tentang watak yang indah dan hukum yang indah, sedang Aristoteles merumuskan keindahan sebagai sesuatu yang selain baik juga menyenangkan. Plotinus menulis tentang ilmu yang indah, kebajikan yang indah. Orang Yunani dulu berbicara juga tentang buah pikiran yang indah dan adapt kebiasaan yang indah. Tapi bangsa Yunani juga mengenal keindahan dalam arti estetis yang disebutnya “symetria” untuk keindahan berdasarkan penglihatan dan harmonia untuk keindahan berdasarkan pendengaran. Jadi pengertian keindahan seluas-luasnya meliputi : keindahan seni, keindahan alam, keindahan moral dan keindahan intelektual.
Keindahan dalam arti estetik murni menyangkut pengalaman estetis dari seseorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang diserapnya. Sedang keindahan dalam arti terbatas lebih disempitkan sehingga hanya menyangkut benda-benda yang diserapnya dengan penglihatan, yakni berupa keindahan dari bentuk dan warna.

Nilai estetik.
Dalam rangka teori umum tentang nilai The Liang gie menjelaskan bahwa pengertian keindahan dianggap sebagai salah satu jenis nilai sepertihalnya nilai moral, nilai ekonomik, nilai pendidikan dan sebagainya. Nilai yang berhubungan dengan segaa sesuatu yang tercakup dalam pengertian keindahan disebut nilai estetik. Nilai adalah suatu relaitas psikologis yang harus dibedakan secara tegas dari kegunaan, karena terdapat dalam jiwa manusia dan bukan pada bendanya itu sendiri. Nilai itu oleh orang dipercaya terdapa pada sesuatu benda sampai terbukti ketakbenarannya.
Tentang nilai ada yang membedakan antara nilai subyektif dan nilai obyektif. Atau ada yang membedakan nilai perseorangan dan nilai kemasyarakatan. Tetapi penggolongan yang penting adalah nilai instrinsik dan nilai ekstrinsik. Nilai ekstrinsik adalah sifat baik dari suatu benda sebagai alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya ( instrumental/contributory) yakni nilai yang bersifat sebagai alat atau membantu. Nilai instrinsik adalah sifat baik dari benda yang bersangkutan, atu sebagai sesuatu tujuan, atau demi kepentingan benda itu sendiri. Sebagai contoh :
Puisi. Bentuk puisi yang terdiri dari bahasa, diksi baris, sajak, irama, itu disebut nilai ekstrinsik, sedangkan pesan yang ingin disampaikan kepada pembaca melalui (alat benda ) puisi itu disebut nilai instrinsik. Tarian damarwulan Minakjonggo merupakan nilai ekstrinsik, sedang pesan yang ingin disampaikan oleh tarian itu ialah kebaikan melawan kejahatan merupakan nilai instrinsik.

Manusia dan Keadilan

Pengertian Keadilan
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Keaadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

Berbagai Macam Keadilan
1.Keadilan legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal
2.Keadilan distributive
Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).
3.Keadilan komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.

Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.

Pemulihan nama baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepada sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.

Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.
Selengkapnya ...

RUU Cagar Budaya telah disahkan

Indonesia akhirnya memiliki aturan baru soal cagar budaya setelah DPR pekan ini mengesahkan RUU Cagar Budaya menjadi Undang-Undang.

Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik tidak bisa menutupi rasa gembiranya atas pengesahan yang dilakukan oleh ketua sidang, Priyo Budi Santoso setelah mendapat persetujuan secara aklamasi dari sembilan fraksi yang hadir.

“Saya bahagia sekali, karena RUU ini yang merupakan pengganti UU Benda Cagar Budaya tahun 1992 berhasil direvisi dan disahkan menjadi UU Cagar Budaya,” ujarnya di hadapan anggota Dewan Paripurna, di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/10).

Menteri Jero menyebutkan, ada beberapa poin penting yang diatur dalam UU Cagar Budaya. Antara lain, pertama pemilik cagar budaya akan diberikan kompensasi dan intensif jika memenuhi kewajiban dengan memberikan benda cagar budaya kepada negara.

“Selama ini kalau rakyat menemukan benda cagar budaya, mereka tidak rela memberikan kepada pemerintah karena kompensasi dan intensif yang terlalu murah,” ungkap Jero Wacik.

Dalam penyampaian pendapat akhirnya, pemerintah menyatakan, masa berlaku UU tentang Cagar Budaya ini diharapkan lebih panjang yakni bila dalam peraturan sebelumnya UU nomor 5 tahun 1992 hanya berlaku selama 18 tahun, dalam UU tentang Cagar Budaya ini berlakunya diharapkan bisa 30 tahun.

“Begitu pula dalam paradigma pelestarian cagar budaya , dalam UU tentang Cagar Budaya ini ada keseimbangan antara aspek ideologis, akademis, ekologis, dan ekonomis guna meningkatkan kesejahteraan rakyat yang sejalan dengan perkembangan, tuntutan, dan kebutuhan hukum dalam masyarakat,” kata Menbudpar Jero Wacik.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi X DPR yang juga sebagai Ketua Panja RUU tentang Cagar Budaya Heri Akhmadi dalam laporannya menyatakan, RUU tentang Cagar Budaya ini merupakan usul inisiatif DPR, di mana melalui Keputusan Rapat Paripurna DPR pada 25 Mei 2010 secara aklamasi RUU ini diterima menjadi usul inisiatif DPR.

“RUU tentang Cagar Budaya ini memiliki perubahaan mendasar dan subtansial antara lain mengenai paradigma pelestarian yang dinamis, pengelolaan yang berbasis masyarakat, serta yang diatur tidak terbatas pada benda melainkan meliputi benda, bangunan, struktur, situs dan kawasan, serta kepemilikan maupun penguasaan,” katanya.

http://www.beritabudaya.com/2010/10/dpr-sahkan-ruu-tentang-cagar-budaya/
Selengkapnya ...

Resep Mudah Tingkatkan Kemampuan Menghafal


Sebagai seorang DJ, kehidupan Wingky Wiryawan seperti terbalik. Jam kerjanya lebih banyak dilakukan di waktu malam atau di saat kebanyakan orang sedang beristirahat. Tak dipungkiri pola hidup seperti ini membuat jam istirahat pun berantakan. Tapi, dia dituntut pekerjaannya untuk selalu tampil segar.

Sebelum mengungkapkan rahasia untuk tampil segar, Wingky bercerita seputar pengaruh gaya hidupnya terhadap kesehatan. Dia mengatakan pola kerja terbalik, telah ikut memengaruhi kemampuan otaknya. Otak menjadi 'lemot', sulit berkonsentrasi, dan kehilangan mood.

Bahkan, Wingky seringkali sampai merasa sulit sekali menghafal naskah skenario, gara-gara itu. “Karena kurang istirahat, saya sering mengalami kesulitan ketika menghafal script,” katanya di Jakarta.

Tapi, suami model dan presenter, Kenes itu, menemukan solusi untuk mengatasi masalahnya, terutama melemahnya kemampuan cemerlang otak. Rahasianya sederhana saja. Cukup minum air putih setiap hari.

“Baru tiga bulan terakhir ini, saya minum air putih tiga liter sehari, khasiatnya benar-benar bisa saya rasakan. Kemampuan otak untuk berfikir bisa kembali baik,” katanya.

Apalagi, kata Wingky, jika ditambah dengan olahraga. Dengan rajin mengayuh sepeda seminggu dua kali, Wingky otak bertambah fresh.

Khasiat air putih sebagai penyegar otak dibenarkan oleh Ahli Gizi Klinik dari Rumah Sakit Siloam, Dr Samuel Oetoro MS, Sp.GK. Menurutnya, 70 persen tubuh manusia terdiri dari air. Dan organ tubuh yang paling banyak kandungan airnya adalah otak.

“Otak kita sebenarnya otak air, artinya, saat Anda mengalami dehidrasi, otak bisa langsung lemot. Supaya otak tetap optimal, selalu rutin minum air putih dan ditambah dengan makanan bergizi yang juga bermanfaat untuk otak,” katanya.

Sementara itu, seorang rekan Kantor Berita Kompas Female pernah berbagi cerita kesehariannya. Di dekat kamarnya yang terletak di lantai dua rumahnya terdapat dispenser air. Menurutnya, ia butuh dispenser itu karena setiap bangun tidur ia harus minum air setidaknya 4-5 gelas. Hal ini sudah ia lakukan sejak ia masih anak-anak. Alasannya, sejak kecil orangtuanya mengharuskan ia minum air setiap pagi sebanyak itu supaya tubuhnya melakukan detoksifikasi. Tetapi, apakah aman melakukan hal ini?

Dalam kesempatan konferensi pers kampanye "Mulai Hidup Sehat dari Sekarang" besutan Danone Aqua, dr Samuel Oetoro, MS, SpGK mengungkap bahwa dalam sehari tubuh kita setidaknya butuh asupan 2 liter air putih supaya bisa terus bergerak dan beraktivitas. "Tujuh puluh persen organ tubuh kita memiliki kandungan air. Otak mengandung air yang paling banyak, sehingga ia butuh asupan air. Jika tubuh kita mengalami dehidrasi, otak bisa mengalami keterlambatan berpikir (lemot). Tak hanya masalah kognisi (daya berpikir) yang terpengaruh ketika terjadi dehidrasi, tetapi juga masalah fisik dan mood," jelas dr Samuel.

Mengenai kebiasaan untuk minum air putih setelah bangun tidur, dr Samuel mengutarakan, "Umumnya kita tidur sekitar 6-8 jam setiap malam. Selama tidur tanpa terbangun selama itu, kita tidak minum, tentunya terjadi defisit air. Saat tidur pun tubuh terus bekerja memperbaiki sel dan terjadi pula penguapan. Memang disarankan untuk minum air putih sebanyak 2 liter dalam sehari. Tetapi ini bukan berarti diminum sekaligus. Di pagi hari, begitu bangun, minum 1-2 gelas air sudah cukup."

Apa yang terjadi jika kita minum air dalam jumlah banyak sekaligus? "Air yang kita minum akan masuk ke pencernaan lalu diserap oleh pembuluh darah. Ketika kita minum air dalam jumlah banyak secara sekaligus, yang terjadi adalah volume cairan darah akan bertambah. Darah akan melewati jantung dan ginjal. Artinya, beban kerja jantung mendadak bertambah berat, begitu juga ginjal. Dengan beban kerja yang berlebihan jika dilakukan bertahun-tahun maka akan terjadi masalah kesehatan di kemudian hari. Memang, setiap kita minum air banyak-banyak, saat tes kesehatan, seperti gula darah dan kolesterol, kesannya tidak tinggi dan terlihat normal. Padahal, itu bisa terjadi karena keduanya terlarut volume air putih. Masalah utama dan nilai gula darah atau kolesterol itu jadi tidak terdeteksi dengan benar. Minum 1-2 gelas air saja sudah cukup, karena fungsinya untuk mengembalikan cairan tubuh yang terhilang saat tidur," papar dr Samuel.

Dr Samuel mengingatkan untuk minum air cukup sekitar 2 liter per hari, kalau pun ada aktivitas berlebihan, bisa ditambahkan hingga 2,5-3 liter per hari dengan cara minum bertahap. Misal, pagi 1 gelas (250 ml), setelah sarapan 1 gelas, sebelum olahraga 1 gelas, setelah beraktivitas minum lagi, dan teruskan hingga mencapai 8 gelas per hari hingga sebelum tidur.

Diakui dr Samuel, kebiasaan untuk minum 2 liter setiap hari bukan hal yang mudah, tetapi bisa dilakukan, "Sering-sering minum secukupnya sebelum merasa haus, dan jadikan kebiasaan. Lama kelamaan secara tidak sadar otak akan memerintahkan tubuh untuk mengambil minum. Mulai dari sekarang untuk hidup sehat supaya tetap sehat hingga kemudian hari. Lakukan sekitar 6-8 minggu berturut-turut secara ketat, maka tubuh akan merasakan kebutuhannya untuk minum secara otomatis."
Selengkapnya ...
Coklat selalu dikreditkan sebagai pengurang stres hingga risiko penyakit jantung. Namun, ada fakta lain mengenai coklat.


Menurut studi peneliti Northumbria University Inggris pada 2009, coklat bisa membantu orang mengerjakan matematika. Studi menunjukkan, orang bisa menghitung mundur lebih baik setelah mengkonsumsi coklat panas yang mengandung 500 mg flavanols atau lima batang coklat.

Selain itu, antioksidan pada coklat bisa meningkatkan aliran darah ke otak. Studi lain menunjukkan, sedikit coklat hitam bisa mengubah tingkat protein C-reaktif yang berhubungan dengan peradangan di dalam tubuh.

“Pengaruh terbaik diperoleh ketika mengkonsumsi rata-rata 6,7 gram coklat per hari atau setara kotak kecil coklat dua atau tiga kali sepekan,” papar penulis utama studi Northumbria Romina di Giuseppe.



Selama beberapa tahun, studi juga menguak manfaat coklat bagi kesehatan. Menurut studi pada 44 ribu partisipan baru-baru ini, orang yang tiap pekan makan coklat, 22% lebih kebal stroke. Temuan ini dipresentasikan di pertemuan tahunan American Academy of Neurology di Toronto.

Meski coklat terbukti kaya antioksidan flavonoid yang bisa menangkal stroke, studi Sarah Sahib dari McMaster University, Kanada, mencatat, penelitian ‘lebih lanjut diperlukan untuk menentukan coklat benar-benar menurunkan risiko stroke, atau apakah orang bisa sehat cukup dengan makan coklat”.

Pada 2009, studi menemukan, orang yang dinilai sangat tertekan mengalami penurunan tingkat hormon stres setelah makan coklat tiap hari selama dua pekan. Di studi Nestle Research Center Swiss, 30 subyek makan 40 gram coklat hitam tiap hari.

Studi Sunil Kochhar ini menunjukkan, relawan mengalami ‘pengurangan kadar hormon stres dan normalisasi metabolik stres sistemik’ secara signifikan. Mungkin alasan ilmiah inilah yang membuat coklat disebut sebagai ‘makanan para dewa’ di Yunani.

Seiring dengan bertambahnya umur, tubuh dan fungsi organ kita juga ikut mengalami proses menua. Lalu apa yang bisa kita lakukan untuk mempertajam konsentrasi, meningkatkan daya ingat, dan fungsi otak? Cukup tambahkan makan ini dalam menu harian kita, maka otak sehat sampai tua akan kita nikmati.

1. Kopi akan membuat kita lebih fokus.
Jangan harap ada tongkat sihir yang bisa meningkatkan IQ atau membuat kita lebih pintar. Namun senyawa tertentu, seperti kafein, bisa memberikan energi serta membantu kita tetap fokus dan berkonsentrasi.

Semua manfaat itu bisa kita temukan dalam kopi, cokelat, minuman berenergi, dan beberapa obat-obatan. Meski hanya memberikan efek jangka pendek, kafein merupakan alarm yang cukup efektif. Ingat : terlalu banyak mengonsumsi kafein akan membuat kita gelisah dan tidak nyaman.

2. Gula bisa meningkatkan kewaspadaan.
Gula merupakan bensin untuk otak kita. Bukan gula pasir, tapi yang dimaksud adalah glukosa, senyawa yang dicerna oleh tubuh dari gula dan karbohidrat yang kita makan. Itu mengapa segelas minuman manis bisa meningkatkan daya ingat dan proses berpikir jangka pendek. Tapi jangan langsung bergantung pada gula. Sebab konsumsi gula berlebihan bisa membuat ingatan terganggu, plus menambahkan angka pada timbangan badan kita.

3. Isi bensin otak dengan sarapan.
Jarang sarapan? Sebuah studi menemukan sarapan bisa menaikan daya ingat dan kewaspadaan dengan cepat. Pelajar yang sarapan memiliki performa yang lebih baik di sekolah dibanding pelajar yang tidak melakukannya. Menu sarapan yang dianjurkan adalah gandum utuh, olahan susu dan buah. Hindari memilih menu sarapan yang tinggi akan kandungan karbohidrat, karena justru akan membuat konsentrasi kita terganggu.

4. Ikan adalah sahabat otak.
Sumber protein yang dikaitkan dengan peningkatan kerja otak adalah ikan. Kandungan asam lemak omega-3 dalam ikan merupakan zat penting untuk fungsi dan perkembangan otak. Lemak sehat ini mampu menurunkan dementia atau risiko stroke, serta memegang peran penting dalam meningkatkan daya ingat. Terutama pada orang-prang lanjut usia. Masukan ikan salmon, sarden atau makarel dalam menu kita 3 kali dalam seminggu.

5. Tambahkan dosis harian kacang dan cokelat.
Kacang-kacangan adalah sumber antioksidan vitamin E yang mampu memperkecil penurunan kognitif yang sering terjadi saat kita menua. Sedangkandark chocolate, memiliki antioksidan yang kuat, plus kafein yang bisa membuat otak lebih fokus dan konsentrasi. Dapatkan asupan rendah kalori, lemak dan gula dengan mengonsumsi kacangan-kacangan dan cokelat hitam 10 gram setiap hari.

6. Masukan avokad dan gandum utuh ke piring.
Setiap organ dalam tubuh kita tergantung pada peredaran darah, terutama jantung dan otak. Mengonsumsi gandum utuh dan buah, seperti avokad, bisa mengikis risiko penyakit jantung dan menurunkan kolesterol jahat.

Bahan alami ini akan mengurangi penumpukan plak di arteri dan meningkatkan peredaran darah yang ujungnya dapat membuat kerja sel-sel otak lebih gesit. Gandum utuh sangat kaya akan kandungan serat dan vitamin E. Sedangkan avokad memiliki lemak monounsaturated yang baik untuk tubuh kita

http://www.suaramedia.com/gaya-hidup/makanan/41083-qfakta-baru-makan-cokelat-bikin-pintar-matematikaq.html
Selengkapnya ...
Batik Ditetapkan UNESCO Sebagai Warisan Budaya Indonesia, Pakai Yuk!



Educational, Scientific and Cultural Organisation (UNESCO) hari ini, Jumat (2/10/2009) menetapkan batik sebagai warisan budaya milik Indonesia. Hari yang dinanti-nantikan oleh seluruh penduduk ini pun dijadikan sebagai hari batik.

Rencananya, pengukuhan batik Indonesia oleh UNESCO akan dilakukan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Hal ini telah ditegaskan oleh Menteri Ad-Interim Kebudayaan dan Pariwisata, Mohammad Nuh yang ditemui di Departemen Kominfo, Rabu (30/9/2009) lalu.

"Pengukuhan batik Indonesia oleh UNESCO akan dilakukan kurang lebih pada pukul 20.00 WIB dan Presiden akan mendeklarasikannya secara resmi pada pukul 21.00 WIB" kata M Nuh.


Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk memakai batik pada 2 Oktober secara serentak. Hal ini dimaksudkan sebagai ungkapan rasa syukur atas prestasi serta anugerah yang telah diraih oleh bangsa Indonesia. Seruan ini pun langsung diikuti oleh para kepala daerah di Indonesia.

Tak cuma itu, Persatuan Pelajar Indonesia se-Malaysia (PPIM) tidak ketinggalan mengimbau para pelajar Indonesia yang ada di Malaysia untuk menggunakan batik.

"Bersama ini kami ingin menyampaikan berita dan himbauan bahwa Persatuan Pelajar Indonesia se-Malaysia sedang menggiatkan program yang kami namakan 'BERDUA BERBATIK' yang merupakan kepanjangan dari “bersama di dua Oktober berbatik"," ujar Ketua Umum PPIM Abdullah Abbas.

Para penjual baju batik pun mendapatkan rejeki dari keputusan UNESCO ini. Karena antusiasme masyarakat untuk memakai batik makin meningkat, batik yang mereka jual pun laris manis bak kacang goreng saja. Hal ini setidaknya terjadi di salah satu toko penjual batik di Pasar Atom Tahap I lantai I, Surabaya.

Soal batik yang akan menjadi hak milik resmi Indoensia ini, negeri Jiran yang juga mengklaim batik, Malaysia sebenarnya tidak tinggal diam. Mendengar UNESCO akan mengukuhkan batik sebagai warisan budaya Indonesia, Wakil PM Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin menyatakan pihaknya akan mempelajari keputusan UNESCO tersebut. Namun hingga detik ini belum diketahui apakah niat Malaysia tersebut berhasil.

Proses pengukuhan batik Indonesia cukup panjang. Berawal pada 3 September 2008 yang kemudian diterima secara resmi oleh UNESCO pada tanggal 9 Januari 2009. Tahap selanjutnya adalah pengujian tertutup oleh UNESCO di Paris pada tanggal 11 hingga 14 Mei 2009.

Ke mana pun Anda pergi hari ini, pakai batik yuk!
Selengkapnya ...
Manusia, Kebudayaan, dan Cinta Kasih

Manusia
Dipandang dari segi ilmu eksakta, manusia adalah kumpulan dari partikel-partikel atom yang membentuk jaringan sistem yang dimiliki oleh manusia ( ilmu kimia ). Manusia merupakan kumpulan dari berbagai sistem fisik yang saling terkait satu sama lain dan merupakan kumpulan dari energi ( ilmu fisika ). Manusia merupakan mahluk biologis yang tergolong dalam golongan mahluk mamalia ( biologi ). Dalam ilmu-ilmu sosial, manusia merupakan mahluk yang ingin memperoleh keuntungan atu selalu memperhitungkan setiap kegiatan, sering disebut homo economicus ( ilmu ekonomi ). Manusia merupakan mahluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri ( sosiologi ), mahluk yang selalu ingin mempunyai kekuasaan ( politik ).
Dan lain sebagainya.

1. Manusia itu terdiri dari empat unsur yang saling terkait, yaitu :
a. Jasad; yaitu badan kasar manusia yang nampak pada luarnya, dapat diraba, dan difoto, dan menempati ruang dan waktu.
b. Hayat; yaitu mengandung unsur hidup, yang ditandai dengan gerak
c. Ruh; yaitu bimbingan dan pimpinan Tuhan, daya yang bekerja secara spiritual dan memahami kebenaran, suatu kemampuan mencipta yang bersifat konseptual yang menjadi pusat lahirnya kebudayaan.
d. Nafas; dalam pengertian diri atau keakuan, yaitu kesadaran tentang diri sendiri
2. Manusia sebagai satu kepribadian yang mengandung 3 unsur yaitu :
a. Id. Yang merupakan struktur kepribadian yang paling primitive dan paling tidak nampak. Id merupakan libido murni, atau energi psikis yang menunjukkan ciri alami yang irrasional dan terkait masalah sex, yang secara instingtual menentukan proses-proses ketidaksadaran. Id tidak berhubungan dengan lingkungan luar diri, tetapi terkait dengan struktur lain kepribadian yang pada gilirannya menjadi mediator antara insting Id dengan dunia luar.
b. Ego. Merupakan bagian atau struktur kepribadian yang pertama kali dibedakan dari Id, seringkali disebut sebagai kepribadian “eksekutif” karena peranannya dalam menghubungkan energi Id ke dalam saluran sosial yang dapat dimengerti oleh orang lain.
c. Superego. Merupakan struktur kepribadian yang paling akhir, muncul kira-kira pada usia lima tahun. Dibandingkan dengan Id dan ego, yang berkembang secara internal dalam diri individu, superego terbentuk dari lingkungan eksternal. Jadi superego menunjukkan pola aturan yang dalam derajat tertentu menghasilkan control diri melalui sistem imbalan dan hukuman yang terinternalisasi.


Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya. Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepentingan masyarakat.
Dari pengetian tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan dari pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial, yang digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri.
Bertitik dari sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara lain :
1. Wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma, peraturan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, lokasinya ada dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup
2. Kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat
3. Kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia
Perubahan kebudayaan pada dasarnya tidak lain dari para perubahan manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan itu. Perubahan itu terjadi karena manusia mengadakan hubungan dengan manusia lainnya, atau karena hubungan antara kelompok manusia dalam masyarakat. Tidak ada kebudayaan yanga statis, setiap perubahan kebudayaan mempunyai dinamika, mengalami perubahan; perubahan itu akibat dari perubahan masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.

Pengertian Cinta Kasih
Menurut kamus umum bahasa Indonesia karya WJS Poerwadarminta. Cinta adalah rasa sangat suka (kepada) atau (rasa) sayang (kepada). Ataupun rasa sangat kasih atau sangat tertarik hatinya sedangkan kata kasih artinya perasaan sayang atau cinta kepada atau menaruh belas kasihan. Dengan demikian arti cinta dan kasih hampir bersamaan, sehingga kata kasih memperkuat rasa cinta. Karena itu cinta kasih dapat diartikan sebagai perasaan suka (sayang) kepada seseorang yang disertai menaruh belas kasihan.
Pengertian tentang cinta dikemukakan oleh Dr. Sarlito.W.Sarwono. dikatakan bahwa cinta memiliki 3 unsur yaitu keterikatan, keintiman, dan kemesraan.. Yang dimaksud dengan keterikatan adalah adanya perasaan untuk hanya bersama dia, segala prioritas untuk dia, tidak mau pergi dengan orang lain kecuali dengan dia. Keintiman yaitu adanya kebiasaan-kebiasaan dan tingkah laku yang menunjukkan bahwa antara anda dengan dia sudah tidak ada jarak lagi. Panggilan-panggilan formal seperti bapak, ibu, saudara digantikan dengan sekedar memanggil nama atau sebutan saying. Kemesraan yaitu adanya rasa ingin membelai atau dibelai, rasa kangen kalau jauh atau lama tidak bertemu, adanya ucapan-ucapan yang mengungkapkan rasa sayang.
Didalam kitab suci Al Quran ditemui adanya fenomena cinta yang bersembunyi dalam jiwa manusia. Cinta memiliki 3 tingkatan yaitu tinggi, menengah dan rendah. Cinta tingkat tinggi adalah cinta kepada Allah, rasulallah dan berjihad dijalan Allah. Cinta tingkat menengah adalah cinta kepada orang tua, anak, saudara, istri/suami dan kerabat. Cinta tingkat rendah adanya cinta yang lebih mengutamakan cinta keluarga, kerabat, harta dan tempat tinggal.
Selengkapnya ...