Kutipan

A. Pengertian Kutipan

(Widjono,2007:72) Kutipan adalah salinan kalimat, paragraf, atau pendapat dari seorang pengarang atau ucapan orang terkenal karena keahliannya, baik yang terdapat dalam buku, jurnal, baik yang melalui media cetak maupun elektronik. Kutipan ditulis untuk menegaskan isi uraian, memperkuat pembuktian, dan kejujuran menggunakan sumber penulisan.

Skripsi, thesis, disterasi, dan makalah ilmiah lebih dari 10 halaman sebaiknya menggunakan catatan kaki.

B. Prinsip-prinsip Mengutip

Dalam membuat tulisan kita pasti sering mengambil atau mengutip dari tulisan orang lain, maka dari itu perlu kita tahu bagaimana prinsip-prinsip yang benar dalam mengutip dari tulisan orang lain. Diantaranya adalah sebagai berikut:

a. Apabila dalam mengutip sebuah karya atau tulisan yang ada salah ejaan dari sumber kutipan kita, maka sebaiknya kita biarkan saja apa adanya seperti sumber yang kita ambil tersebut. Kita sebagai pengutip tidak diperbolehkan membenarkan kata ataupun kalimat yang salah dari sumber kutipan kita.

b. Dalam kutipan kita diperkenankan menghilangkan bagian-bagian kutipan dengan syarat bahwa
penghilangan bagian itu tidak menyebabkan perubahan makna atau arti yang terkandung dalam sumber kutipan kita.
Caranya yaitu:
> Menghilangkan bagian kutipan yang kurang dari satu alinea.
Bagian yang dihilangkan diganti dengan tiga titik berspasi.
> Menghilangkan bagian kutipan yang kurang dari satu alinea.
Bagian yang dihilangkan diganti dengan tiga titik berspasi sepanjang garis. (dari margin kiri sampai margin kanan).

C. Macam-macam Kutipan

Pada umumnya kutipan dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu
1. Kutipan langsung (direct quotation):
    Kutipan langsung ini dibedakan bagi menjadi dua yaitu :
    a. Kutipan langsung pendek (short direct quotation),
    b. Kutipan langsung panjang (long direct quotation).
2. Kutipan tidak langsung (indirect quotation atau paraphrase);
    Kutipan tidak langsung ini juga dibedakan menjadi dua yaitu:
    a. Kutipan tidak langsung pendek (short indirect quotation),
    b. Kutipan tidak langsung panjang (long indirect quotation)

C.1. Kutipan langsung

Kutipan langsung adalah kutipan yang dilakukan persis seprti sumber aslinya, kata-katayang digunakan sama seperti bahan aslinya.Kutipan langsung biasanya digunakan untuk hal-hal sebagai berikut :
a. Untuk mengutip rumus atau model matematika,
b. Untuk mengutip peraturan-peraturan hukum, surat keputusan, surat perintahanggaran rumah tangga, tabel statistik dan sebagainya.
c. Untuk mengutip peribahasa, puisi, karya drama, dan kata-kata mutiara.
d. Untuk mengutip beberapa definisi yang dinyatakan dalam kata-kata yang sudahpasti.
e. Untuk mengutip beberapa pemyataan ilmiah yang jika dinyatakan dalam bentuk lain dikhawatirkan akan kehilangan maknanya.

C.1.1 Kutipan langsung pendek

Kutipan langsung pendek adalah kutipan langsung yang panjangnya tidak melebihi tigabaris ketikan. Kutipan yang demikian cukup dimasukkan dalam teks dengan memberikantanda petik diantara bahan yang dikutip.

Contoh :
Dalam memperkirakan distribusi pendapatan usaha tani akan digunakan pendekatanakuntansi, yakni "menghitung distribusi pendapatan usaha tani di antara para penerimapendapatan dan di antara faktor-faktor produksi." 1)

1)  C.G. Ranade and R.W. Herdt,"Shares of Farm Eamings from Rice Production, "ii Economic Consequences of the New Rice Technology (Los Banos, Philipgines:International Rice Research Institute, 197 8),p. 8 8.

C.1.2 Kutipan langsung panjang

Kutipan langsung panjang adalah kutipan langsung yang panjangnya melebihi tiga barisketikan. Kutipan semacam ini tidak dimasukkan dalam teks. Kutipan tersebut diberi tempattersendiri, dalam alinea baru yang berdiri sendiri. Kutipan langsung panjang ini diketik dengan satu spasi. Lebar jorokan ke dalam dari kalimat pertama adalah tujuh ketukan huruf dari garis tepi yang baru. Sedangkan baris kedua, ketiga dan seterusnya dimulai sesudahempat ketukan huruf dari garis tepi kiri. Bahan kutipan langsung panjang tidak ditulis diantara tanda petik.

Contoh:
Dalam memperhitungkan "farm family income" dibedakan bruto dan neto.Gross farm family-income (GFFI) is defined as income received by the farm operator and iscalculated as the residual after making actual payment for all expenditures incurred forproduction inputs, exduding any unpaid return to family-owned resources (land, labour, or capital). The net farm family income (NFFI) is calculated substracting depreciation from GFFI 2)

2) R. W Herdt,"costs and Returns for Rice Production," in Economic Consequences of the New Rice Technology (Los Banos: International Rices ResearchInstitute,1978),PP.64-65.

Penempatan kutipan langsung panjang dalam skripsi disarankan tidak melebihisetengah halaman. Usahakanlah dan pilihlah kutipan langsung panjang yang cukup pendek. Apabila terpaksa terdapat kutipan langsung Panjang yang melebihisatu halaman diseyogyakan untuk dimasukkan dalam bagian lampiran.

C.2. Kutipan tidak langsung

Kutipan tidak langsung adalah kutipan yang tidak persis sama seperti bahan aslinya.Kutipan ini merupakan suatu petikan. Pokok - pokok pikiran atau ringkasan kesimpulan yang disusun menurut jalan pikiran dan dinyatakan dalam Bahasa pengutip sendiri. Kutipan tidak langsung tidak dituliskan di antara tanda petik, melainkan langsung dimasukkan dalam kalimat atau alinea. Ketentuan ini berlaku baik untuk kutipan tidak langsung pendek maupun kutipan-kutipan tidak langsung panjang.

Kutipan tidak langsung pendek adalah kutipan tidak langsung yang terdiri dari satu alinea atau kurang. Apabila lebih dari satu alinea dianggap sebagai kutipan tidak langsung panjang. Beberapa petunjuk dalam membuat kutipan tidak langsung pendek:
a. Jangan memasukkan pendapat sendiri ke dalam kutipan tidak langsung. Satualinea sepenuhnya disediakan untuk kutipan tidak langsung.
b. Kutipan tidak langsung dalam alinea itu hanya berasal dari satu sumber.
c. Apabila suatu bahan yang diambil dari dua sumber atau lebih berisi pokok-pokok pikiran yang sama, maka pernyataan tersebut tidak perlu dicantumkan dalamalinea sendiri-sendiri dengan footnote masing-masing, tetapi cukup diparaphrasekan dalam satu alinea saja dan kemudian disebutkan sumbemya.

D. Teknik Penulisan Kutipan

D.1 Pada Kutipan Langsung

Kutipan langsung ditulis dengan diberi tanda petik ("....."), jika pendek (satu - lima baris) ditulis dobel spasi, terintegrasi dalam kalimat yang dibuat penulis.

Contoh 11:

Salah Satu dimensi kehidupan afektif emosional adalah kemampuan memberikan  perlindungan yang berlebihan, melainkan cinta dalam arti “… a relationship that nourishes us as we give, and enriches us as we spend, and permits ego and alter  ego to grow in mutual harmony” (Cole, 1953: 832).

Kutipan langsung panjang (lebih dari lima baris) ditulis pada tempat tersendiri dengan spasi tunggal, tidak diberi tanda petik (“.....”), dan penulisan pada baris pertama disesuaikan dengan jumlah ketukan pada penulisan alinea baru (5-7 ketukan) (Keraf, 1984:183)

Contoh 12:

R.C. Kwant berpendapat tentang hubungan antara kritik dan demokrasi sebagai berikut.

Demokrasi itu tidak mungkin kalau tanpa kritik. Tetapi rakyat itu tentu dihimpun oleh pemimpin. Bagaimana yang dipimpin itu dapat bisa memimpin diri sendiri? Itu bisa karena rakyat mengontrol orang-orang yang mereka pimpin, habislah demokrasinya. Pada hal kritik adalah sebagian integral daripada kontrol. Maka krisis termasuk dalam hakikat demokrasi (Kwant, 1995: 70).

D.2. Pada Kutipan Tidak Langsung

D.2.1. Parafrase (Paraphrasing)

Kutipan tidak langsung dapat dibagi menjadi dua jenis yakni parafrase (paraphrasing) dan pengikhtisaran (summarizing). Parafrase adalah teknik perujukan dengan mengambil gagasan utama (main idea) dari sumber yang dirujuk. Untuk menghindari penjiplakan atau plagiarisme, penulis harus memastikan bahwa struktur kalimat dan pilihan kata (diksi) yang digunakan dalam parafrase harus berbeda dengan pernyataan aslinya. Dalam setiap pernyataan yang merupakan hasil paraphrasing dari suatu sumber atau beberapa sumber tertentu, penulis perlu mencantumkan identitas sumber yang dirujuk.  Parafrase diperoleh penulis dengan mengambil inti/pokok pikirannya saja, redaksi kalimat dibuat sendiri oleh pengutip. Cara penulisannya adalah: kutipan disatukan (diintegrasikan) dengan kalimat penulis,  tidak diberi tanda  petik (“.....”).

Contoh:

Sejarah wacana keadilan gender (baca: feminisme) di Mesir sebenarnya telah bergema sejak awal abad XX. Ironisnya, wacana tersebut kelihatannya hanya berjalan di tempat. Perempuan Mesir pada umumnya, terutama di tingkat masyarakat bawah, masih mengalami ketidakadilan atau bahkan penindasan. Sejauh ini masih belum ada tanda-tanda yang memperlihatkan perubahan yang signifikan dalam relasi sosial antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat. Polarisasi ekstrim elemen sosial ke dalam dua kutub berdasarkan seks (jenis kelamin) masih terjadi. Meminjam istilah Simone de Beauvoir, perempuan masih diposisikan sebagai the second sex atau being for others (ada untuk orang lain) (Siswanti, 2003: 21).

Paragraf di atas dapat dibuat menjadi parafrase sebagai berikut:

Perempuan di Mesir hingga sekarang masih mengalami ketidakadilan gender bahkan penindasan meskipun wacana keadilan gender telah berkembang sejak satu abad terakhir. Relasi sosial laki-laki dan perempuan masih seperti dua kutub yang berjauhan. Perempuan masih dipandang sebagai makhluk kelas dua (the second sex) atau eksistensinya sekedar menjadi pelengkap bagi laki-laki (being for others) (Siswanti, 2003: 21).

Perhatikan contoh parafrase yang kurang benar dari kutipan di atas berikut ini:

Wacana keadilan gender   di Mesir telah bergema sejak awal abad XX. Sayangnya, wacana tersebut hanya berjalan di tempat sehingga perempuan Mesir masih mengalami ketidakadilan atau bahkan penindasan sampai sekarang. Polarisasi ekstrim elemen sosial ke dalam dua kutub berdasarkan seks (jenis kelamin) masih terjadi.  Perempuan masih diposisikan sebagai the second sex atau being for others (ada untuk orang lain) (Siswanti, 2003: 21).

D.2.2. Pengikhtisaran (Summarizing)

Adapun pengikhtisaran (summarizing) adalah teknik perujukan dengan menyarikan atau mengikhtisarkan (membuat ikhtisar) atas kutipan dari suatu sumber. Seperti halnya, parafrase, pernyataan-pernyataan yang gagasan utamanya diperoleh melalui summarizing perlu dilengkapi pula dengan identitas sumber yang dirujuk (nama penulis, tahun terbit, dan halaman. Sedikit berbeda dengan parafrase, summarizing merupakan bentuk ikhtisar yang lebih ringkas, padat, juga dengan menggunakan redaksi bahasa penulis sendiri. Summarizing bermanfaat sekali ketika penulis ingin mengambil esensi atau substansi semacam abstrak dari kutipan yang mungkin panjang, misalnya satu halaman atau lebih.

Contoh:

Karakteristik pluralitas Indonesia adalah kompleksitasnya di dalam hal etnik dan agama. Di Indonesia terdapat tidak hanya puluhan etnis, melainkan ratusan etnis dengan bahasa dan budayanya masing-masing yang satu dengan lainnya berbeda. Selain itu, berbagai etnik itu pada umumnya menganut agama masing-masing yang satu dengan lainnya berbeda, meskipun secara yuridis formal Indonesia menetapkan adanya agama-agama tertentu yang diakui negara yakni: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Dengan demikian semboyan Bhinneka Tunggal Ika terasa pas dengan kondisi bangsa Indonesia yang memang pluralistik.

Kemajemukan bangsa Indonesia ternyata sangat rentan terhadap tindak kekerasan akibat konflik sosial terutama antar-etnik dan antar-agama, di samping antar kelas dan antar-golongan, yang dalam pembinaan politik di Indonesia sering disebut dengan SARA (suku, agama, ras, dan antar-golongan). Kekerasan itu sejak lama telah muncul di beberapa daerah di Indonesia. Hanya saja selama ini kekerasan itu tidak besar atau membesar dan tidak merember ke daerah lain. Namun, ketika bangsa Indonesia dilanda krisis moneter/ ekonomi sejak akhir 1997 hingga kini setelah gerakan reformasi --yang dimotori para mahasiswa dan intelektual--berhasil menumbangkan pemerintahan Orde Baru di bawah Presiden Soeharto, kekerasan itu menggejala di berbagai daerah. Sedikit saja ada gesekan, maka mudah sekali api perpecahan dan kerusuhan massal disertai tindak kekerasan kolektif (anarkisme) muncul. Akibatnya, rakyat yang tidak berdosa harus menderita karenanya. Kasus kerusuhan Jakarta (2005), Solo (1998), Bali (1999), Ambon, Maluku Utara (1999/ 2000; 2003/ 2004), Mataram (2000), massal disertai tindak kekerasan kolektif (anarkisme) muncul. Akibatnya, rakyat yang tidak berdosa harus menderita karenanya. Kasus kerusuhan Jakarta (2005), Solo (1998), Bali (1999), Ambon, Maluku Utara (1999/ 2000; 2003/ 2004), Mataram (2000), Kalimantan (2003) dan Poso (2003-2006) adalah contoh aktual. Sekaligus mengindikasikan betapa kekerasan sosial akhir-akhir ini begitu fenomenal melanda masyarakat kita, yang dulu dikenal religius dan berbudaya santun: halus budi bahasanya, berbudi pekerti luhur, dan ramah-tamah. Sayang sekali, karakteristik bangsa Indonesia yang bagus itu kini tinggal 'kenangan indah'.

Identitas "bangsa religius dan berbudaya santun" itu telah terkoyak dan ternodai oleh berbagai tindak kekerasan sosial di berbagai daerah. Semoga situasi di Ambon yang sudah cukup kondusif dapat terus berlangsung, setelah lama dilanda konflik antara komunitas Kristen dengan komunitas Islam. Namun, bukan tidak mungkin di dalamnya masih tersimpan bara yang dapat menyala sewaktu-waktu. Kondisi demikian tentu saja menimbulkan keresahan dan kegelisahan di kalangan masyarakat Indonesia yang sedang berjuang mengatasi kesulitan hidup akibat krisis ekonomi sejak 1997 dan mengatasi berbagai musibah di tanah air.

Kutipan orisinal dari sebuah sumber tersebut dapat dibuat ikhtisarnya (summarizing) menjadi sebagai berikut:

Pluralitas bangsa Indonesia baik dari segi etik, agama, bahasa, dan budayanya merupakan sebuah keniscayaan. Dengan kata lain multikulturalisme merupakan sebuah faktan yang tidak terbantahkan yang harus diterima oleh warga Negara Indonesia. Sayang sekali, akhir-akhir ini pluralitas atau multikulturalisme bangsa Indonesia itu telah terkoyak oleh berbagai konflik antar-etnis dan antar-agama yang disertai dengan tindak anarkis seperti terlihat pada konflik Solo (1980), Ambon, Maluku Utara (1999/ 2000; 2003/ 2004), Jakarta (2010), Kalimantan Barat (2003). Predikat “bangsa religius dan berbudaya santun“ pun kini perlu patut dipertanyakan.

Sumber:
Hs, Widjono. 2007. Bahasa Indonesia. Jakarta:Gramedia Widiasarana Indonesia.
http://girlycious09.wordpress.com/tag/teknik-mengutip/
http://www.scribd.com/doc/47562301/46/Macam-macam-Kutipan
http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:PwuKin_UoYQJ:kopertis6.or.id/data/kelembagaan/Materi%2520Pelatihan%2520Buku%2520Ajar/Dr.%2520Ali%2520Imron%2520A.%2520M/TEK%2520KUTIP,%2520DAFT%2520PUSTAKA,%2520ETIKA%2520AKADEMIK-FT%2520UMS%25202012.rtf+&cd=15&hl=en&ct=clnk&gl=id Selengkapnya ...

Konvensi Naskah

(Widjono,2007:268) Konvensi Naskah adalah Penulisan naskah karangan ilmiah berdasarkan kebiasaan, aturan yang sudah lazim, dan sudah disepakati. Kelaziman dan kesepakatan ini cenderung menjadi aturan baku yang digunakan oleh para akademisi di perguruan tinggi. Namun, penulisan naskah ilmiah tidak sebatas pada kegiatan akademis di perguruan tinggi. Para profesional dalam berbagai bidang disiplin ilmu yang bekerja di berbagai lembaga pemerintah dan swasta, yang sudah lazim atau berdasarkan konvensi.

Konvensi penulisan, pengorganisasian materi utama, pengorganisasian materi pelengkap, bahasa, dan kelengkapan penulisan lainnya.

Persyaratan formal menyangkut bagian-bagian pelengkap dan kebiasaan-kebiasaan (konvensi) yang harus diikuti dalam penulisan. Dari persyaratan formal ini, dapat dibedakan lagi karya yang dilakukan secara formal, semi formal, dan informal.

A. Naskah Formal

Naskah formal adalah suatu naskah yang memenuhi semua persyaratan yang dituntut.

Persyaratan formal (bentuk lahiriah) yang harus dipenuhi sebuah karya menyangkut tiga bagian utama, yaitu:
Bagian pelengkap pendahuluan
a. Isi karangan
b. Bagian pelengkap penutup
c. Bagian Pelengkap Pendahuluan

Bagian pelengkap pendahuluan atau disebut juga halaman-halaman pendahuluan sama sekali tidak menyangkut isi karangan. Tetapi bagian ini harus disiapkan sebagai bahan informasi bagi para pembaca dan sekaligus berfungsi menampilkan karangan itu dalam bentuk yang kelihatan lebih menarik. Bagian pelengkap pendahuluan terdiri dari :

a. Judul Pendahuluan (Judul Sampul)
b. Halaman Judul
c. Halaman Persembahan (kalau ada)
d. Halaman Pengesahan (kalau ada)
e. Kata Pengantar
f.  Daftar Isi
g. Daftar Gambar (kalau ada)
h. Daftar Tabel (kalau ada)

Bagian Isi Karangan

Bagian isi karangan sebenarnya merupakan inti dari karangan atau buku; atau secara singkat dapat dikatakan karangan atau buku itu sendiri. Bagian isi karangan terdiri dari :
a.    Pendahuluan
b.   Tubuh Karangan
c.    Kesimpulan

Bagian Pelengkap Penutup

Bagian pelengkap penutup juga merupakan syarat-syarat formal bagi suatu karangan ilmiah. Bagian pelengkap penutup terdiri dari B
a.   Daftar Pustaka (Bibliografi)
b.   Lampiran (Apendix)
c.   Indeks
d.   Riwayat Hidup Penulis

Contoh Naskah Formal:
Laporan hasil praktek kerja lapangan


B. Naskah Semi-Formal

Naskah semi-formal adalah naskah yang tidak memenuhi semua persyaratan yang dituntut oleh konvensi.

Contoh naskah semi formal:
Makalah hasil penelitian

C. Naskah Non Formal

Naskah informal yaitu naskah yang tidak memenuhi semua syarat yang dituntut oleh konvensi.

Contoh naskah non formal:
Naskah kemerdekaan

D. Perbedaan Naskah Formal, Naskah Semi-Formal, Naskah Non Formal

Selain naskah formal, terdapat juga naskah semi-formal dan non formal. Perbedaan ketiga jenis naskah tersebut terdapat pada sub babnya. Naskah formal yaitu suatu karya yang memenuhi syarat lahiriah yang dituntut oleh konvensi, sedangkan naskah semi-formal yaitu suatu karya yang tidak memenuhi semua persyaratan lahirian yang dituntut konvensi. Dan naskah non-formal yaitu bila bentuk sebuah karya atau karangan tidak memenuhi persyaratan formalnya. Jadi kesimpulannya sub-sub bab yang terdapat pada naskah formal ada tang tidak dipakai atau tidak digunakan oleh naskah semi-formal dan non-formal.

Sumber:
Hs, Widjono. 2007. Bahasa Indonesia. Jakarta:Gramedia Widiasarana Indonesia.
http://www.irmalt.com/2012/11/konvensi-naskah.html
http://dwitangeblogs.blogspot.com/2012/11/konvensi-naskah.html Selengkapnya ...

Topik, Tema, dan Judul

A. Topik

(Hayon,2007:51)Kata topik dan judul sering digunakan di jenjang sekolah sebelumnya. Dengan menyebut judul, seorang yang telah tamat SMU akan mengingat kata topik dan mungkin juga tema.

Topik diartikan dengan pokok pembicaraan atau pokok pembahasan. Kadangkala digunakan pokok bahasan, seperti pada gari-garis besar program pengajaran dari sebuah kurikulum. Kelompok kata pokok bahasan sudah dikenal sejak belajar di SD sampai SMU. Di perguruan tinggi pun dikenalkan lagi pokok bahasan untuk setiap tatap muka dalam perkuliahan dari setiap matakuliah.

Pokok pembicaraan atau pokok pembahasan sering merupakan suatu masalah sehingga topik juga disebut pokok permasalahan. Pokok permasalahan tadi lebih sering dikenal di dalam penulisan skripsi atau penulisan ilmiah. Pokok permasalahan biasanya masih bersifat umum atau luas sehingga harus dibatasi. Dalam penulisan skripsi suatu masalah harus dibatasi, jikalau masih umum, kemudian dirumuskan ayau dirincikan sampai mendapatkan masalah yang lebih khusus dan yang harus dapat diukur.

Sering dikatakan bahwa topik ada didalam dan sekitar kehidupan manusia. Benar pernyataan itu. Hanya saja masih terlalu luas. Manusia memiliki berbagai profesi. Masalah yang dialaminya tentu menuntut suatu prioritas penyelesaiannya.

A.1. Syarat-syarat topik yang baik

a. Topik harus menarik perhatian penulis.
Topik yang menarik perhatian akan memotivasi pengarang penulis secara terus-menerus mencari data-data untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya.Penulis akan didorong agar dapat menyelesaikan tulisan itu sebaik-baiknya.Suatu topik sama sekali tidak disenangi penulis akan menimbulkan kesalahan.Bila terdapat hambatan ,penulis tidak akan berusaha denngan sekuat tenaga untuk mengumpulkan data dan fakta yang akan digunakan untuk memecahka masalah.
b. Diketahui oleh penulis.
Penulis hendaklah mengerti atau mengetahui meskipun baru prinsip-perinsip ilmiahnya.
c. Jangan terlalu baru,jangan terlalu teknis dan jangan terlalu kontroversial.
Bagi penulis pemula,topik yang baru kemungkinan belum ada referensinya dalam kepustakaan.Topik yang terlalu teknis kemungkinan dapat menjebak penulis bila tidak benar-benar menguasai bahan penulisannya.Topik yang kontroversial akan menimbulkan kesulitan untuk bertindak secara objektif.
d. Bermanfaat.
Topik yang dipilih hendaknya bermanfaat. Ditinjau dari segi akademis dapat mengembangkan ilmu pengetahuan dan dapat berguna dalam kehidupan sehari-hari maupun dari segi praktis.
e. Jangan terlau luas.
Penulis harus membatasi topik yang akan ditulis.Setipa penulis harus betul-betul yakin bahwa topik yang dipilihnya cukup sempit dan berbatas untuk digarap sehingga tulisannya dapat terfokus.
f. Topik yang dipilih harus berada disekitar kita.
g. Topik yang dipilih harus yang menarik.
h. Topik yang dipilih ruang lingkup sempit dan terbatas.
i. Topik yang dipilih memiliki data dan fakta yang obyektif.
j. Topik yang dipilih harus kita ketahui prinsip-prinsip ilmiahnya. topik yang di pilih jangan terlalu baru.
k. Topik yang dipilih memiliki sumber acuan.

A.2. Sumber-sumber mendapatkan topik

1. Narasumber
2. Bulletin
3. Majalah
4. Hasil perbincangan dengan masyarakat
5. Praktisi isu di surat kabar
6. Kumpulan judul dan abstrak penelitian


B. Tema

(Hayon,2007:52)Tema merupakan istilah lainnya yang acapkali ikut bersama dengan judul dan topik. Dalam sayembara menulis sebuah tema telah ditentukan oleh panitia, misalnya "disiplin nasional". Pada kesempatan lain ditemukan tema dengan rumusan dalam bentuk kalimat, misalnya "dengan disiplin nasional kita dapat mewujudkan masyarakat yang tertib." Muncul masalah, tema dibahasakan dengan kelompok kata atau kalimat? Apakah tema sama dengan judul dan topik?

Tema memang berdasarkan topik dan judul. Akan tetapi, ia tidak hanya berhenti pada topik atau permasalahan saja. Untuk dapat menjadi sebuah tema, orang harus merumuskan tujuan atau maksud pembahasan topik/masalah itu. Dengan merumuskan masalah dan kemudian merumuskan juga tujuan yang ingin dicapai, orang telah berhasil membuat sebuah tema. Jadi, tema sebenarnya rumusan masalah/topik dan tujuan yang ingin dicapai.

B.1. Syarat-syarat tema yang baik

a. Tema menarik perhatian penulis.
Tema yang menarik perhatian penulis akan memungkinkan penulis berusaha terus- menerus mencari data untuk memecahakan masalah-masalah yang dihadapi, penulis akan didorong terus-menerus agar dapat menyelesaikan karya tulis itu sebaik-baiknya.
b. Tema dikenal/diketahui dengan baik.
Maksudnya bahwa sekurang-kurangnya prinsip-prinsip ilmiah diketahui oleh penulis. Berdasarkan prinsip ilmiah yang diketahuinya, penulis akan berusaha sekuat tenaga mencari data melalui penelitian, observasi, wawancara, dan sebagainya sehingga pengetahuannya mengenai masalah itu bertambah dalam. Dalam keadaan demikian, disertai pengetahuan teknis ilmiah dan teori ilmiah yang dikuasainya sebagai latar belakang masalah tadi, maka ia sanggup menguraikan tema itu sebaik-baiknya.
c. Bahan-bahannya dapat diperoleh.
Sebuh tema yang baik harus dapat dipikirkan apakah bahannya cukup tersedia di sekitar kita atau tidak. Bila cukup tersedia, hal ini memungkinkan penulis untuk dapat memperolehnya kemudian mempelajari dan menguasai sepenuhnya.
d. Tema dibatasi ruang lingkupnya.
Tema yang terlampau umum dan luas yang mungkin belum cukup kemampuannya untuk menggarapnya akan lebih bijaksana kalau dibatasi ruang lingkupnya.

B.2. Sumber-sumber mendapatkan tema

Di dalam skripsi, tesis, dan disterasi tema selalu dinyatakan secara jelas dan tersurat. Tema biasanya dapat ditemukan pada Bab 1 dengan subbab tentang perumusan masalah dan tujuan penulisan.

C. Judul

Judul sama maknanya dengan nama. Ia memiliki makna tertentu. Dengan mengetahui nama, dapat diperkirakan apa yang dibicarakan. Dengan judul "Memahami dan Menulis Wacana" dapat diperkirakan pusat pembicaraan buku itu bagaimana menulis sebuah wacana. Judul lebih banyak diartikan dengan pokok pembicaraan atau pokok pembahasan.

Dalam dunia teoretis judul dibedakan dengan topik. Judul tidak bersinonim dengan topik. Akan tetapi dalam dunia pragmatis, lebih banyak ditemukan judul sama dengan topik.

C.1. Syarat-syarat Judul yang baik

a. Asli
Jangan menggunakan judul yang sudah pernah ada, bila terpaksa dapat dicarikan sinonimnya.
b. Relevan
Setelah menulis,baca ulang karangan anda, lalu carilah judul yang relevan dengan karangan anda ( harus mempunyai pertalian dengan temanya, atau ada pertalian dengan beberapa bagian penting dari tema tersebut).
c. Provokatif
Judul tidak boleh terlalu sederhana, sehingga(calon) pembaca sudah dapat menduga isi karangan anda, kalau(calon) pembaca sudah dapat menebak isinya tentu karangan anda sudah tidak menarik lagi.
d. Singkat
Judul tidak boleh bertele-tele, harus singkat dan langsung pada inti yang ingin dibicarakan sehingga maksud yang ingin disampaikan dapat tercermin lewat judul.
e. Harus bebentuk frasa
f. Awal kata harus huruf kapital kecuali preposisi dan konjungsi,
g. Tanpa tanda baca di akhir judul karangan,
h. Menarik perhatian,
i. Logis,
j. Sesuai dengan isi.

C.2. Sumber-sumber mendapatkan Judul

Sebuah judul harus menunjukan kesesuaiannya dengan pokok pembicaraannya, menarik sehingga membuat orang ingin membaca buku itu, dan singkat. Judul yang baik harus sesuai dengan topik. Jika topiknya sama dengan topik yang pernah ditulis oleh orang lain, maka judul itu biasanya ditambahkan dengan judul tambahan.

Sumber:
Hayon, Josep. 2007. Membaca dan Menulis Wacana. Jakarta.:Gramedia Widiasarana Indonesia.
http://gustiayumade.wordpress.com/2010/10/16/syarat-topik-judul-dan-tema/
http://okkiprasetio.blogspot.com/2010/11/tema-topik-judul.html Selengkapnya ...

Paragraf/Alinea

A. Paragraf (Wiyanto, 2004:32) Paragraf adalah rangkaian kalimat yang secara bersama-sama menjelaskan suatu unit gagasan penulis. Kalimat-kalimat itu tidak lepas terpisah satu dengan yang lain, tetapi saling berhubungan dan tarik-menarik. Istilah yang tepat untuk mengungkapkan makna "tarik-menarik" ini adalah kohesi. Kohesi sebenarnya istilah dalam IPA. Artinya, tarik-menarik antarmolekul yang sejenis. Misalnya, tarik-menarik molekul air dengan molekul air dengan molekul air sehingga air tampak menyatu. Kohesi dalam paragraf adalah tarik-menarik antarkalimat dalam paragraf sehingga kalimat-kalimat itu tidak saling bertentangan, tetapi tampak menyatu dan bersama-sama mendukung pokok pikiran paragraf. Paragraf yang demikian dapat disebut sebagai paragraf yang padu (kohesif). Antar kalimat satu dengan kalimat lain yang membentuk sebuah paragraf harus berhubungan secara baik, terjalin erat, dan kompak. Kekompakan hubungan itu menyebabkan pembaca mudah mengetahui hubungan antar kalimat lain. Paragraf yang demikian dinamakan paragraf yang serasi (koheren). Kepaduan dan keserasian paragraf dapat terwujud bila terdapat kohesi antarkalimat. Untuk mewujudkan kohesi antarkalimat, keberadaan penanda kohesi sangat diperlukan. Penanda kohesi ibarat lem perekat atau magnet yang menyebabkan kalimat-kalimat dalam paragraf itu saling berhubungan dan bahkan saling menarik satu dengan yang lain. B. Syarat-syarat Paragraf B.1. Koherensi Kepaduan (Koherensi). Syarat kedua yang harus dipenuhi sebuah paragraf adalah bahwa paragraf tersebut harus mengandung koherensi atau kepaduan yang baik. Kepaduan bergantung dari penyusunan detil-detil dan gagasan-gagasan sehingga pembaca dapat melihat dengan mudah hubungan antar bagian-bagian tersebut. 1. Kata Transisi (kata sambung) Kata penghubung ialah kata yang menghubungkan kata dengan kata dalam sebuah kalimat atau menghubungkan kalimat dengan kalimat dalam sebuah paragraf. a. Kata sambung intra kalimat Kata penghubung intrakalimat yaitu kata yang menghubungkan kata dengan kata dalam sebuah kalimat. Contoh: Semua usaha sudah ia lakukan, tetapi hasil yang ia dapat belum memuaskan. b. Kata sambung korelatif Kata penghubung korelatif yaitu kata penghubung yang menghubungkan dua kata, frase, atau klausa, yang mengandung kedudukan sama. Contoh: Pak Amin bukan seorang petani, melainkan pemilik lahan. c. Kata Penghubung Antarkalimat Kata penghubung antarkalimat adalah kata yang menjadi penghubung antara kalimat yang satu dengan kalimat lainnya dalam satu paragraf. Dengan adanya kata penghubung ini, kalimat menjadi lebih padu. Contoh: Tidak ada pendekatan paling pas untuk mengarahkan remaja. Akan tetapi, pendekatan hati yang dilakukan orang tua bisa mencapai hasil paling baik. 2. Kata Ganti (Pronomina) Kata sambung (konjungsi) adalah kata yang digunakan untuk menyambung atau menghubungkan kata dengan kata, kalimat dengan kalimat, paragraf dengan paragraf, ide-ide dengan ide-ide, dan sejenisnya. Ragam kata sambung : a. Kata sambung asal, misalnya : dan, maka, sedang, hingga, meski, lalu, bila, sambil, atau, serta, karema, jika, dll. b. Kata sambung jadian / bentukan: - kata ulang, misalnya : jangan-jangan, seakan-akan, kalau-kalau, dll. - kata sambung majemuk, misalnya : apabila, lagi pula, karena itu, andaikata, sebab itu, dll. - kata sambung berimbuhan, misalnya : sebelum, selama, sehingga, seandainya, sekiranya, melainkan, semenjak, andaikan, bagaikan, asalkan, sedangkan, jangankan, walaupun, meskipun, kendatipun, bermula, sebermula, dll. Makna kata sambung : a. Sebagai pengantar (kalimat), misalnya : alkisah, syahdan, arkian, maka, sebermula, bahwasanya, hatta, adapun, dll. b. Sebagai himpunan / kumpulan, misalnya : dan, lagi, dengan, lagi pula, tambahan lagi, dll. c. Yang menyatakan pertentangan, misalnya : tetapi, hanya, sedangkan, biar, meski, meskipun, sekalipun, walaupun, sungguhpun, melainkan, dll. d. Yang menyatakan sebab, misalnya : sebab, karena, oleh sebab itu, oleh karena, dll. e. Yang menyatakan akibat, misalnya : sampai, sehingga, sebab itu, karena itu, sampai-sampai, dll. f. Yang menyatakan waktu, misalnya : bila, waktu, ketika, mula-mula, apabila, bilamana, sebelum, selama, setelah, tatkala, semenjak, sesudah, setelah, dll. g. Yang menyatakan tempat, misalnya : sampai, hingga. h. Yang menyatakan maksud, misalnya : supaya, agar, agar supaya. i. Yang menyatakan syarat, misalnya : asal, asalkan, jika, andaikata, kalau, seandainya, dll. j. Yang menyatakan perwatasan, misalnya : kecuali. k. Yang menyatakan keadaan/perihal, misalnya : sambil, seraya. l. Yang menyatakan perbandingan, misalnya : seperti, bagaikan, sebagai, seakan-akan, dll. m. Yang menyatakan modalitas, misalnya : jangan-jangan, kalau-kalau. 3. Kata Ulang (Repetisi) Kata ulang adalah kata yang telah mengalami proses reduplikasi. Untuk membedakannya dengan bentuk ulang yang bukan kata ulang adalah bahwa kata ulang sebagai ciri utamanya adalah pasti memiliki kata dasar. Contoh kata ulang: duduk-duduk membaca-baca tarik-menarik bolak-balik orang-orangan simpang-siur Contoh yang bukan kata ulang: compang-camping pura-pura hati-hati mondar-mandir alih-alih Pada kata ulang terdapat kata dasar: duduk, membaca, menarik, balik, orang, simpang. Sebaliknya, yang bukan kata ulang: compang, hati, pura, mondar, alih tidak dapat berfungsi sebagai kata dasar Macam kata ulang dibedakan menjadi: 1. Kata ulang utuh Kata ulang utuh adalah kata ulang yang antara kata dasar dan bentuk perulangannya adalah sama, misalnya: orang-orang, duduk-duduk 2. Kata ulang sebagian Kata ulang sebagian adalah kata ulang yang bentuk perulangannya hanya sebagian dari kata dasar, termasuk hanya sebagian bunyi vokal atau konsonan saja. Misalnya: berjalan-jalan, bolak-balik, sayur-mayur 3. Kata ulang berimbuhan Misalnya: anak-anakan, gunung-gunungan 4. Kata ulang berubah bunyi Misalnya: sayur-mayur, buah-buahan 5. Nosi kata ulang Nosi kata ulang dapat menyatakan makna: jamak, misalnya meja-meja, kursi-kursi bermacam-macam, misalnya: buah-buahan, sayur-mayur pekerjaan dilakukan berulang-ulang, misalnya: bolak-balik, simpang-siur tiruan, misalnya: anak-anakan, gunung-gunungan agak, misalnya: kemerah-merahan walaupun, misalnya: pahit-pahit diminumnya jamu itu perihal, misalnya: tulis-menulis, surat menyurat saling/resiprokal, misalnya: tolong menolong, bersalam-salaman seperti, misalnya: keanak-anakan, keibu-ibuan B.2. Kesatuan Yang dimaksud dengan kesatuan (unity) adalah bahwa paragraf tersebut harus memperlihatkan dengan jelas suatu maksud atau sebuah tema tertentu. Kesatuan di sini tidak boleh diartikan bahwa saja hanya memuat satu hal saja. Sebuah alinea yang mempunyai kesatuan bisa saja mengandung beberapa hal atau beberapa perincian, tetapi semua unsur tadi haruslah bersama-sama digerakkan untuk menunjang maksud tunggal. Maksud tungggal itulah yang ingin disampaikan penulis dalam alinea itu (Keraf, 1980:67). Jadi kesatuan atau unity di sini bukan berarti satu atau singkat kalimatnya, melainkan berarti kalimat-kalimat yang ada dalam paragraf tersebut menyatu untuk mendukung pikiran utama sehingga merupakan satu kesatuan yang utuh. Contoh paragraf yang memenuhi persyaratan kesatuan. ” Masalah mahasiswa di Indonesia umum sekali. Mereka kebanyakan sulit untuk sepenuhnya memusatkan perhatian pada studi mereka. Kebanyakan dari mereka adalah pemuda-pemuda dari keluarga biasa yang kurang mampu. Para mahasiswa itu pun mencari pekerjaan. Oleh karena itu selama belajar mereka kadang-kadang terganggu oleh keadaan ekonomi. ” Apabila paragraf di atas kita analisis, akan kita temukan. Pikiran utama : masalah umum dalam dunia mahasiswa Pikiran penjelas : sulit memusatkan perhatian berasal dari keluarga biasa terganggu oleh ekonomi Unsur-unsur penunjang pada paragraf di atas benar-benar mendukung gagasan utama. Dengan perkataan lain, unsur-unsur penunjang paragraf tersebut membentuk eksatuan ide (unity). C. Unsur-unsur Alinea 1. Kalimat pokok atau pikiran utama yang menjadi dasar pengembangan sebuah paragraf. Gagasan atau pikiran utama itu dapat dikembangkan ke dalam kalimat. Kalimat yang mengandung pikiran utama disebut kalimat pokok. Keberadaan kalimat pokok itu bisa di awal paragraf, di akhir paragraf maupun diawal dan diakhir paragraf. Ciri-ciri kalimat pokok: Mengandung permasalahan yang potensial untuk diuraikan lebih lanjut Mengandung kalimat lengkap yang dapat berdiri sendiri Mempunyai arti yang jelas tanpa dihubungkan dengan kalimat lain Dapat dibentuk tanpa kata sambung atau transisi 2. Kalimat penjelas gagasan yang fungsinya menjelaskan gagasan utama. Gasasan penjelas biasanya dinyatakan ke dalam beberapa kalimat. Kalimat yang mengandung gagasan penjelas disebut kalimat penjelas. Ciri-ciri kalimat penjelas: Sering merupakan kalimat yang tidak dapat berdiri sendiri Arti kalimatnya baru jelas setelah dihubungkan dengan kalimat lain dalam satu alinea Pembentukannya sering memerlukan bantuan kata sambung atau frasa penghubung atau kalimat transisi Isinya berupa rincian, keterangan, contoh, dan data lain yang bersifat mendukung kalimat topik D. Tujuan Alinea 1. Memudahkan pengertian dan pemahaman dengan menceraikan suatu tema dari tema yang lain. Oleh sebab itu alinea hanya boleh mengan dung suatu tema, bila terdapat dua tema, maka dipecahkan menjadi dua alinea. 2. Memisahkan dan menegaskan perkataan secara wajar dan formal, untuk memungkinkan kita berhenti lebih lama daripada perhatian pada akhir kalimat. Dengan perhentian yang lrbih lama ini, konsentrasi terhadap tema alinea lebih terarah. E. Macam Alinea E.1. Berdasarkan kalimat utama 1. Paragraf deduktif Paragraf deduktif ditandai dengan terdapatnya kalimat utama di awal paragraf dan dimulai dengan pernyataan umum yang disusun dengan uraian atau penjelasan khusus. Contoh : Kemauannya sulit untuk diikuti. Dalam rapat sebelumnya, sudah diputuskan bahwa dana itu harus disimpan dulu. Para peserta sudah menyepakati hal itu. Akan tetapi, hari ini ia memaksa menggunakannya untuk membuka usaha baru. 2. Paragraf induktif Paragraf induktif ditandai dengan terdapatnya kalimat utama di akhir paragraf dan diawali dengan uraian atau penjelasan bersifat khusus dan diakhiri dengan pernyataan umum. Contoh : Semua orang menyadari bahwa bahasa merupakan sarana pengembangan budaya. Tanpa bahasa, sendi-sendi kehidupan akan lemah. Komunikasi tidak lancer. Informasi tersendat-sendat. Memang bahasa merupakan alat komunikasi yang penting, efektif dan efisien. 3. Paragraf campuran Paragraf campuran ditandai dengan terdapatnya kalimat utama di awal dan akhir paragraf. Kalimat utama yang terletak diakhir merupakan kalimat yang bersifat penegasan kembali. Contoh : Dalam kehidupan sehari-hari, manusia tidak dapat dilepaskan dari komunikasi. Kegiatan apa pun yang dilakukan manusia pasti menggunakan sarana komunikasi, baik sarana komunikasi yang sederhana maupun yang modern. Kebudayaan dan peradaban manusia tidak akan bias maju seperti sekarang ini tanpa adanya sarana komunikasi. E.2. Berdasarkan isi/tujuan 1. Paragraf deskripsi Paragraf deskripsi ditandai dengan kalimat utama yang tidak tercantum secara nyata dan tema paragraf tersirat dalam keseluruhan paragraf. Biasanya dipakai untuk melakukan sesuatu, hal, keadaan, situasi dalam cerita. Contoh : Dari balik tirai hujan sore hari, pohon-pohon kelapa di seberang lembah itu seperti perawan mandi basah, segar penuh gairah dan daya hidup. Pelepah-pelepah yang kuyup adalah rambut basah yang tergerai dan jatuh di belahan punggung. Batang-batang yang ramping dan meliuk-liuk oleh hembusan angin seperti tubuh semampai yang melenggang tenang dan penuh pesona. 2. Paragraf proses Paragraf proses ditandai dengan tidak terdapatnya kalimat utama dan pikiran utamanya tersirat dalam kalimat-kalimat penjelas yang memaparkan urutan suatu kejadian atau proses, meliputi waktu, ruang, klimaks dan antiklimaks. 3. Paragraf efektif Paragraf efektif adalah paragraf yang memenuhi ciri paragraf yang baik. Paragrafnya terdiri atas satu pikiran utama dan lebuh dari satu pikiran penjelas. Tidak boleh ada kalimat sumbang, harus ada koherensi antar kalimat. Sumber: Wiyanto, Asul. 2004. Terampil Menulis Paragraf. Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia. http://zahraa02.blogspot.com/ http://bahasaindonesiayh.blogspot.com/2012/05/kata-penghubung.html http://wacana-bahasa.blogspot.com/2009/03/kata-sambung.html http://leonheart94.blogspot.com/2012/01/kata-ulang.html http://endriputro.wordpress.com/2010/10/24/alinea-paragraf/ http://tithagalz.wordpress.com/2010/10/24/paragrafalinea/ http://www.frenfa.com/blogs/3380/1770/ciri-ciri-kalimat-utama-dan-kali http://gustiayumade.wordpress.com/2010/10/16/alinea-paragraf/ http://uzi-online.blogspot.com/2011/10/paragraf-alinea.html Selengkapnya ...